BerandaCSOSI (Civil Society Organization Sustainability Index)Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat SIpil 2025

Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat SIpil 2025

Keberlanjutan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Indonesia pada tahun 2025 berada pada skor 4,0 atau kategori keberlanjutan berkembang (evolving). Situasi ini lebih tepat dipahami sebagai resiliensi minimal dalam ekosistem yang semakin tidak kondusif, bukan sebagai tanda terjadinya penguatan yang konsisten.

Dibandingkan tahun 2023, situasi keberlanjutan OMS tahun 2025 secara keseluruhan menurun yang dikontribusikan oleh dua dimensi yang menurun ekstrem yaitu lingkungan hukum dan kemampuan keuangan. Infrastruktur sektoral menjadi satu-satunya dimensi yang membaik, sedangkan kapasitas organisasi dan advokasi stagnan. Sementara penyediaan layanan dan citra publik menurun secara moderat.

Situasi keberlanjutan OMS tersebut menggambarkan sektor masyarakat sipil yang menghadapi hambatan ekonomi yang stagnan, pemerintah yang pasif, media yang kurang tertarik, atau kapasitas organisasi yang terbatas. Dalam konteks ini, hambatan justru muncul dari tekanan yang lebih aktif dan sistemik: penggunaan perangkat hukum untuk membatasi kritik, menyempitnya ruang partisipasi kebijakan, delegitimasi terhadap OMS, serta penurunan berbagai sumber pendanaan secara bersamaan.

klik tombol di bawah untuk mengunduh dokumen di atas.

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Laporan Survei Kondisi Eksisting & Kapasitas Kelembagaan OMS di Indonesia

klik gambar atau tombol di bawah untuk mengunduh dokumen di atas. Unduh

Indeks Keberlanjutan OMS Indonesia (CSOSI) 2023

klik tombol di bawah untuk mengunduh file Laporan Indeks Keberlanjutan OMS Indonesia 2023 Uduh File

Publikasi Hasil Riset Konsil LSM Indonesia bersama Kemen PPPA

Kata Pengantar Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi baik terhadap laki-laki maupun perempuan....

Laporan Kajian Implementasi Kebijakan: SIRUP dan Swakelola Tipe III 2022

KAJIAN-SIRUP-2022_Konsil-LSM-IndonesiaDownload