Beranda blog Halaman 43

Berawal dari Mengolah Sampah

0

Berawal dari Mengolah Sampah

Penerbit:Piramedia
Penulis:As’ad Nugroho
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsixi+30 hlm; 20,5 cm
ISBN:979-3597-09-7

Buku Berawal dari Mengolah Sampah ini menceritakan tentang kisah Yayasan Wisnu dalam mendanai kegiatan advokasinya dengan usaha mandiri. Sampah yang menjadi problem kota besar, termasuk Bali sebagai kota pariwisata, ditangkap oleh Yayasan Wisnu sebagai peluang bisnis sekaligus upaya penyelamatan lingkungan. Usaha mengelola sampah ini pada awalnya dijalani karena keprihatinan Yayasan Wisnu sebagai lembaga advokasi lingkungan atas menumpuknya sampah yang dihasilkan sektor pariwisata. Ternyata hasilnya lumayan, bahkan lebih dari cukup untuk menggerakkan roda organisasi.*

Menggandeng Perusahaan, Membangun Kesehatan

0

Menggandeng Perusahaan, Membangun Kesehatan

Penerbit:Piramedia
Penulis:Nurhasan
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsixii+30 hlm; 20,5 cm
ISBN:979-3597-07-0

Buku Menggandeng Perusahaan, Membangun Kesehatan ini mencoba memberikan gambaran bahwa potensi sumber daya lokal, dengan segala problem dan keterbatasannya, tetap bisa digalang dan menjadi salah satu sumber alternatif pendanaan bagi LSM. Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuiS) menunjukkan bahwa ada sumber dana potensial yang dapat menopang kegiatannya yaitu dari sektor swasta. Bekerja sama dengan sektor swasta (baca: perusahaan) bagi LSM memang menimbulkan kontroversi tersendiri.

Yang acap dipersoalkan adalah bagaimanakah independensi LSM yang menerima dana dari swasta, mengingat kepentingan swasta yang utama adalah mencari keuntungan? Lebih-lebih bila menyangkut kegiatan advokasi: tidakkah adaconflict of interest yang ditimbulkannya? Faktor utama mulusnya kerja sama KuiS dengan pihak swasta ini antara lain adalah isu yang ditanganinya, yang tergolong soft advocacy. Dan terlepas dari kontroversi ini patut diperhatikan makin meningkatnya peran swasta dalam kegiatan sosial, dalam bentuk derma perusahaan (corporate giving) sebagai bagian dari konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.*

Membangun Keswadayaan Perempuan

0

Membangun Keswadayaan Perempuan

Penerbit:Piramedia
Penulis:Hamid Abidin
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsix+37 hlm; ilustr; 20,5 cm
ISBN:979-3597-12-7

Buku Membangun Keswadayaan Perempuan ini memaparkan pengalaman Hapsari FSPM (Federasi Serikat Perempuan Merdeka) di Perbaungan, Sumatera Utara, dalam menggalang dukungan berbagai pihak untuk mendanai program pemberdayaan perempuan yang ditanganinya. Secara khusus buku ini mengupas bagaimana kiat dan strategi yang dilakukan organisasi tersebut dalam merekrut dan merawat anggota, serta mendapatkan dukungan pendanaan dari anggotanya. Meski sebagian besar anggotanya berasal dari kalangan perempuan desa yang kurang mampu, Hapsari FSPM Sumut bisa memperoleh dukungan pendanaan. Lembaga ini juga mencoba membiayai program dan operasional organisasinya dengan mengembangkan beberapa unit usaha, seperti peternakan, pertanian, koperasi, penanaman modal di radio, serta penjualan kupon pendengar radio. Dua unit usaha yangterakhir ini diulas secara lengkap dalam buku ini.

