BerandaAlbumDiskusi Terbatas Pelaksanaan RAN HIV/AIDS dan PIMS 2020-2024

Diskusi Terbatas Pelaksanaan RAN HIV/AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan Diskusi Terbatas Pelaksanaan RAN HIV/AIDS dan PIMS dengan melibatkan Kementerian Kesehatan RI dan Kemenko PMK RI pada Senin, 15 Mei 2022 di The Grove Suites by Grand Aston, Jakarta.

Pertemuan ini membahas implementasi RAN HIV/AIDS dan PIMS 2020-2024 sebagai salah satu upaya mendorong collaborative governance penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...

Panel Expert Meeting Penyusunan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia 2023

Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, Konsil LSM Indonesia secara regular mengeluarkan Indeks Keberlanjutan...