Beranda blog Halaman 29

Istanbul CSO Development Effectiveness Principles

0

Civil society organizations are a vibrant and essential feature in the democratic life of countries across the globe. CSOs collaborate with the full diversity of people and promote their rights. The essential characteristics of CSOs as distinct development actors – that they are voluntary, diverse, non-partisan, autonomous, non-violent, working and collaborating for change – are the foundation for the Istanbul principles for CSO development effectiveness. These principles guide the work and practices of civil society organizations in both peaceful and conflict situations, in different areas of work from grassroots to policy advocacy, and in a continuum from humanitarian emergencies to long-term development.

1. Respect and promote human rights and social justice CSOs are effective as development actors when they … develop and implement strategies, activities and practices that promote individual and collective human rights, including the right to development, with dignity, decent work, social justice and equity for all people.

2. Embody gender equality and equity while promoting women and girls’ rights CSOs are effective as development actors when they … promote and practice development cooperation embodying gender equity, reflecting women’s concerns and experience, while supporting women’s efforts to realize their individual and collective rights, participating as fully empowered actors in the development process.

3. Focus on people’s empowerment, democratic ownership and participation CSOs are effective as development actors when they … support the empowerment and inclusive participation of people to expand their democratic ownership over policies and development initiatives that affect their lives, with an emphasis on the poor and marginalized.

4. Promote Environmental Sustainability CSOs are effective as development actors when they … develop and implement priorities and approaches that promote environmental sustainability for present and future generations, including urgent responses to climate crises, with specific attention to the socio-economic, cultural and indigenous conditions for ecological integrity and justice.

5. Practice transparency and accountability CSOs are effective as development actors when they … demonstrate a sustained organizational commitment to transparency, multiple accountability, and integrity in their internal operations.

6. Pursue equitable partnerships and solidarity CSOs are effective as development actors when they … commit to transparent relationships with CSOs and other development actors, freely and as equals, based on shared development goals and values, mutual respect, trust, organizational autonomy, long-term accompaniment, solidarity and global citizenship.

7. Create and share knowledge and commit to mutual learning CSOs are effective as development actors when they … enhance the ways they learn from their experience, from other CSOs and development actors, integrating evidence from development practice and results, including the knowledge and wisdom of local and indigenous communities, strengthening innovation and their vision for the future they would like to see.

8. Commit to realizing positive sustainable change CSOs are effective as development actors when they … collaborate to realize sustainable outcomes and impacts of their development actions, focusing on results and conditions for lasting change for people, with special emphasis on poor and marginalized populations, ensuring an enduring legacy for present and future generations.

Guided by these Istanbul principles, CSOs are committed to take pro-active actions to improve and be fully accountable for their development practices. Equally important will be enabling policies and practices by all actors. Through actions consistent with these principles, donor and partner country governments demonstrate their Accra Agenda for Action pledge that they “share an interest in ensuring that CSO contributions to development reach their full potential”. All governments have an obligation to uphold basic human rights – among others, the right to association, the right to assembly, and the freedom of expression. Together these are pre-conditions for effective development.

Istanbul, Turkey

September 29, 2010

Download Istanbul Principles : Istanbul principles

Pelatihan & Lokakarya Domestic Support & Fund Raising

0
4-1
Kiswara Santi dari ICCO saat Training DSR

Konsil LSM Indonesia dengan dukungan ICCO dan Ford Foundations mengadakan Training Domestic Support & Fund Raising (DSR) pada 9-12 September 2014 di Hotel Falatehan Jakarta Selatan. Training diikuti oleh 21 peserta program kemitraan yang berasal dari Propinsi Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara serta perwakilan anggota Konsil dari Riau dan Jateng-DIY. Training menghadirkan narasumber Kiswara Santi dari ICCO pada hari ke-2 yang mempresentasikan materi Mobilisasi Sumber Daya Lokal.  Hari ke 3 menghadirkan narasumber Yanti Triwadianthi dari Indonesia Business Links (IBL) yang mempresentasikan makalah “Kemitraan LSM dan Sektor Swasta melalui CSR” dan Yenny Sucipto dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyajikan makalah “Strategi Advokasi : Teknik Lobby”. **

Akuntabilitas, Ongkos Kebebasan!