Buku Membangun Keswadayaan Perempuan ini mencoba memberikan gambaran bahwa potensi sumber daya lokal, dengan segala problem dan keterbatasannya, tetap bisa digalang dan menjadi salah satu sumber alternatif pendanaan bagi LSM.*

Membangun Dukungan Multipihak

0

Membangun Dukungan Multipihak

Penerbit:Piramedia
Penulis:Hamid Abidin
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsix+30 hlm; 20,5 cm
ISBN:979-3597-06-2

Salah satu sumber dukungan yang potensial yang berhasil digalang YBML berasal dari Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pemerintah Kota dinilai menjadi sumber pendanaan potensial karena mereka punya dana cukup besar yang dialokasikan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanmja Daerah) maupun sumber-sumber pembiayaan lainnya. Selain itu, YBML berpandangan program yang dikelolanya itu sebenarnya bagian dari tanggung jawab Pemerintah, sehingga mereka berkewajiban mendanainya. Berbagai strategi dan kiat yang dilakukan YBLM dalam menggalang dukungan Pemerintah dikupas secara panjang lebar dalam buku ini. Selain itu, pengalaman YBML dalam mengelola unit usaha kredit bergulir juga dikupas secara khusus. Unit usaha ini menjadi semacam media bagi YBML untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekaligus menciptakan pendapatan bagi organisasi.

Buku Membangun Dukungan Multipihak ini mencoba memberikan gambaran bahwa potensi sumber daya lokal, dengan segala problem dan keterbatasannya, tetap bisa digalang dan menjadi salah satu sumber alternatif pendanaan bagi LSM.*

Menggalang Dukungan Melindungi Anak

0

Menggalang Dukungan Melindungi Anak

Penerbit:Piramedia
Penulis:Hamid Abidin
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsix+30 hlm; 20,5 cm
ISBN:979-3597-10-0

Buku Menggalang Dukungan, Melindungi Anak ini menceritakan upaya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak anak. Upaya itu dilakukan lewat berbagai program dan kegiatan, seperti sosialisasi informasi, membangun jaringan kemitraan, advokasi kebijakan, monitoring perlindungan anak berbasis masyarakat, capacity building lembaga anak, dan sebagainya.

Untuk meng-cover pendanaan program-program tersebut, LPA menggalangnya dari lembaga donor dan sumber dana lokal, khususnya donatur perorangan. Penggalangan dana dari donor individual itu terutama ditujukan untuk membiayai operastional cost lembaga. Dukungan dana lokal ini juga untuk membiayai kebutuhan lainnya yang tidak didanai donor. Penggalangan dana lokal itu dilakukan oleh Bidang Pemberdayaan Daya dan Dana, sebuah divisi yang sengaja dibentuk untuk menanganinya. Namun dalam pelaksanaannya, setiap orang yang menjadi pengurus atau staf LPA diharapkan untuk membantu dengan memanfaatkan koneksi dan jaringan yang dimilikinya.*

Menggugah Rakyat, Mengetuk Donor

0

Menggugah Rakyat, Mengetuk Donor

Penerbit:Piramedia
Penulis:As’ad Nugroho
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsixi+31 hlm; 20,5 cm
ISBN:979-3597-11-9

Buku Menggugah Rakyat, Mengetuk Donor ini menggambarkan kegiatan Insist dalam melakukanadvokasi dan fundraising. Insist memiliki dua sumber dana yang signifikan, yaitu lembaga donor serta penjualan buku dan kaos advokasi. Lembaga ini memiliki berbagai kiat untuk mendapatkan dukungan dari lembaga donor dalam melakukan advokasinya. Intensitas komunikasi dan keterbukaan menjadi salah satu faktor keberhasilan bekerja sama dengan donor. Selain itu, Insist juga tidak pernah akan mengajukan dukungan terhadap suatu kegiatan yang belum dimulai. Buah dari tingginya kepercayaan dari donor terlihat dari begitu banyaknya tawaran dari lembaga donor untuk bekerja sama.*

Advokasi Petani dengan Berdikari

0

Advokasi Petani dengan Berdikari

Penerbit:Piramedia
Penulis:Nurul Faizah
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsixi+30 hlm; ilustr; 20,5 cm
ISBN:979-3597-05-4

