Beranda blog Halaman 44

Panduan Menggalang Dana Perusahaan

0

Panduan Menggalang Dana Perusahaan

Penerbit:Piramedia
Penulis:Yuli Pujihardi
Penyunting:
Tahun Terbit:2006
Halaman/Deskripsixi+110 hlm; illustr; 20,5 cm
ISBN:979-3597-37-2

Fundraising kerap kali dilakukan secara sporadis, tidak direncanakan secara matang, dan tidak diarahkan dalam rencana jangka panjang. Metode yang digunakan juga terbatas pada pengiriman proposal kepada lembaga donor internasional. Pola penggalangan dana semacam ini terjadi karena minimnya pengetahuan dan pemahaman aktivis organisasi sosial terhadap berbagai aspek fundraising khususnya metode penggalangan dana.

Buku Panduan Menggalang Dana Perusahaan ini hadir sebagai jawaban kebutuhan akan minimnya referensi atau sumber bacaan yang secara khusus membahas tentang metode fundraising, khususnya penggalangan dana perusahaan, salah satu sumber dana yang dianggap potensial dalam fundraising. Buku ini ditulis secara ringkas sehingga berfungsi sebagai buku panduan dalam menggalang sumbangan perusahaan. Selanjutnya pembaca dapat mengembangkan sendiri sesuai dengan kebutuhan yang ada di organisasi masing-masing.*

Membership Fundraising

0

Membership Fundraising

Penerbit:Piramedia
Penulis:Herri Setiawan, dkk.
Penyunting:
Tahun Terbit:2006
Halaman/Deskripsivii+115 hlm; illustr; 20,5 cm
ISBN:979-3597-47-X

Salah satu cara yang bisa ditempuh organisasi untuk memperoleh dana dan dukungan, khususnya untuk dukungan tetap dan jangka panjang, adalah dengan merancang membership atau keanggotaan. Membership atau keanggotaan adalah salah satu strategi penggalangan dana dari masyarakat dengan cara merekrut mereka menjadi donatur tetap, anggota lembaga atau peserta program. Keanggotaan bisa dibangun dengan menawarkan skema keanggotaan kepada para penyumbang tersebut. Skema keanggotaan ini juga bisa ditawarkan kepada masyarakat lainnya secara lebih luas dengan menggunakan berbagai metode fundraising, seperti face to face, telepon, kampanye di media, menyelenggarakan event, dan lain-lain. Strategi penggalangan dana dengan sistem keanggotaan umumnya digunakan oleh lembaga yang mempunyai basis anggota atau mengandalkan donor individual/lembaga sebagai pendukung pendanaannya.

Buku ini memaparkan teknik penggalangan dana melalui skema keanggotaan. Di dalamnya Anda akan menemukan panduan praktis dalam menyusun metode penggalangan dana melalui skema tersebut. Selain menampilkan panduan praktis, buku ini juga akan berisi tips-tips singkat dalam menyusun keanggotaan, pengalaman dari lembaga sosial lainnya dalam menerapkan strategi tersebut lewat studi kasus yang dilakukan oleh PIRAC.*

Rencana Strategis Fundraising

0

Rencana Strategis Fundraising

Penerbit:Piramedia
Penulis:Darwina Widjajanti
Penyunting:
Tahun Terbit:2006
Halaman/Deskripsixiii+80 hlm; illustr; 20,5 cm
ISBN:979-3597-44-5

Buku ringkas ini merupakan pengantar praktis bagi lembaga nirlaba agar dapat merencanakan upaya fundraising lembaga dana secara lebih terararh dan berorientasi jangka panjang. Cara ini diharapkan dapat memfokuskan kegiatan fundrasingsebagai bagian yang penting untuk mendukung terlaksananya program lembaga nirlaba. Dengan strategi fundraising yang direncanakan secara matang, lembaga ini dapat menjalankan misinya, membawa perubahan bagi kepentingan publik.

