BerandaAlbumDiskusi Terbatas Pelaksanaan RAN HIV/AIDS dan PIMS 2020-2024

Diskusi Terbatas Pelaksanaan RAN HIV/AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan Diskusi Terbatas Pelaksanaan RAN HIV/AIDS dan PIMS dengan melibatkan Kementerian Kesehatan RI dan Kemenko PMK RI pada Senin, 15 Mei 2022 di The Grove Suites by Grand Aston, Jakarta.

Pertemuan ini membahas implementasi RAN HIV/AIDS dan PIMS 2020-2024 sebagai salah satu upaya mendorong collaborative governance penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

PPSW Borneo

(Jl. H. Rais A. Rahman, Gg. Gunung Kerinci II No. 15A, Pontianak 78116, Kalimantan Barat)

Perkumpulan Yascita

(Jl. La Ute III No. 9Mandonga Kendari, Sulawesi Tenggara)

Artikel Terkait

Webinar Khusus Anggota Konsil LSM Indonesia

Yth, Anggota Konsil LSM di seluruh wilayah,Sebagai bagian dari mekanisme knowledge sharing Sekretariat Nasional...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...