BerandaBerita UmumPemangkasan Bantuan Luar Negeri Amerika Serikat

Pemangkasan Bantuan Luar Negeri Amerika Serikat

Presiden Amerika Serikat, Donald John Trump, memangkas anggaran Departemen Luar Negeri dan Badan Amerika Serikat untuk Pembangunan Internasional (USAID) sebesar 28 persen. Sehingga Anggaran Departemen Luar Negeri dan USAID tahun 2018 sebesar US$25,6 miliar (Rp343 triliun).

Pemotongan ini sebagaimana janji-janji Presiden Trump seamasa kampanye bahwa “America First” dimana semua kebijakan akan mengarah pada kesejahterahaan dan kepentingan masyarakat Amerika. Maka dari itu hal-hal yang dianggap tidak memiliki korelasi akan keamanan dan kesejahterahaan Amerikan mendapatkan pengurangan.

Seperti menghilangkan inisiatif global akan perubahan iklim, kemudian Amerika juga mengurangi pendanaan kepada PBB dan agensi afiliasi PBB termasuk pemeliharaan perdamaaian PBB dan organisasi internasional lainnya.

AS menghabiskan anggarannya sekitar AS$ 10 miliar (Rp134 triliun) per tahun untuk PBB. Di mana itu merupakan 22 persen dari total anggaran badan dunia. Anggaran sebesar itu juga memberikan kontribusi sebesar 28 persen dari anggaran pemeliharaan perdamaian.

Anggaran juga menghilangkan pendanaan untuk program dari Department of State’s Educational and Cultural Exchange (ECE). Sumberdaya ECE akan fokus pada program Fullbright unggulan, dimana akan menjalin koneksi kuat antara Amerika dan pemimpin potensial di seluruh dunia.

Pemerintahan Trump menyatakan niatnya untuk ‘mengurangi atau mengakhiri pendanaan untuk organisasi internasional yang misi tidak substansial dan tidak sejalan dengan kepentingan kebijakan luar negeri AS’.

Secara geografis, negara-negara Eropa – Asia Eropa termasuk Asia Timur dan Pasifik mendapatkan potongan masing-masing sebesar 57,4 persen dan 41,1 persen. Potongan terhadap wilayah Afrika sebesar 13 persen, sementara negara-negara Timur Tengah dan bekas negara-negara Balkan sebesar 7,2 persen. Negara-negara seperti, Republik Afrika Tengah, Nigeria, Sierra Leone, Laos, Thailand, Polandia, Brazil, Kuba dan Nicaragua akan kehilangan bantuan dari Amerika Serikat.


The United States President’s, Donald John Trump, cut the budget for Department of State amd USAID for 28 percent reduction from the previous year. The 2018 Budgets for this department is $25.6 billion.

The reduction is in line with President Trump campaign that all of his policies will be ‘America First’, where all the priorities will be for the people as number one priority – their safety and prosperity. That is why another thing that doesn’t have any correlation with the safety and prosperity of American People, the budget will be cut.

The implementation for that priorities such as; eliminates the  the Global Climate Change Initiative and the United States (US) also reduces funding to the UN and affiliated agencies, including UN peacekeeping and other international organizations.

US spent the budget almost US $10 billion each year to the UN that constitute 22 percent for the total UN Budget. Those big budget also give contribution 28 percent for the peacekeeping forces budgets.

The 2018 Budget’s also Reduces funding for the Department of State’s Educational and Cultural Exchange (ECE) Programs. ECE resources would focus on sustaining the flagship Fulbright Program, which forges lasting connections between Americans and emerging leaders around the globe.

Trump administration express their intention to ‘reduces or eliminates the funds to the international organisations mission that isn’t substantial or works along with the interest of US states policy.

Geographically, Europe and Eurasia as well as East Asia and the Pacific see the steepest cuts, at 57.4 percent and 41.1 percent, respectively. Africa would see its budget cut by a proposed 13 percent cut while Near East funds would drop about 7.2 percent. Countries including the Central African Republic, Niger, Sierra Leone, Laos, Thailand, Poland, Brazil, Cuba and Nicaragua would see all their aid for the U.S. government disappear.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...