Setelah dilakukan perundingan oleh anggota Komite Pengarah Nasional Konsil LSM Indonesia, akhirnya Frans Toegimin dari Yayasan Satunama terpilih menjadi Ketua Komite Pengarah Nasional Konsil. Pemilihan itu berlangsung pada hari ketiga Kongres Nasional II, 25 September 2013.
Alotnya Proses Pemilihan
Pemilihan Komite Pengarah Nasional (KPN) dilakukan, karena masa jabatan KPN periode 2010-2013 sudah berakhir. Sesuai Anggaran Dasar Konsil, pemilihan KPN dilakukan pada Kongres Nasional Konsil.
Proses pemilihan meliputi beberapa tahapan. Pertama, pengecekan peserta kongres yang mempunya hak suara. Selanjutnya, setiap peserta tersebut menuliskan tiga nama di kertas, satu di antaranya perempuan. Nama-nama itu kemudian direkap dan sembilan nama dengan suara terbanyak secara otomatis menjadi calon anggota KPN. Jumlah sebanyak sembilan anggota KN itu sendiri ditetapkan sebelumnya dalam Sidang Komisi Organisasi & AD/ART. Kepada sembilan orang terpilih, pimpinan sidang menanyakan kesediaan mereka untuk menjadi anggota KPN.
Sejumlah besar nama menyatakan kesediaannya, namun sejumlah lainnya tidak bersedia. Akibatnya, jumlah Anggota KPN kurang dari sembilang orang. Pimpinan sidang yang terdiri dari Amirul Husni (PKBI, Sumsel), Happy Harefa (Yayasan Holianaa, Nias) serta Reny H. (PPSW Borneo, Kalbar) lantas menyatakan sidang diskors. Pada saat skorsing itulah dilakukan lobby. Setelah sidang kembali dibuka, Ramadhaniati (LP2M, Padang) menyatakan kesediaannya menjadi anggota ke-9 KPN.
Setelah anggota KPN lengkap berjumlah sembilan orang, dilakukanlah perundingan di antara mereka untuk menentukan struktur kepengurusan. Frans Toegimin terpilih sebagai Ketua KPN, sedangkan Hamid Abidin menjadi Wakil Ketua. Ramadhaniati terpilih menjadi Sekretaris dan Reny H. menjadi Bendahara. Anggota-anggota KPN adalah Misran Lubis (PKPA, Medan), Happy Harefa, Zulfa Suja (Hapsari, Sumut), Priyo Anggoro (Yayasan Siklus, Riau) dan Rahmiwati Agustin.*