(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)
Liputan6.com, Jakarta – Kelompok Kerja Dana Abadi Organisasi Masyarakat Sipil (Pokja Dana Abadi OMS) telah merampungkan survei kondisi eksisting organisasi dan kapasitas kelembagaan survei OMS dengan melibatkan 509 lembaga OMS di 35 provinsi (178 kabupaten dan 332 kota).
Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan. Kapasitas organisasi didefinisikan sebagai rangkaian proses, manajemen yang membantu organisasi OMS untuk tumbuh dan berkembang seperti tata kelola, kompetensi, akuntabilitas SDM dan keberlanjutan.
Eksistensi dan kapasitas organisasi diterjemahkan dalam 53 indikator, yang kemudian dianalisis dengan mengelompokkan data yang diperoleh berdasarkan variabel penelitian, membuat grading, dan menganalisis model pemberdayaan organisasi untuk meningkatkan grading OMS.
53 indikator tersebut diklasifikasi ke dalam empat grade, yakni: Grade D (eksis/rendah) terdiri dari 17 indikator dasar; Grade C terdiri dari 33 indikator, Grade B terdiri dari 39 indikator, Grade A (maksimal) terdiri dari 53 indikator.
Temuan utama dari riset ini, Pertama yaitu dari 509 OMS yang terverifikasi, mayoritas OMS (66% atau 338 OMS) masih berada dalam kategori minimum/rendah. Sementara itu OMS yang berada pada kategori mapan/maksimal secara kapasitas (Grade A) masih sedikit (hanya 5% atau 23 OMS, dan hanya tersebar di 11 provinsi).
Kedua, OMS yang berada di Grade D (rendah) masih berkutat pada aspek kewirausahaan dan mencari dana segar agar lembaga bisa terus berjalan, sementara itu OMS di Grade A (maksimal) tidak lagi hanya memberikan layanan kepada warga, tetapi sudah bergerak kepada peningkatan kapasitas mitra dan penerima manfaat.
Ketiga, OMS Grade D (rendah) memilih model peningkatan lembaga melalui peningkatan kapasitas SDM internal organisasi dan dukungan keberlanjutan, sementara itu OMS Grade A (maksimal) mengedepankan aspek peningkatan potensi pengembangan komunitas dan penerima manfaat.
Rekomendasi dari survei ini secara khusus ditujukan untuk memberikan basis penguatan dan orientasi implementasi Dana Abadi OMS yang sejak awal mendasari dilakukannya penelitian ini. Secara umum, Dana Abadi OMS perlu memberi perhatian khusus pada dimensi pemberdayaan OMS yaitu protecting, empowering dan enabling, terutama kepada OMS yang tingkat kapabilitasnya rendah.
Dalam hal ini, kebijakan affirmative action bisa dipertimbangkan menjadi alternatif untuk mendorong pemerataan tingkat partisipasi masyarakat sipil dalam proses pembangunan dan demokrasi.
Inisiatif Dana Abadi OMS sudah terdapat dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP 2025-2045) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM 2025-2029). Selain itu inisiatif Dana Abadi OMS juga terdapat pada visi misi tiap calon presiden.
Mengacu kepada pengumuman KPU hasil pilpres, pasangan 02 sebagai pemenang pilpres juga memasukkan program Dana Abadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai bagian penguatan sistem dan peningkatan SDM (halaman 53), yaitu membentuk lembaga pengelola Dana Abadi LSM.
Menjelang transisi kepemimpinan presiden yang akan berakhir pada Oktober 2024 ini, demokrasi di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan. Indeks Demokrasi Indonesia yang disusun Economist Intelligence Unit (EIU) pada Februari 2024, menggambarkan Indeks Demokrasi Indonesia 2023 berada di peringkat 56 dari 167 negara dengan skor 6,53.
Skor dan peringkat itu turun dibanding tahun lalu yang menempatkan Indonesia di posisi 54 dengan skor 6,71. EIU masih mengelompokkan Indonesia sebagai negara flawed democracy alias demokrasi cacat. Partisipasi dan keterlibatan OMS dalam demokrasi seharusnya dapat meningkatkan kualitas demokrasi bila didukung oleh keberlanjutan pendanaan dari dalam negeri.
Akselerasi Demokrasi
Pada sisi lain, Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Lembaga Dana Kerjasama pembangunan Internasional (LDKPI atau Indonesian Aid) pada 2019 dengan mekanisme Dana Abadi untuk menyalurkan hibah bantuan pembangunan kepada berbagai negara dan OMS Asing.
Melalui penyertaan dana abadi tersebut, Indonesia AID diharapkan dapat meningkatkan komitmen pemberian hibah dan melakukan inovasi pemupukan dana melalui berbagai skema penempatan dana abadi, hingga pengembangan sumber dan mekanisme pendanaan baru.
Idealnya, OMS di Indonesia turut mendapatkan perhatian yang sama sebagaimana perhatian pemerintah kepada negara asing dan OMS Asing melalui penyaluran bantuan lewat IndonesianAID.
Dalam kerangka tersebut, OMS Indonesia memerlukan kelembagaan pendanaan yang dapat mengelola sumber pendanaan yang cukup, memungkinkan pendanaan multi tahun atau terus menerus guna memastikan keberlanjutannya.
“Hasil survei ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai acuan memetakan OMS di Indonesia sebagai bahan pertimbangan penyusunan dan implementasi kebijakan Dana Abadi OMS untuk protecting, enabling dan empowerment OMS, sehingga verifikasi faktual data base OMS dapat lebih tepat sasaran bagi OMS yang telah melakukan kegiatan demokratisasi dan pemberdayaan warga,” ujar Direktur Konsil LSM Indonesia Anick HT.
Lebih lanjut perwakilan dari Kemenko Polhukam menyatakan, pihaknya mendukung inisiatif Dana Abadi OMS dan diharapkan tepat sasaran.
“Dalam jangka pendek akan ada rakor antar kementerian lembaga untuk pendalaman regulasi inisiatif ini,” ujar Kabid Ormas pada Asdep Koordinasi Demokrasi dan Ormas Kemenkopolhukam Tumadi.
Dana Abadi OMS merupakan tanggung jawab Negara terhadap pembangunan demokrasi di Indonesia. “Indeks Demokrasi Indonesia 2024 dari The Economist Intelligence Unit di tahun depan pasti akan lebih merosot lagi. Hal ini dikarenakan EIU belum memasukkan dugaan kecurangan yang meliputi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Eskalasi demokrasi Indonesia yang cacat akan semakin besar disertai kritikan Komite HAM PBB (CCPR) menyoal netralitas Presiden di pilpres 2024.
“Dana Abadi OMS tentunya dapat mengakselerasi demokratisasi dan memperbaiki indeks Indonesia tidak hanya menyoal indeks demokrasi, tetapi juga indeks lainnya yang berkaitan dengan kinerja pemerintah,” tegas koordinator Pokja Dana Abadi OMS dari INFID Bona Tua P.P.
Kelompok Kerja Dana Abadi OMS yang terdiri dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), KAPAL Perempuan, Perkumpulan Prakarsa, Konsil LSM Indonesia, Transparency International Indonesia (TII), Remdec Swaprakarsa dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) sejak tahun 2021 telah mendorong realisasi Dana Abadi OMS ini melalui berbagai pendekatan dan agenda advokasi, termasuk upaya mendorong penerbitan Peraturan Presiden yang akan menjadi payung Dana Abadi OMS ini.
*tulisan ini dimuat ulang dari liputan6.com untuk kepentingan Pendidikan.