Buku ini diilhami oleh buku Integrated Financial Plan dari The Nature Conservacy oleh Paige McLeod, Patricia Leon dan Pedro Esquivias. Untuk kepentingan dan kondisi Indonesia, gagasan tersebut telah diolah ulang, digabungkan dengan berbagai informasi lainnya sebagai pegangan awal perencanaan strategi fundraising. Buku ini diwarnai pula oleh pengalaman penulis dalam melakukan fundraising dan ketika bekerja di Yayasan Tifa dalam membantu memperkuat kelembagaan lembaga nirlaba. Jadi, buku ini menjadi semacam gabungan ulasan berbagai inspirasi, situasi LSM yang khusus, dan pengalaman penulis. Penekanan isi buku ini lebih pada aplikasi praktis agar segera dapat diadaptasikan pada kegiatan operasional lembaga nirlaba, bukan merupakan pembahasan mendalam. Karenanya masih terdapat kelemahan di sana-sini. Namun kiranya setidaknya buku pengantar ini mulai membuka pikiran baru bahwa upaya fundraising perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh secara sistematis untuk kepentingan jangka panjang.*

Menjadi Bangsa Pemurah

0

Menjadi Bangsa Pemurah

Penerbit:Piramedia
Penulis:Zaim Saidi & Hamid Abidin
Penyunting:
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsixviii+179 hlm; 20,5 cm
ISBN:979-3597-16-X

Tak lama lagi orang yang mati dengan meninggalkan kekayaan jutaan dolar, akan pergi tanpa ada yang menangisi, tidak terhormat dan tidak diperbincangkan. Orang yang meninggal demikian berarti meninggal dalam kehinaan. (Andrew Carnegie)

Kegiatan kedermawanan sosial (filantropi) di Indonesia dalam lima tahun terakhir berkembang pesat dan menemukan momentumnya saat krisis ekonomi dan bencana alam secara beruntun melanda negeri ini. Situasi krisis nampaknya tidak menghalangi orang untuk berderma dan peduli dengan penderitaan sesama. Kondisi tersebut justru telah meningkatkan kepekaan dan kepedulian masyarakat.

Namun di tengah pesatnya perkembangan kegiatan kedermawanan tersebut, terjadi distorsi besar-besaran terhadap unsur, lembaga, maupun aktivitas filantropi itu sendiri. Distorsi tersebut bisa kita lihat dari penyalahgunaan institusi filantropi, penyelewengan dana sosial, sampai pada penggunaan terminologi ‘hibah’ sebagai kedok untuk menutupi kekayaan hasil korupsi. Ironisnya, distorsi tersebut tidak hanya dilakukan oleh para pejabat tinggi negara, tapi juga aktivis sektor nirlaba sendiri.

Dengan dua kondisi yang kontradiktif ini, akankah kedermawanan sosial di Indonesia bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat? Bisakah kegiatan filantropi yang terkait dengan profesionalisme, akuntabilitas dan penegakan hukum bisa berkembang dengan pesat?

Buku Menjadi Bangsa Pemurah ini mencoba memotret perkembangan kedermawanan sosial di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir, berikut dengan segala persoalan, peluang dan tantangan yang menyertainya.*

Kritik & Otokritik LSM

0

Kritik & Otokritik LSM

Penerbit:Piramedia
Penulis:
Penyunting:Abidin, Hamid & Rukmini, Mimin
Tahun Terbit:2004
Halaman/Deskripsiix+238
ISBN:979-97762-5-2

Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan transparansi dan akuntabilitas LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menjadi agenda besar yang ramai diperbincangkan. Persoalan ini muncul seiring dengan terjadinya ‘booming‘ LSM di era Reformasi. Fenomena itu di satu sisi bisa dianggap sebagai simbol kebangkitan masyarakat sipil dalam memperjuangkan kepentingan dan hak-haknya. Lewat organisasi yang didirikannya, salah satunya berbentuk LSM, masyarakat mulai mampu tampil sebagai elemen di luar struktur formal kenegaraan yang turut melakukan kontrol terhadap proses kebijakan publik.

Namun di sisi lain, booming LSM ini juga melahirkan persoalan yang cukup serius. Karena begitu bebasnya setiap orang untuk berekspresi dan berasosiasi, LSM seolah bisa didirikan dan dioperasikan tanpa aturan main yang jelas. Dampak yang muncul dari realitas ini adalah semakin banyaknya praktik penyimpangan yang dilakukan oleh LSM baik secara pribadi maupun kelembagaan. Banyak LSM yang terkait dan terlibat dalam permainan kekuasaan, money politics, penyelewengan bantuan sosial, sampai terlibat dalam tindak kekerasan dan anarki.

Untuk memecahkan berbagai ekses negatif itu, para aktivis LSM berpikiran sudah waktunya mereka merumuskan dan menerapkan mekanisme pengaturan diri sendiri bagi LSM. Karenanya, beberapa LSM dan jaringan LSM tengah mencoba menggagas program dan kajian yang bertujuan untuk meningkatkan internal governance LSM. Beberapa upaya yang tengah digagas dan dipraktikkan, mulai dari penerapan kode etik sekaligus pembentukan asosiasi LSM pelaksananya, pembuatan statuta, penyusunan rating/pemeringkatan LSM, sampai pada gagasan sertifikasi dan akreditasi LSM.

Buku ini mencoba membedah berbagai konsep, problematika dan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas di kalangan LSM. Selain menampilkan refleksi kritis para penggiat LSM, buku ini juga menyajikan pandangan dari berbagai kelompok masyarakat yang menjadi konstituen LSM, seperti akademisi, pejabat pemerintah, anggota parlemen, bahkan dari kalangan masyarakat awam yang selama ini kerap ‘diatasnamakan’ oleh LSM.*

Peluang dan Tantangan Akuntabilitas LSM, Wacana dan Pengalaman Mancanegara

0

Peluang dan Tantangan Akuntabilitas LSM, Wacana dan Pengalaman Mancanegara

Penerbit:Kelompok Kerja Akuntabilitas LSM
Penulis:
Penyunting:Zaim Saidi
Tahun Terbit:Januari 2006
Halaman/Deskripsixvi + 113 hlm.; 20,5 cm
ISBN:979-3597-30-5

Pada tahun-tahun 2002-2003 ramai diperbincangkan soal perlunya meningkatkan keterbukaan dan kejujuran di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di berbagai kota di Indonesia. Beragam gagasan muncul dalam rangkaian seminar, diskusi, baik yang dilakukan secara terbatas, maupun terbuka kepada publik. Dalam berbagai forum tersebut hadir beragam perspektif dari stakeholders LSM secara luas. Catatan bursa gagasan ini, antara lain, terekam dengan baik dalam bukuKritik dan Otokritik LSM (PIRAC, 2004).

Berbeda dari buku di atas, yang membahas persoalan ini dari kaca mata kita sendiri, buku ini berisikan wacana dari berbagai aktivis, pengamat, dan pemikir, di kalangan LSM dari berbagai negara, baik di Amerika Utara, Eropa maupun Asia. Sayang sekali, sampai saat buku ini dipersiapkan, pandangan dari Afrika dan Australia belum bisa ditemukan—dan karenanya belum terwakili dalam buku ini. Tentu menarik untuk disimak apakah dengan latar belakang yang mungkin sangat berbeda lantas muncul gagasan dan pandangan yang berbeda pula dari Afrika, misalnya? Atau justru yang ada adalah kecenderungan penyeragaman konsep dan sistem, sebagaimana terjadi d berbagai bidang lainnya?*

IATI Tuntaskan Standar Global Transparansi Bantuan

0

International Aid Transparency Initiatives (IATI) yang diimplementasikan pada 2011 adalah suatu upaya untuk menyediakan informasi yang mudah diakses tentang akuntabilitas NGO. Pada 9 Februari 2011, Komite Pengarah International Aid Transparency Initiative (IATI) Komite Pengarah akan bertemu di Paris untuk menyelesaikan standar global untuk transparansi bantuan.

Komite Pengarah terdiri dari wakil-wakil dari donor bilateral dan multilateral, negara-negara mitra, organisasi masyarakat sipil dan para ahli. Hingga kini, anggota IATI adalah Australia, Betteraid, Burkina Faso, Civicus, Colombia, Development Gateway, Development Initiatives Poverty Research (DIPR), Dominican Republic, European Commission, Germany, Ghana, Malawi, Montenegro, Nepal, Netherlands, Papua New Guinea, Publish What You Fund, Rwanda, Transparency International, United Nations Development Programme (UNDP), United Kingdom, Vietnam and the World Bank.

