Petunjuk Kewajiban Pajak Lembaga Nirlaba

Petunjuk Kewajiban Pajak Lembaga Nirlaba

Penerbit:Bina Integrasi Edukasi
Penulis:Pahala Nainggolan
Penyunting:
Tahun Terbit:2012
Halaman/Deskripsiix+78 hlm; 25 cm
ISBN:

Perpajakan, sejak dulu adalah kata yang berkonotasi negatif, dalam artian membebani, rumit dan sebisa mungkin semua akan mencoba menghindari dengan seribu satu alasan. Bayangkan, ia disamakan dengan kematian sebagaimana ungkapan klasik. Kalau ada yang pasti dalam kehidupan ini, pasti itu adalah pajak dan kematian.

Di Indonesia, perpajakan masih relatif tertinggal dalam artian masih banyak individu atau lembaga yang tidak merasa bersalah ketika tidak melakukan kewajiban pajak apapun. Masih banyak yang mau menghabiskan banyak upaya dan usaha untuk menghindar dari kewajiban pajak. Oliver Wendel Holmes sangat tepat menyatakan bahwa taxes are what we pay for a civilized society.

Meskipun tidak berorientasi untuk memupuk keuntungan, namun kewajiban perpajakan perlu dipenuhi. Tidak selalu kewajiban tersebut berarti lembaga harus mengeluarkan dana untuk pembayaran pajak. Sebagian besar kewajiban perpajakan lembaga nirlaba adalah memotong pajak orang lain.

Buku sederhana ini berusaha memberikan panduan bagi lembaga nirlaba untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, banyak kerumitan dan kompleksitas peraturan perpajakan yang diabaikan. Penulis secara sengaja hanya mengambil aturan yang relevan, secara praktikal sering terjadi pada operasional lembaga nirlaba di Indonesia. Perlu dipahami target utama dari panduan ini adalah lembaga nirlaba yang umum saja. Bukan lembaga yang amat besar baik asset maupun kegiatannya.

Di dalam buku ini diulas aspek perpajakan yang ada dalam organisasi non-profit terutama mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 dan Pajak penghasilan Badan Pasal 25 (PPH Badan) disertai dengan contoh-contoh penghitungan PPH 21 sederhana yang bisa diaplikasikan oleh semua kalangan.

Buku ini memberikan panduan praktis untuk penggiat organisasi non-profit dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Didalamnya menerangkan mengenai prinsip perpajakan dan tata cara perpajakan termasuk kewajiban untuk mendaftarkan diri dan memperoleh NPWP, kewajiban memotong dan menyetor, kewajiban melapor dan penyelenggaraan pembukuan yang baik yang sesuai standar akuntansi.*

Jika Anda ingin memperoleh buku ini, silakan hubungi: 
Kontak Person: Reagen
Telephone: 021-8319282 / 082117771811
E-mail: reagen@integrasi-edukasi.org
Harga buku: Rp. 40.000,00

Share this article

Berita Lainnya

Related articles