BerandaUncategorizedUndangan Proposal 2014 dari Tifa

Undangan Proposal 2014 dari Tifa

Undangan Untuk Mengirimkan Proposal

Yayasan Tifa 2014

Yayasan Tifa kembali mengundang Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam Call For Proposal Tifa 2014! Pada tahun 2014 ini Tifa akan memberikan dukungan pendanaan untuk 3 program utama, yang meliputi:

  1. Democracy and Development
  2. Human Rights, Justice and Diversity
  3. Media and Information

Program Democracy and Development

Pada tahun 2014, program Democracy & Development mengundang CSOs di Indonesia untuk mengajukan gagasan-gagasan inovatif terkait topik-topik berikut ini:

1)      Social Protection & Development

Pada topik ini dukungan kemitraan diharapkan dapat terhubungkan dengan upaya penyediaan nasihat kebijakan dan asistensi teknis sejauh ini yang telah dilakukan secara langsung oleh Yayasan Tifa kepada Bappenas.  Beberapa perhatian kerjasama kemitraan diharapkan juga dapat ditekankan pada upaya perluasan kebijakan dan perlindungan sosial, termasuk pula mengkritisi kebijakan yang ada saat ini, terutama di bawah Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).

2)      Political Participation of Citizen

Pada topik ini, dukungan kemitraan diberikan bagi organisasi yang  mengajukan gagasan dengan tujuan: a)      Mengembangkan kanal dan mekanisme bagi kelompok-kelompok perempuan untuk mempengaruhi kebijakan adil gender. b)      Mendukung koalisi masyarakat sipil untuk mengorganisasikan pengalaman bagimana memenangkan Pemilu 2014 antar kandidat perempuan di tingkat propinsi dan nasional.

Program Human Rights, Justice & Diversity

Pada tahun 2014, program Human Rights, Justice & Diversity mengundang CSOs yang ada di Indonesia untuk mengajukan gagasan-gagasan inovatif terkait dengan topik-topik berikut ini:

1)      International & Transitional Justice

Pada topik ini, undangan untuk mengajukan proposal diarahkan pada gagasan-gagasan terkait dengan: a)      Upaya mendokumentasikan dan mendiseminasi pengalaman korban ataupun pelaku pelanggaran HAM ke publik sebagai bagian dari jembatan untuk melawan lupa dan mendorong rekonsiliasi b)      Upaya yang mendorong warga mencari dan mendapatkan informasi terkait pelanggaran HAM masa lalu. Akses Kepada Keadilan Khusus untuk topik ini, dukungan Tifa adalah dukungan pelengkap dari inisiatif yang sudah berjalan atau sudah didukung oleh organisasi lain.

2)      Rights of Ethnic, Racial, & Religious Minorities

Dukungan Tifa untuk topik ini diarahkan pada upaya pembangunan jaringan pemimpin komunitas melalui training pimpinan keagamaan, akademisi dan komunitas untuk menyediakan ruang dan mekanisme untuk perlindungan minoritas. Kemitraan ini dibutuhkan untuk mendapatkan berbagai inovasi strategi untuk pembangunan jaringan dan peningkatan kapasitas jaringan kelompok strategis di komunitas. Fungsi jaringan yang diharapkan adalah:

  • Jaringan ini dibutuhkan sebagai pelindung pertama dari kelompok minoritas keyakinan dan rasial jika mereka mendapatkan masalah.
  • Jaringan ini juga yang diharapkan memberikan daya tawar dan kekuatan bagi kelompok minoritas untuk klaim haknya dan bahkan menuntut ganti rugi.
  • Jaringan ini juga yang diharapkan bisa menjadi diseminator dan educator di tingkat komunitas tentang pentingnya perlindungan hak konstitusional warga terutama kelompok minoritas

Dukungan kemitraan akan diberikan untuk inisiatif akar rumput di wilayah yang rawan kekerasan terhadap kelompok minoritas seperti (tapi tidak terbatas) Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, NTB.