Buku Advokasi Petani dengan Berdikari ini mencoba memberikan gambaran bahwa potensi sumber daya lokal, dengan segala problem dan keterbatasannya, tetap bisa digalang dan menjadi salah satu sumber alternatif pendanaan bagi LSM. Diperlihatkan di sini penggalangan dana bisa dilakukan dari masyarakat sendiri secara swadaya. Serikat Petani Pasundan (SPP) secara kreatif menghimpun sana dari iuran dan sumbangan sukarela dari konstituennya langsung. Selain berupa uang sumber daya bisa dikumpulkan dalam bentuk barang, yang dihasilkan sendiri oleh petani, misalnya pisang.*

Panduan Cukup Baik, Pengukuran Dampak dan Akuntabilitas dalam Situasi Darurat

0

Panduan Cukup Baik, Pengukuran Dampak dan Akuntabilitas dalam Situasi Darurat

Penerbit:Oxfam GB
Penulis:
Penyunting:Adhong Ramadhan, Maharani Hardjoko
Tahun Terbit:2011
Halaman/Deskripsivi + 76 hlm
ISBN:978-0-85598-594-3

Perubahan apakah yang kita hasilkan? Bagaimana kita mengetahuinya?

Panduan Cukup Baik membantu petugas lapangan yang sibuk untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Buku ini menawarkan seperangkat petunjuk dasar mengenai bagaimana untuk menjadi akuntabel bagi masyarakat setempat dan mengukur dampak program dalam situasi darurat. Pendekatan ‘cukup baik’-nya menekankan solusi yang sederhana dan praktis dan mendorong para pengguna untuk memilih perangkat yang aman, cepat dan mudah diterapkan.

Buku saku ini mempersembahkan metode-metode yang telah dicoba dan diuji untuk mendapatkan pengukuran dampak dan akuntabilitas sepanjang perjalanan suatu proyek. Buku ini ditujukan bagi para praktisi kemanusiaan, pekerja proyek, dan manajer yang memiliki pengalaman-pengalaman di lapangan, dan mendukung kerja para petugas lapangan, LSM-LSM, dan pemrakarsa antar-lembaga, termasuk Sphere, ALNAP, HAP Internasional, dan People in Aid.

Panduan Cukup Baik dikembangkan oleh Emergency Capacity Building Project (ECB). ECB merupakan usaha bersama dari CARE International, Catholic Relief Services, the International Rescue Committee, Mercy Corps, Oxfam GB, Save The Children dan World Vision International.*

Diskusi Inisiasi AdvokasiI RUU Perkumpulan

0

Diskusi Inisiasi AdvokasiI RUU Perkumpulan

Sebagai bagian dari strategi penguatan peran dan posisi LSM, telah dilakukan diskusi awal mengenai RUU Perkumpulan di Sekretariat Konsil LSM Indonesia (9/3/2011).

Memperluas Kepesertaan

Diskusi awal ini diikuti oleh sejumlah organisasi yang telah mengawal advokasi RUU Perkumpulan ini, yakni Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif & Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) beserta jaringannya. Juga hadir dalam diskusi itu Meuthia Gani (Departemen Sosiologi UI), PIRAC, Koalisi Nasional – PWYP Indonesia, LP3ES dan Yayasan Riau Mandiri. Diskusi berlangsung sekitar 2 jam. Diskusi ini telah menghasilkan kesepakatan bersama yaitu menyelenggarakan diskusi lanjutan untuk melakukan eksplorasi lebih jauh lagi tentang permasalahan seputar RUU ini dengan memperluas kepesertaannya. Diskusi lanjutan akan dikoordinasi oleh Yappika.