0

lusi-herlinaSebelum menyambangi Kantor KONSIL LSM di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saya sempatkan diri membuka halaman website lembaga ini terlebih dahulu. Salah satu yang menarik perhatian saya adalah sebuah tagline yang terpajang di muka website: “Kebebasan Berorganisasi Adalah Hak, Akuntabilitas Adalah Kewajiban”.

Ternyata tagline ini memiliki sejarah panjang. Sebuah lomba di internal konsil diadakan demi sebuah tagline yang mengandung arti dan pemaknaan yang mendalam bagi organisasi nirlaba.

Siang itu (19/6), saya berbincang dengan Lusi Herlina, Direktur Eksekutif KONSIL LSM, yang kebetulan adalah sang pemenang dalam sayembara tagline itu. Berikut perbincangan saya dengan Mbak Lusi, begitu beliau biasa disapa, dalam memandang akuntabilitas dan transparansi organisasi nirlaba.

 

Apa arti dari tagline itu Mba?

Jadi tagline itu sebenarnya tidak 100% dari ide saya, tapi didapat dari membaca artikel terkait dengan akuntabilitas. Dari situ menginspirasi saya bahwa kebebasan berorganisasi adalah hak dan akuntabilitas adalah kewajiban. Kenapa saya bilang akuntabilitas itu adalah kewajiban, karena itu adalah biaya yang harus dibayar untuk kebebasan. Jadi ketika kita mendapat kebebasan, maka kita harus bertanggung jawab terhadap kebebasan itu. Karena itu, akuntabilitas menjadi kewajiban. Jadi kebebasan berorganisasi yang kita peroleh ini, bahwa kita bisa berprogram, kita bisa mengelola dana, kita bisa melakukan advokasi, kita bisa mempengaruhi kebijakan, kita bisa mempengaruhi wacana publik, kita bisa mengemukakan pendapat, itu adalah kebebasan yang kita dapatkan. Nah, untuk kebebasan yang kita dapatkan itu kita harus mempertanggungjawabkannya. Jadi ada harga yang harus dibayar dari kebebasan itu.

Berarti ada “dosa” apabila kita tidak melaksanakan kewajiban itu?

Iya, artinya suatu hal yang negatif akan kita dapatkan kalau seandainya kita tidak bertanggung jawab dalam menggunakan kebebasan itu. Misalnya kita punya kebebasan dalam membuat program. Untuk kita menjalankan program itu, mulai perencanaannya, pelaksanaannya, hasilnya, dan juga pengelolaan dananya itu harus kita pertanggungjawabkan, jadi gak bisa membuat program sesuka kita. Itu bagian dari accountabillity. Jadi, kita mesti bertanggung jawab terhadap program yang kita lakukan. Dan akuntabilitas harus dari dalam internal, kesadaran. Kita harus menyiapkan sendiri sistem untuk menjadi akuntabel.

Lalu, bagaimana untuk menjadi lembaga yang akuntabel?

Yang pertama, LSM harus internal good governance. Prinsip-prinsipnya adalah harus ada mekanisme check and balances di dalam organisasi. Jadi, ada yang menjalankan, tapi ada juga yang membuat kebijakan. Ada eksekutif, ada board atau pengurus. Eksekutif yang menjalankan, board atau pengurus menjalankan fungsi kebijakan dan pengawasan. Jadi mesti ada pemisahan dua fungsi itu. Orangnya harus terpisah, dan juga harus ada mekanisme pertanggungjawaban dari eksekutif kepada board. Board juga harus aktif, selama ini yang banyak terjadi di LSM kan sleeping board. Jadi dia tidak menjalankan fungsinya, akhirnya eksekutif menjadi sangat kuat. Biasanya ada kecenderungan: semakin kuat eksekutifnya, semakin lemah board-nya. Nah, disamping mekanisme check and balances adalah soal rotasi kepemimpinan. Ini harus terjadi secara regular, tidak bisa direktur itu seumur hidup. Dan itu harus tercantum di dalam AD/ART. Aturan hukum itu harus dijalankan tuh, tidak hanya ditaruh di laci meja. Harus ada SOP, terkait dengan keuangan, kepegawaian, manajemen, dan lain-lain. Jadi prinsipnya seperti demokrasi, ada check and balances dan aturan-aturan hukum yang ditegakkan.

