BerandaDokumenUndang-undangUU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2009
TENTANG
KESEJAHTERAAN SOSIAL

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang: a. bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; dst…

Mengingat: Pasal 18A, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 23 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28C ayat (1), Pasal 28H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dst…

Selengkapnya tentang undang-undang ini bisa diuduh di sini.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kajian Penafsiran Awal terhadap PP UU Ormas – Koalisi Kebebasan Berserikat

Pada 2 Desember 2016, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2016...

PP 59/2016 tentang Ormas yang didirikan oleh WNA

Dalam situs resmi setkab.go.id (Inilah PP Tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan WNA di Indonesia),...

PP 58/2016 tentang Pelaksanaan UU Ormas

Dalam situs resmi setkab.go.id (Presiden Teken PP tentang Pelaksanaan UU Ormas), dengan pertimbangan untuk melaksanakan...

PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG...