BerandaBerita UmumKonsil LSM Mengundang Anggota untuk Berpartisipasi dalam Mengajukan Proyek Sosial di BersamaBerdaya.com

Konsil LSM Mengundang Anggota untuk Berpartisipasi dalam Mengajukan Proyek Sosial di BersamaBerdaya.com


Bersama Berdaya adalah sebuah platform Penggalangan Dana berbasis daring yang dikembangkan oleh Konsil LSM Indonesia sebagai solusi bagi LSM di Indonesia terutama anggota Konsil LSM Indonesia untuk dapat melakukan penggalangan dana dalam mendukung keberlanjutan program-program pemberdayaam masyarakat. Pada tanggal 18 Januari 2018, situs www.bersamaberdaya.com secara resmi mulai menggalang dana publik. Ada 4 (empat) anggota Konsil LSM yang menjadi peserta awal untuk berkampanye.

BersamaBerdaya.com menerapkan prinsip akuntabilitas, seluruh proyek yang diajukan oleh LSM harus dapat memenuhi kriteria pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, mendukung kemandirian masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan pemberdayaan ataupun penggalangan dana bagi kebutuhan ataupun kepentingan individu.

Dalam memaksimalkan Situs BersamaBerdaya.com untuk dapat semaksimal mungkin bermanfaat dan membantu LSM dalam melakukan alternatif pendanaan untuk kegiatan-kegiatan sosial pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan Konsil LSM Indonesia kembali mengundang LSM angota untuk mengisi proyek-proyek di BersamaBerdaya.com

Tata cara  mengajukan Proyek di Bersama Berdaya:

  1. Menyiapkan program atau proyek yang sedang atau akan di kelola oleh LSM
  2. Membuat Proposal Proyek (Formulir dibawah) dan dikirim ke : adminlsm@bersamaberdaya.com dan CC ke sekretariat@konsillsm.or.id
  3. Administrator akan mereview kelayakan kriteria dan kesesuaian proposal proyek yang diajukan
  4. Jika disetujui, Proyek yang diajukan akan dikampanyekan di bersamaBerdaya selama 90 hari.
  5. LSM anggota akan mendapatkan brifing berbasiskan daring (Skype, Webinar dll)
  6. LSM anggota dan administrator melakukan kampanye dan promosi bersama.

Silahkan unduh link dibawah ini untuk panduan dan mengisi formulir kerangka proposal.

 

Download Panduan Proyek BersamaBerdaya
Download Form Proposal Proyek BersamaBerdaya

Informasi : 081318333869 (Whatsapp)

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...