Tentang Kami

Konsil LSM Indonesia merupakan organisasi fasilitator antar pemangku kepentingan (intermediary organization) dan memayungi organisasi masyarakat sipil atau LSM di 19 provinsi. Konsil dibentuk pada 28 Juli 2010 dan fokus pada penguatan akuntabilitas dan legitimasi organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

Kegiatan Terbaru Kami

Webinar Khusus Anggota Konsil LSM Indonesia

Diseminasi Hasil Riset Konsil LSM Indonesia Bersama...

Dana Abadi OMS dan Krisis Pendanaan

Konsil LSM Indonesia Kembali Gelar Rapat 6...

Penerima Manfaat

Individu

Keterangan: Akademisi, Peneliti, Perorangan, Peneliti, Akademisi, Keterangan: Akademisi,

Lembaga

Keterangan: Akademisi, Peneliti, Perorangan, Peneliti, Akademisi, Keterangan: Akademisi,

Pemerintah

Keterangan: Akademisi, Peneliti, Perorangan, Peneliti, Akademisi, Keterangan: Akademisi,

Publikasi Riset Terbaru Kami

Indeks Keberlanjutan OMS Indonesia (CSOSI) 2023

Diseminasi Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOSI) 2023 dan Resiliensi OMS

Publikasi Hasil Riset Konsil LSM Indonesia bersama Kemen PPPA

Laporan Kajian Implementasi Kebijakan: SIRUP dan Swakelola Tipe III 2022

spot_img

Visi

Membangun kehidupan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat sipil (OMS) yang sehat dan kuat, yakni LSM yang hidup di dalam lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis berdasarkan hukum dan mampu mempraktikkan prinsip‐prinsip dan mekanisme akuntabilitas; demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap gerakan organisasi masyarakat sipil (OMS).

Misi

1. Memperkuat kesadaran dan kapasitas LSM untuk mempraktikkan prinsip tata kelola yang baik dan mekanisme akuntabilitas;
2. Mendorong terwujudnya lingkungan politik, hukum, dan tata kelola pemerintahan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya LSM yang sehat, akuntabel dan sejalan dengan prinsip-prinsip Istanbul (Istanbul CSO Development Effectiveness Principles) tentang efektifitas pengembangan OMS;
3. Mendorong terjadinya perubahan sosial untuk mewujudkan masyarakat sipil yang sehat;
4. Menjadikan Konsil LSM Indonesia sebagai ruang belajar bersama.

Anggota Kami

Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia  (YAPPERMI)

(Jl. Sultan Alauddin 3 Kompleks Griya Telkom Blok B No 10 Makassar, Sulawesi Selatan)

Lembaga Informasi Pengembangan Kesehatan Masyarakat (LIPKEM)

(Sulawesi Selatan)

Rhizophora Lembaga Studi dan Pengembangan Lingkungan

(Jawa Timur)

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumbar

(Jl. Sutan Syahrir No.50, Seberang Padang, Kec. Padang Sel., Kota Padang, Sumatera Barat)

Publikasi Dokumen Kami

Temukan dan akses berbagai dokumen resmi, laporan, dan publikasi penting lainnya dari kegiatan maupun jaringan Konsil di sini!

Artikel Terbaru

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas,...