3)      Access to Justice

Untuk topik ini, Tifa akan mendukung CSOs yang memiliki gagasan dan inisiatif terkait dengan advokasi free, prior, informed consent (FPIC) dan mekanisme partisipasi warga dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Secara lebih spesifik, dukungan akan diberikan pada inisiatif yang bertujuan untuk eksperimen lokal pelibatan warga dalam penetapan wilayah tambang. Oleh karenanya, dukungan kemitraan diharapkan diberikan pada inisiatif yang  memiliki fokus wilayah di di wilayah-wilayah yang padat-tambang sekaligus memiliki potensi untuk mendorong inisiatif dimaksud, a.l. Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa bagian selatan.

Program Media and Information
Pada tahun 2014, program Media and Information mengundang CSOs di Indonesia untuk mengajukan gagasan-gagasan inovatif terkait topik-topik berikut ini:

1)      Freedom of Expression

Dukungan akan diberikan pada ide-ide baru yang diajukan oleh CSOs yang memiliki kompetensi dan komitmen pada kebebasan berekspresi di media, khususnya bagi lembaga-lembaga yang belum pernah bekerjasama dengan Tifa. Diharapkan dukungan diberikan kepada organisasi yang memiliki kompetensi dan atau pengalaman bekerja untuk isu kebebasan berekspresi di media digital (e.g. internet). 2)      Public Interest Media Dukungan Tifa pada tahun 2014 diarahkan bagi gagasan inovatif untuk memantau media. Secara khusus, topik ini akan mendukung: a)      Upaya memperkuat kapasitas warga dalam memantau media khususnya Televisi dalam kaitannya dengan Pemilu. b)      Upaya untuk memberikan penghargaan/beasiswa/insentif kepada media dalam rangka meningkatkan kualitas isu media. c)      Upaya untuk mendorong munculnya diskursus publik terkait dengan sistem rating. Selain dari CSOs yang berpengalaman dari pemantau, diharapkan Asosiasi Jurnalis dan Universitas juga bisa ikut berpartisipasi dalam topik ini. 3)       Defending Free and Impartial Press Tujuan dari topik ini adalah sebagai berikut:

  • Advokasi isu kepemilikan media dalam hubungannya dengan kepentingan politik di Pemilu 2014
  • Kampanye tentang regulasi kepemilikan media dan keragaman isi media
  • Mendorong tema kepemilikan media dalam digitalisasi
  • Advokasi peningkatan kualitas penyiaran publik melalui reformasi hukum

Batas Waktu Penerimaan Proposal Tifa membuka peluang kepada seluruh organisasi masyarakat sipil, termasuk universitas dan lembaga penelitian untuk berpartisipasi. Penerimaan proposal dibuka pada tanggal 17 Februari 2014 – 15 Maret 2014. Tifa hanya menerima proposal dalam bentuk elektronik, dan sesuai dengan format yang telah disediakan, dan dikirimkan melalui email: proposal@tifafoundation.org.  Mohon agar dapat mencantumkan kata  [Proposal] di dalam judul  email.  Format proposal bisa diunduh di sini. Tifa tidak akan memproses pengaju yang mengirimkan lebih dari satu proposal, proposal yang tidak sesuai dengan format yang diajukan, dan proposal yang dikirim sesudah tenggat waktu. Organisasi yang berminat mengajukan proposal disarankan untuk membaca lebih lanjut kebijakan pendanaan Tifa, tanya jawab seputar Hibah Tifa dan panduan penyusunan kerangka logis. Khusus untuk penyusunan anggaran, silahkan merujuk kepada Rujukan Standar Harga untuk Penyusunan Anggaran. Info lebih lanjut silakan klik.

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Anggota

13 Pakar LSM Berkumpul di Jakarta untuk Menyusun Indeks Keberlanjutan LSM di Indonesia 2018

JAKARTA, KONSIL LSM INDONESIA - Setelah sukses menerbitkan Indeks Keberlanjutan LSM Indonesia selama empat...

Gong Xi Fa Cai 2019

Konsil LSM Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2570

PILAR PERLINDUNGAN DALAM UNGPs ON BUSSINES AND HUMAN RIGHT BAGIAN 1

Pilar pertama dalam UNGP adalah pilar perlindungan yang merupakan tugas dari negara.  Terdapat prinsip-prinsip...