BerandaBerita UmumIni Lo Alasan 25 November Dijadikan Hari Guru Nasional

Ini Lo Alasan 25 November Dijadikan Hari Guru Nasional

Jakarta – Kamu tahu enggak, setiap 25 November di Indonesia diperingati sebagai Hari Guru. Nah, padahal kan sudah ada Hari Pendidikan, buat apa masih ada Hari Guru Nasional segala?

Hari Guru Nasional ternyata telah dicetuskan sejak tahun 1994 sesuai dengan keputusan presiden. Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga di UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.

Meski Hari Guru telah diperingati setiap 25 November, tapi karena sangat jarang diadakan kegiatan khusus di hari tersebut, wajar banyak orang yang tak tahu tentang hari nasional yang satu ini. Padahal, perkumpulan guru sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan Belanda.

Waktu itu, persatuan guru Indonesia bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan didirikan pada tahun 1912. Kelompok persatuan guru ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan perangkat sekolah lainnya.

Nah, lucunya, para guru ternyata telah lebih dulu memproklamirkan kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung saat mereka mengubah nama persatuan tersebut menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932, beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka.

Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 24-25 November 1945, Hari Guru mulai digaungkan. Waktu itu, para guru membentuk kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta.

Kongres tersebut menjadi tempat berkumpulnya para guru yang berjuang mempertahankan pendidikan Indonesia di tengah penjajahan. Mereka semua yang tergabung di kongres itu adalah guru yang masih aktif mengajar, pensiunan pejuang, pegawai pendidikan, dan lainnya.

Meski Hari Guru telah diperingati setiap 25 November, tapi karena sangat jarang diadakan kegiatan khusus di hari tersebut, wajar banyak orang yang tak tahu tentang hari nasional yang satu ini. Padahal, perkumpulan guru sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan Belanda.

Waktu itu, persatuan guru Indonesia bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan didirikan pada tahun 1912. Kelompok persatuan guru ini beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan perangkat sekolah lainnya.

Nah, lucunya, para guru ternyata telah lebih dulu memproklamirkan kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung saat mereka mengubah nama persatuan tersebut menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932, beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka.

Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 24-25 November 1945, Hari Guru mulai digaungkan. Waktu itu, para guru membentuk kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta.

Kongres tersebut menjadi tempat berkumpulnya para guru yang berjuang mempertahankan pendidikan Indonesia di tengah penjajahan. Mereka semua yang tergabung di kongres itu adalah guru yang masih aktif mengajar, pensiunan pejuang, pegawai pendidikan, dan lainnya.

Dicetuskannya Hari Guru Nasional

Pada 25 November 1945, persatuan guru itu telah menamai diri mereka dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sayang, waktu itu belum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk menjadikannya sebagai salah satu hari besar nasional.

Barulah pada tahun 1994, Hari Guru Nasional resmi diperingati setiap 25 November. Ini juga tercantum di situs resmi PGRI. Dicetuskannya Hari Guru tentunya untuk mengenang jasa dan perjuangan para guru yang telah bekerja keras memperjuangkan pendidikan di Indonesia.

Sumber : Liputan6.com

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...