Lembaga Gemawan dan beberapa LSM lain di Pontianak Kalimantan Barat berinisiatif mengirimkan petisi yang mengatasnamakan masyarakat sipil kepada Parlemen Eropa yang akan bersidang pada Oktober ini.
Petisi tersebut terkait kebijakan Eropa yang akan meningkatkan konsumsi CPO (crude palm oil) untuk bahan bakar nabati mereka. Kebijakan tersebut tentu akan berdampak bagi Indonesia, karena akan semakin membuka peluang ekspansi perkebunan kelapa sawit. Pada akhirnya hal tersebut juga akan berdampak secara sosial, lingkungan, ekonomi serta pelanggaran hukum, seperti pembukaan kebun sawit di kawasan hutan, perusahaan yang berpotensi ngemplang pajak , serta kemungkinan semakin maraknya kasus suap kepada pejabat di daerah.
Bagi Lembaga Gemawan dan LSM-LSM yang menandatangani petisi tersebut kebijakan tersebut akan menjadi ancaman tersendiri bagi daerah yang masih memiliki kawasan hutan dan lahan pertanian.
Petisi selengkapnya dapat di klik pada tautan dibawah ini :