Bagaimana untuk bagian eksternal lembaga?

Untuk yang ke publik, menurut saya LSM yang pertama harus punya laporan tahunan dan dipublikasi dalam website-nya, minimal. Kemudian ada laporan audit yang diaudit oleh akuntan pubik kalau mengelola uang di atas lima ratus juta. Kemudian juga ada mekanisme komplain (complaint mechanism) yang juga penting. Jadi publik bisa menyampaikan feed back terhadap organisasi. Fenomena sekarang banyak sekali LSM yang gak bener gitu kan. Setiap orang mau ada kepentingan apapun mendirikan LSM, mau jadi tim sukses, mau jadi bupati, mau cari proyek dari pemerintah, mau segala macam bikin LSM. Jadi, akhirnya orang kan salah tafsir memandang LSM. Tapi sejumlah LSM yang masih sesuai dengan karakteristik LSM yang ideal ini jumlahnya tidak banyak dan tidak terekspos tentang kerja-kerja dia. Sebenarnya cukup banyak sih LSM yang profesional, bekerja sungguh-sungguh, punya kualitas program yang baik, hanya memang tidak banyak diekspos. Terus kemudian juga harus ada website, yang memberikan informasi tentang apa yang dikerjakan, profil organisasi, sumber dana dan seterusnya. Nah, salah satu indikator LSM yang bagus tata kelolanya itu harus punya website yang informatif dan aktif, dan memuat informasi-informasi penting terkait dengan organisasi. (KAN)

Klik Link Penabulu

Kantor Perwakilan Konsil LSM Indonesia Propinsi Sulawesi Tenggara

0
sahari
Perwakilan Sulawesi Tenggara : Sahari Ramadhan

Jl Chairil Anwar No 72 Kelurahan Wua-Wua

Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Telp 0401-3193885, 0852-4174-8872

Email : konsilsultra@gmail.com

Wali Kota Makassar Segera Bentuk Komite Pemantau Kebijakan Publik

0
dani
Walikota Makassar Danny Pomanto

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Kelak, layanan publik di Kota Makassar tak hanya diawasi lembaga seperti komisioner Ombudsman, LSM, dan lainnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku segera menggagas pembentukan Komite Pemantau Kebijakan Publik. .

Danny Pomanto menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi berbagai LSM di ruang kerjanya, Kantor Balaikota Makassar, Jumat (25/7/2014).

Menurutnya, lembaga tersebut akan dijadikan sebagai tempat menampungg berbagai masukan, saran dan kritik terkait kebijakan pemerintahan yang menyangkut kesejahtraan warga kota Makassar.

“Komite ini nantinya akan terdiri dari berbagai pihak yang berkompeten dan terutama menjadi wadah bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) dan tim-tim ahli lain dari berbagai disiplin ilmu,” kata suami Indira Yusuf Ismail ini.

Sejumlah aktivis LSM yang hadir pada uadiens ini, diantaranya, Loade Arumahi (dari Petir), Mulyadi, Andis Amier, Rusdi Idrus, dan Hirsan Bachtiar.

Pihak NGO, lanjut Danny, merupakan mitra yag terdekat bagi Pemerintah Kota Makassar, untuk dimintai masukan termasuk fungsi kontrol jalannya pemerintahan.