Kilas Balik RUU Perkumpulan

Landasan hukum yang mengatur tentang keberadaan dan status hukum LSM yang berbentuk Perkumpulan di Indonesia menjadi suatu kebutuhan mendasar menyusul perkembangan LSM yang pesat. Bentuk hukum LSM-LSM di Indonesia umumnya adalah Yayasan dan Perkumpulan. Bagi LSM-LSM berbentuk Yayasan, UU Yayasan telah menjadi acuan hukumnya meskipun tidak dapat diterapkan sepenuhnya pada LSM yang berbentuk yayasan.

Sementara itu, LSM-LSM yang berbentuk Perkumpulan, sampai saat ini masih mengacu pada Staatblad 1870/64 tentang Perkumpulan-perkumpulan Berbadan Hukum yang dikeluarkan pemerintah Kolonial Belanda. Padahal peraturan tersebut dirasakan tidak memadai lagi untuk mengatur LSM yang sudah jauh berkembang dari situasi saat peraturan tersebut dikeluarkan.

Selain diatur oleh Staatblad 1870/64, LSM di Indonesia juga secara hukum berada di bawah pengaturan UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dengan dipersamakannya posisi dan peran LSM dengan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya dalam kerangka UU Ormas, posisi dan peran sentral LSM sebagai satu aktor pendorong terjadinya perubahan sosial di masyarakat tidak terlalu signifikan diakui.

Untuk mendapatkan pengakuan terhadap posisi dan peran LSM di Indonesia sebagai satu unsur dari masyarakat sipil, keberadaan UU Perkumpulan menjadi penting. Dengan adanya UU Perkumpulan ini, status hukum LSM-LSM yang berbentuk Perkumpulan menjadi sah di mata hukum sebagai organisasi publik yang memiliki hak dan kewajiban publik juga. Saat ini beberapa LSM yang harus mendaftarkan dirinya sebagai organisasi publik mengalami kesulitan terkait bentuk organisasinya. Perkumpulan masih dianggap merupakan bagian dari Ormas, sehingga pendaftaran Perkumpulan tidak dilakukan di Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) namun di Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Peluang yang dapat digunakan oleh LSM saat ini adalah RUU Perkumpulan, yang merupakan satu agenda dalam Prolegnas 2010-2014. Selain RUU Perkumpulan, ada lima RUU dan amandemen UU lain yang terkait LSM yang juga masuk dalam prolegnas ini yaitu amandemen UU Ormas, amandemen UU Yayasan, RUU Perkumpulan, RUU LSM, dan RUU Penegak HAM. Namun demikian, di kalangan LSM masih terjadi perdebatan yang cukup keras khususnya terkait RUU Perkumpulan dan Amandemen UU Ormas yang sama-sama mengatur LSM. Untuk itu dibutuhkan kajian lebih mendalam agar LSM dapat mengambil sikap yang tepat menyikapi persoalan terkait berbagai peraturan perundang-undangan yang sama-sama mengatur LSM tersebut.

Laporan Perkembangan Kegiatan Konsil LSM Indonesia Agustus 2010 – Maret 2011

0

The development of the first semester (August 2010 – March 2011) Indonesian NGO Council Executive Director Louise Herlina reported at a meeting of the Steering Committee of the National Council of 14-17 March 2011 in Jakarta; well organized Strategic Planning Council (Strategic Planning). On the occasion, among others, delivered some of the activities that have been carried out such as the preparation of the Bylaws (ART), making websitedan mailing list, as well as the elaboration of a code of conduct and preparation of instruments.Perkembangan semester pertama (Agustus 2010 – Maret 2011) Konsil LSM Indonesia dilaporkan Direktur Eksekutif Lusi Herlina di dalam Rapat Komite Pengarah Nasional Konsil tanggal 14-17 Maret 2011 di Jakarta; sekaligus Konsil menyelenggarakan Perencanaan Strategik(Strategic Planning).Dalam kesempatan tersebut antara lain disampaikan beberapa kegiatan yang telah dilakukan seperti penyusunan Anggaran Rumah Tangga (ART), pembuatan websitedan mailing list, serta penjabaran dan penyusunan instrumen kode etik.