Keberlanjutan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Indonesia pada tahun 2025 berada pada skor 4,0 atau kategori keberlanjutan berkembang (evolving). Situasi ini lebih tepat dipahami sebagai resiliensi minimal dalam ekosistem yang semakin tidak kondusif, bukan sebagai tanda terjadinya penguatan yang konsisten.
Dibandingkan tahun 2023, situasi keberlanjutan OMS tahun 2025 secara keseluruhan menurun yang dikontribusikan oleh dua dimensi yang menurun ekstrem yaitu lingkungan hukum dan kemampuan keuangan. Infrastruktur sektoral menjadi satu-satunya dimensi yang membaik, sedangkan kapasitas organisasi dan advokasi stagnan. Sementara penyediaan layanan dan citra publik menurun secara moderat.
Situasi keberlanjutan OMS tersebut menggambarkan sektor masyarakat sipil yang menghadapi hambatan ekonomi yang stagnan, pemerintah yang pasif, media yang kurang tertarik, atau kapasitas organisasi yang terbatas. Dalam konteks ini, hambatan justru muncul dari tekanan yang lebih aktif dan sistemik: penggunaan perangkat hukum untuk membatasi kritik, menyempitnya ruang partisipasi kebijakan, delegitimasi terhadap OMS, serta penurunan berbagai sumber pendanaan secara bersamaan.

klik tombol di bawah untuk mengunduh dokumen di atas.





