Yayasan Aletheia didirikan oleh sejumlah aktivis NGO yang sejak awal tahun 2000-an telah menggeluti isu lingkungan, bencana dan pembangunan. Pembentukan Yayasan Aletheia ini dilandasi oleh keprihatinan atas pola relasi manusia – alam yang tidak harmonis. Pembangunan sebagai wujud aktualisasi diri manusia dalam lingkungan telah dilakukan dengan tidak memperhitungkan keutuhan semesta. Manusia telah mengambil jarak dengan alam dan menguasainya sebagaimana terlihat jelas dalam setiap upaya ”modernisasi”. Sebagai akibat, manusia menuai aneka bencana yang datang silih berganti. Bahkan eskalasi kejadian dan dampak bencana pun semakin bertambah besar setiap tahunnya – diperparah perubahan iklim.
Dalam refleksinya, kami melihat bahwa alam seharusnya tidak dilihat sebagai pemuas dahaga keinginan manusia. Pertimbangan keutuhan dan keberlanjutan semesta semestinya melandasi setiap tindakan manusia. Untuk itu, upaya pembentukan budaya ramah lingkungan harus dilakukan secara terencana. Untuk itulah Yayasan Aletheia didirikan pada tanggal 28 April 2008 di hadapan Pejabat Pembuat Akta, Emanuel Mali, SH dengan akta notaris yayasan No 121 dan telah memperoleh ijin operasional dari Dinas Sosial Provinsi NTT (surat ijin operasional yayasan dari dinas sosial provinsi) tanggal 17 September 2010.
Visi:
Keutuhan lingkungan dan manusia
Misi:
- mempromosikan pembangunan berkelanjutan yang berbasiskan kebudayaan
- memperjuangkan kebenaran dan keadilan
- memastikan integrasi isu lingkungan dan gender ke dalam isu pembangunan
- bersama partner lain baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional mengupayakan penghapusan kemiskinan dan mengelola sumber daya secara efisien dan berkelanjutan
Asas:
Berakar dalam kebenaran, bertumbuh dalam kebebasan
Nilai:
Dalam melaksanakan tugas-tugas, kami menjunjung tinggi:
- Kebebasan mengekspresikan dan memperdebatkan isu-isu dan ide-ide
- keadilan sosial, secara khusus mengupayakan penghormatan dan perlindungan terhadap HAM dan penguatan kaum miskin dan tertindas
- Demokrasi dan partisipasi penuh, dalam pengambilan keputusan dan pemerintahan
- pluralisme, saling menghormati serta mengakui perbedaan-perbedaan nilai
- perspektif ekologis yang mengakui dinamisme dan kemampuan beradaptasi dari sistem alam dan keterbatasan sumber daya.
- hak individu dan masyarakat untuk mengontrol sumber daya dan aset-aset di mana mereka menggantungkan hidupnya
- transparansi dan akuntabilitas
- anti kekerasan
Pendiri: Alexander Take Ofong
Pengurus:
- Ketua : Herman Y.D.T.Kelen
- Sekretaris : Maximus B. Dae
- Bendahara : Ofridus Krispinianus
Pengawas:
- Ketua : Vitalis Wolo
- Anggota : Yos B. Sura