“Makassar saat ini tengah kita gerakkan menuju era elektronik, hal ini juga untuk menunjang akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektivitas. Dengan launching smart city, kami mendorong

segala lini sistem pemerintahan menuju sistem elektronik yang terintegrasi. Dengan demikian fungsi kontrol dari segenap lapisan masyarakat akan semakin mudah,” jelas mantan konsultan tata ruang Pemkot Makassar ini.

Andis Amier, mengatakan, sebagai perwakilan LSM, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif Danny Pomanto untuk melibatkan LSM secara aktif dalam pembentukan komite tersebut.

“Kami senantiasa akan menjadi mitra pengingat bagi pemerintah. Semua kita lakukan demi kemajuan kota yang kita cintai ini,” katanya. (*)

Klik Link Tribunnews

0

Accountability Grunge2

DDS – KPMM Membangun Sinergi

0

PADANG, SO — Pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil merupakan tiga dimensi yang mesti seimbang untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah memiliki peran yang kuat sebagai mandat untuk menjalankan roda pemerintahan. Swasta sangat kuat dalam menentukan perekonomian. Sementara masyarakat kerap menjadi lingkaran kecil diantara kekuatan lingkaran besar swasta dan pemerintah.

Ini mengemuka dalam diskusi yang diangkatkan oleh Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM), Kamis (10/11) di Sekre KPMM. Diskusi ini bertemakan “Membangun Kemitraan antara LSM, Organisasi Keswadayaan Masyarakat (CBO), Swasta dan Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan”. Kepala Cabang Dompet Dhuafa, Musfi Yendra menjadi narasumber dalam kegiatan yang digagas oleh gabungan beberapa LSM itu.

Turut hadir sejumlah LSM yang eksis di Sumatera Barat diantaranya; LP2M, Kabisat Indonesia, P3SD Padang, Totalitas, PAHAM Sumbar, YCMM, PKBI, Walhi Sumbar, Q Bar, Jemari Sumbar, LBH Pers, LBH Padang, PBHI Sumbar dan Dompet Dhuafa Singgalang.

Musfi Yendra mengatakan, Dompet Dhuafa Singgalang adalah lembaga filantropi yang menghimpun dana publik berupa zakat, infak, sedekah, wakaf, kurban, sosial kemanusiaan dan CSR perusahaan. “Ini ini disebut sebagai lembaga amil zakat, memiliki tiga aktivitas utama yaitu menghimpun dana publik, melakukan pengelolaan dan pendayagunaan,” ungkap Musfi.

Dikatakannya, Dompet Dhuafa secara nasional melaksanakan program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebencanaan, lingkungan dan advokasi hukum. “Hampir semua program Dompet Dhuafa juga dikerjakan oleh teman-teman LSM pemberdayaan yang tergabung di KPMM ini,” ungkapnya.

Diakui Musfi, dalam hal pelaksanaan program Dompet Dhuafa masih dominan charity dibandingkan pemberdayaan. “Kita ingin membangun kerjasama dengan sinergisitas dengan teman-teman LSM pemberdayaan. Kami akan belajar dari sahabat semua,” ungkapnya.

Direktur KPMM, Zainal Abadi mengatakan LSM mampu mengisi kekosongan dalam upaya menyeimbangkan kekuatan tiga dimensi swasta, pemerintah, dan masyarakat yang kerap menjadi pointer pembangunan berkelanjutan.

“Namun sebagian LSM yang selama ini tampak menjadi kurang eksistensinya akibat pendanaan yang lemah, dengan melakukan upaya yang sinergis dan konstruktif bersama pemerintah dan swasta menjadi potensi untuk mewujudkan Pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dikatakannya, semangat sinergisitas yang dibangun dengan Dompet Dhuafa Singgalang ini akan menjadi penguat KPMM bergerak ke depan. “Kita juga akan belajar fundraising, memberdayakan jaringan dan media yang dimiliki oleh Dompet Dhuafa Singgalang. Sinergisitas adalah jalan yang harus kita lakukan,” ungkapnya.

Klik.