Standar yang diharapkan dapat disepakati mencakup:

  1. kesepakatan mengenai informasi organisasi yang akan diterbitkan & rincian informasi;
  2. sistem umum untuk mengkategorikan berbagai jenis alokasi bantuan/komitmen;
  3. format elektronik umum yang mudah untuk berbagi informasi;
  4. kode etik untuk menetapkan informasi tentang pendonor yang akan diterbitkan.

sumber: www.openaid.de, www.modernizingforeignassistance.org

One World Trust Gagas Perangkat Akuntabilitas

0

Perangkat akuntabilitas yang disusun tersebut memuat sejumlah prinsip dan praktik akuntabilitas bagi organisasi masyarakat sipil di beberapa negara. Dalam menyusun perangkat tersebut, One World Trust bekerjasama dengan Commonwealth Foundation dan beberapa organisasi masyarakat sipil di Belize, India, Uganda dan kawasan Pasifik. Organisasi lokal yang terlibat dalam proyek ini adalah Society for Education and Research (SPEAR) di Belize, Voluntary Action Network India (VANI) dari India, Development Network of Indigenous Voluntary Associations (DENIVA) asal Uganda dan the Pacific Island Association for NGOs (PIANGO) yang mewakili kawasan Pasifik.

Walaupun menyadari bahwa tidak ada obat mujarab untuk menjawab tantangan tentang akuntabilitas, namun pada dasarnya mereka meyakini bahwa akuntabilitas bisa dilakukan terhadap organisasi masyarakat sipil mulai dari nol. Meskipun banyak kesenjangan yang harus ditutupi, banyak organisasi masyarakat sipil yang telah menggunakan teknik-teknik inovatif yang membuat mereka akan bertanggung jawab kepada kelompok-kelompok mereka pengaruhi.

Perangkat ini diharapkan akan membantu meletakkan dasar atas diskusi yang tengah berlangsung dan proses belajar tentang isu-isu akuntabilitas organisasi masyarakat sipil yang pada gilirannya membuat organisasi mampu memperkuat legitimasi, kredibilitas dan efektivitas sebagai agen perubahan sosial.

Dana Amal di Inggris Merosot

0

Survai yang dilakukan secara acak terhadap lebih dari 2 ribu penduduk di Inggris menunjukkan bahwa masyarakat Inggris telah menyumbangkan dananya sebesar 5,32 miliar poundsterling pada tahun lalu, atau menurun 9,7 persen dibanding tahun 2008. Sebanyak 71 persen responden menyatakan bahwa mereka telah mendonasikan uangnya pada tahun lalu yang rata-rata setiap bulan mencapai 110,20 poundsterling per orang. Sementara lima persen dari mereka menyatakan bahwa uang yang mereka keluarkan untuk amal pada tahun 2009 lebih kecil dibanding tahun 2008.

Sebesar 18 persen dari uang yang didonasikan pada tahun lalu diberikan pada bulan Desember 2009 dengan proporsi donor terbesar berasal dari kota London dan terkecil dari Yorkshire dan Humberside.

Sumber: Third Sector

UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan

0

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 1985
TENTANG
ORGANISASI KEMASYARAKATAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

a. bahwa dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, kemerdekaan Warganegara Republik Indonesia untuk berserikat atau berorganisasi dan kemerdekaan untuk memeluk agamanya dan kepercayaannya masing-masing dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945;…

UU no 8 Tahun 1985 Tentang Ormas.pdf62 kb

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 1985
TENTANG
ORGANISASI KEMASYARAKATAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

a. bahwa dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, kemerdekaan Warganegara Republik Indonesia untuk berserikat atau berorganisasi dan kemerdekaan untuk memeluk agamanya dan kepercayaannya masing-masing dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945;…

UU no 8 Tahun 1985 Tentang Ormas.pdf62 kb