BerandaArtikelAkuntabilitas, Ongkos Kebebasan!

Akuntabilitas, Ongkos Kebebasan!

lusi-herlinaSebelum menyambangi Kantor KONSIL LSM di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saya sempatkan diri membuka halaman website lembaga ini terlebih dahulu. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah sebuah tagline yang terpajang di muka website: “Kebebasan Berorganisasi Adalah Hak, Akuntabilitas Adalah Kewajiban”.

Ternyata tagline ini memiliki sejarah panjang. Sebuah lomba di internal konsil diadakan demi sebuah tagline yang mengandung arti dan pemaknaan yang mendalam bagi organisasi nirlaba.

Siang itu (19/6), saya berbincang dengan Lusi Herlina, Direktur Eksekutif KONSIL LSM, yang kebetulan adalah sang pemenang dalam sayembara tagline itu. Berikut perbincangan saya dengan Mbak Lusi, begitu beliau biasa disapa, dalam memandang akuntabilitas dan transparansi organisasi nirlaba.

 

Apa arti dari tagline itu Mba?

Jadi tagline itu sebenarnya tidak 100% dari ide saya, tapi didapat dari membaca artikel terkait dengan akuntabilitas. Dari situ menginspirasi saya bahwa kebebasan berorganisasi adalah hak dan akuntabilitas adalah kewajiban. Kenapa saya bilang akuntabilitas itu adalah kewajiban, karena itu adalah biaya yang harus dibayar untuk kebebasan. Jadi ketika kita mendapat kebebasan, maka kita harus bertanggung jawab terhadap kebebasan itu. Karena itu, akuntabilitas menjadi kewajiban. Jadi kebebasan berorganisasi yang kita peroleh ini, bahwa kita bisa berprogram, kita bisa mengelola dana, kita bisa melakukan advokasi, kita bisa mempengaruhi kebijakan, kita bisa mempengaruhi wacana publik, kita bisa mengemukakan pendapat, itu adalah kebebasan yang kita dapatkan. Nah, untuk kebebasan yang kita dapatkan itu kita harus mempertanggungjawabkannya. Jadi ada harga yang harus dibayar dari kebebasan itu.

Berarti ada “dosa” apabila kita tidak melaksanakan kewajiban itu?

Iya, artinya suatu hal yang negatif akan kita dapatkan kalau seandainya kita tidak bertanggung jawab dalam menggunakan kebebasan itu. Misalnya kita punya kebebasan dalam membuat program. Untuk kita menjalankan program itu, mulai perencanaannya, pelaksanaannya, hasilnya, dan juga pengelolaan dananya itu harus kita pertanggungjawabkan, jadi gak bisa membuat program sesuka kita. Itu bagian dari accountabillity. Jadi, kita mesti bertanggung jawab terhadap program yang kita lakukan. Dan akuntabilitas harus dari dalam internal, kesadaran. Kita harus menyiapkan sendiri sistem untuk menjadi akuntabel.

Lalu, bagaimana untuk menjadi lembaga yang akuntabel?

Yang pertama, LSM harus internal good governance. Prinsip-prinsipnya adalah harus ada mekanisme check and balances di dalam organisasi. Jadi, ada yang menjalankan, tapi ada juga yang membuat kebijakan. Ada eksekutif, ada board atau pengurus. Eksekutif yang menjalankan, board atau pengurus menjalankan fungsi kebijakan dan pengawasan. Jadi mesti ada pemisahan dua fungsi itu. Orangnya harus terpisah, dan juga harus ada mekanisme pertanggungjawaban dari eksekutif kepada board. Board juga harus aktif, selama ini yang banyak terjadi di LSM kan sleeping board. Jadi dia tidak menjalankan fungsinya, akhirnya eksekutif menjadi sangat kuat. Biasanya ada kecenderungan: semakin kuat eksekutifnya, semakin lemah board-nya. Nah, disamping mekanisme check and balances adalah soal rotasi kepemimpinan. Ini harus terjadi secara regular, tidak bisa direktur itu seumur hidup. Dan itu harus tercantum di dalam AD/ART. Aturan hukum itu harus dijalankan tuh, tidak hanya ditaruh di laci meja. Harus ada SOP, terkait dengan keuangan, kepegawaian, manajemen, dan lain-lain. Jadi prinsipnya seperti demokrasi, ada check and balances dan aturan-aturan hukum yang ditegakkan.

Bagaimana untuk bagian eksternal lembaga?

Untuk yang ke publik, menurut saya LSM yang pertama harus punya laporan tahunan dan dipublikasi dalam website-nya, minimal. Kemudian ada laporan audit yang diaudit oleh akuntan pubik kalau mengelola uang di atas lima ratus juta. Kemudian juga ada mekanisme komplain (complaint mechanism) yang juga penting. Jadi publik bisa menyampaikan feed back terhadap organisasi. Fenomena sekarang banyak sekali LSM yang gak bener gitu kan. Setiap orang mau ada kepentingan apapun mendirikan LSM, mau jadi tim sukses, mau jadi bupati, mau cari proyek dari pemerintah, mau segala macam bikin LSM. Jadi, akhirnya orang kan salah tafsir memandang LSM. Tapi sejumlah LSM yang masih sesuai dengan karakteristik LSM yang ideal ini jumlahnya tidak banyak dan tidak terekspos tentang kerja-kerja dia. Sebenarnya cukup banyak sih LSM yang profesional, bekerja sungguh-sungguh, punya kualitas program yang baik, hanya memang tidak banyak diekspos. Terus kemudian juga harus ada website, yang memberikan informasi tentang apa yang dikerjakan, profil organisasi, sumber dana dan seterusnya. Nah, salah satu indikator LSM yang bagus tata kelolanya itu harus punya website yang informatif dan aktif, dan memuat informasi-informasi penting terkait dengan organisasi. (KAN)

Klik Link Penabulu

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Selesaikan Sengketa secara Bijak dan Adil

Pernyataan Sikap Konsil LSM IndonesiaPerkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah salah satu lembaga swadaya...

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...