Kelahiran BITRA Indonesia didasari oleh keberpihakan kepada masyarakat miskin, lemah, kurang mampu dan kurang beruntung, terutama mereka yang berada di desa dan termarginalkan. Berangkat pemikiran dan keberpihakan tersebut, sejak tahun 1986, BITRA Indonesia mulai melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan sumber daya manusia pedesaan di Sumatera Utara.
Kelahiran Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA Indonesia) dimotori oleh 5 orang anak muda (saat itu), mereka adalah; Soekirman, Wahyudhi, Sabirin, Swaldi dan Listiani, didasari oleh keberpihakan kepada masyarakat miskin, lemah, kurang mampu dan kurang beruntung, terutama mereka yang berada di desa dan termarginalkan. Berangkat pemikiran dan keberpihakan tersebut, sejak tahun 1986, BITRA Indonesia mulai melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan sumber daya manusia pedesaan di Sumatera Utara.
BITRA Indonesia adalah sebuah lembaga sosial, non profit, biasa disebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Government Organization (NGO), sebutan internasionalnya. Awalnya BITRA Indonesia berbentuk paguyuban (perkumpulan tanpa badan hukum), kemudian berubah dan terdaftar menjadi Yayasan, pada 1992. Rapat Pleno BITRA Indonesia Februari 2005, BITRA memilih bentuk badan hukumnya adalah Yayasan, maka dibakukanlah BITRA Indonesia menjadi lembaga sosial yang memiliki badan hukum, berdasar pada Undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 16 tahun 2001, tentang Yayasan, pada tahun 2007.
Kemudian mengalami pembaharuan kembali melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan nomor Administrasi Hukum Umum: AHU-0000129.AH.01.05. tahun 2019. Dengan nama panjang “Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia”, disingkat YABITRAPI, namun dalam sebutan harian, kami tetap menggunakan sebutan “BITRA Indonesia”.






