BerandaArtikelBagaimana Prosedur Bergabung Menjadi Anggota Konsil LSM Indonesia?

Bagaimana Prosedur Bergabung Menjadi Anggota Konsil LSM Indonesia?

Syarat untuk menjadi Anggota Konsil LSM Indonesia meliputi:

  • Memiliki visi dan misi yang tidak bertentangan dengan visi dan misi Konsil.
  • LSM yang berbadan hukum.Memiliki kepengurusan yang masih aktif.
  • Memiliki kantor dengan alamat, lokasi, no telepon, dan email yang jelas dan terverifikasi.
  • Memiliki program dan kegiatan.
  • Sudah berdiri minimal 2 (dua) tahun.

Prosedur Penerimaan Anggota

Permohonan untuk menjadi anggota Konsil LSM Indonesia diajukan kepada Komite Pengarah Nasional melalui Sekretariat Nasional dengan mengisi link berikut bit.ly/PendaftaranAnggota-KonsilLSM dengan melampirkan:

  • Surat permohonan menjadi Anggota yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus atau nama lain yang berwenang mewakili LSM bersangkutan ke luar dan ke dalam; (Contoh Surat)
  • Profil organisasi;
  • Anggaran Dasar organisasi dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
  • Surat Rekomendasi dari sekurang-kurangnya tiga anggota Konsil yang 2 (dua) di antaranya berada di provinsi tempat LSM tersebut berdomisili. Jika di wilayah tersebut belum ada LSM Anggota Konsil, rekomendasi dapat diberikan oleh LSM Anggota Konsil dari provinsi terdekat.

Konsultasi dan kontak hotline: 0813-1833-3869

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Selesaikan Sengketa secara Bijak dan Adil

Pernyataan Sikap Konsil LSM IndonesiaPerkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah salah satu lembaga swadaya...

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...