BerandaBerita UmumTahun Kedua Pelaksanaan UU Ormas

Tahun Kedua Pelaksanaan UU Ormas

foto diskusi uu ormas nov15

Yappika, Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggelar Diskusi Publik dalam rangka Peluncuran Laporan Tahun Kedua Pelaksanaan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, Kamis 12 November 2015.

 

 

Baca Lainnya

Anggota Kami

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

PPSW Borneo

(Jl. H. Rais A. Rahman, Gg. Gunung Kerinci II No. 15A, Pontianak 78116, Kalimantan Barat)

Perkumpulan Yascita

(Jl. La Ute III No. 9Mandonga Kendari, Sulawesi Tenggara)

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...