0

tune3

Pemerintah Masih Perlu Bantuan LSM untuk Atasi Masalah Pekerja Anak

0
Dirjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muchtar Lutfi, mengakui pemerintah akan sulit menjalankan berbagai program upaya menekan angka pekerja anak tanpa bantuan LSM.
Anak-anak saat peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak di Jakarta Pusat (sumber : Tempo)
Anak-anak saat peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak di Jakarta Pusat (sumber : Tempo)
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dan Yayasan Sekar menyelenggarakan program Penarikan Pekerja Anak dalam rangka Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Program tersebut dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada tanggal 12 Juni lalu. Program PPA-PKH berlangsung selama satu bulan untuk selanjutnya menempatkan anak-anak putus sekolah pada sekolah-sekolah formal.

Menurut Ketua Yayasan Sekar, Wardoyo di Jakarta, Senin (23/6), saat ini sekitar 16 ribu pekerja anak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Untuk menekan angka pekerja anak ditambahkannya, seluruh pihak harus aktif membantu mengatasinya dengan cara menarik anak-anak tersebut untuk kembali kesekolah. “Melakukan perlindungan anak, memfasilitasi pemenuhan kebutuhan anak, pendidikan, kesehatan juga kita mengupayakan bagaimana anak-anak itu mempunyai akta kelahiran, bahwa anak bisa tumbuh kembang secara wajarnya seperti anak-anak yang lain. Ini ada pekerja anak, ada anak jalanan, ada anak terlantar dan yatim piatu, anak yang tinggal disini ini adalah yang sudah tidak mendukung untuk tumbuh kembang anak, mereka kita bawa kesini,” kata Wardoyo.

Yayasan Sekar menggunakan dua metoda dalam mengatasi pekerja anak yaitu para pendamping dari yayasan menyebar di berbagai lokasi rentan anak-anak putus sekolah seperti kolong jembatan, dan bantaran sungai serta melalui cara menempatkan beberapa anak yang tergolong sangat miskin di yayasan untuk diberi berbagai kegiatan.

Sementara menurut Dirjen Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muchtar Lutfi, pemerintah sangat membutuhkan bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengatasi pekerja anak. Ia mengakui pemerintah akan sulit menjalankan berbagai program upaya menekan angka pekerja anak tanpa bantuan LSM.

“Asal  ada dananya mencukupi dengan mudahnya kita bekerjasama dengan LSM, pemerhati anak. LSM itu sudah kita latih bagaimana meyakinkan orang tua pengaruhi membujuk anak untuk berhenti bekerja, kembali ke pendidikan, itu door to door karena yang dipentingkan adalah kesediaan kerelaan, kesediaan orang tua, karena ada yang sudah di shelter disusul, nah itu harus LSM membantu kita,” kata Muchtar Lutfi.

Seorang anak putus sekolah, Tommy Wahyudi berusia 16 tahun, mengatakan ingin mengubah hidupnya ke arah lebih baik sehingga ia bertekad ingin bersekolah. Ia mengatakan bersyukur dapat bergabung dalam proragm PPA-PKH dan berharap segera mendapatkan sekolah formal tingkat Sekolah Menegah Pertama atau SMP agar ia dapat melanjutkan cita-citanya sebagai programer musik digital.

“Ingin berubah, belajar musik, belajar olah raga itu yang membuat saya tertarik. Waktu itu saya tidak sekolah, jadi saya putuskan ngamenlah buat jajan sendiri. Setelah saya dapat pekerjaan, saya berhenti mengamen. Pekerjaan saya di pabrik plastik, pendapatan ngamen saya sehari 75, (Rp75 ribu) kalau kerja 55 (Rp 55 ribu) sehari, orang tua saya tukang sayur keliling, saya lima bersaudara, tiga laki-laki, perempuan dua,” kata Tommy Wahyudi.

Menurut catatan ILO, saat ini jumlah pekerja anak didunia menurun dari 215 juta anak menjadi 168 juta anak. Jumlah anak yang terlibat dalam jenis pekerjaan berbahaya seperti diantaranya pertambangan ilegal, menurun dari 115 juta anak  menjadi 87 juta anak.