BerandaBerita InternalCerita dari Sumatera Utara : LSM Dapat Dipercaya Karena Program yang Akuntabel

Cerita dari Sumatera Utara : LSM Dapat Dipercaya Karena Program yang Akuntabel

Dalam Negara demokrasi, ada tiga pilar penting dalam pembangunan yaitu pemerintah, perusahaan dan organisasi masyarakat sipil (OMS), termasuk Indonesia. Sinergisitas antara tiga  pemangku kepentingan ini sangat berperan dalam pembangunan yang berkelanjutan dengan berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kerjasama lintas stakeholder tidak lepas dari berbagai tantangan yang terjadi, selain karena adanya peberdaan kepentingan juga karena di Indonesia adanya persepsi negatif terhadap OMS secara khusus LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Kehadiran Konsil LSM Indonesia merupakan salah satu cara LSM-LSM di Indonesia untuk menghilangkan perspesi negatif terhadap LSM dengan mempromosikan akuntabilitas LSM melalui standar Minimal Akuntabilitas.

Dalam lima tahun terakhir Konsil LSM Indonesia sebagai lembaga payung bagi 107 LSM di Indonesia mendorong pemerintah dan perusahaan untuk bersama-sama terlibat dalam upaya penghapusan kemiskinan dan kerusakan lingkungan melalui program-program pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan dana CSR perusahaan.

Sumatera Utara, merupakan salah satu area kerja Konsil LSM Indonesia, dimana terdapat 7 anggota lembaga swadaya masyarakat dengan berbagai isu, dari perlindungan anak, perlindungan perempuan dan pemberdayaan masyarakat. Anggota Konsil LSM di Sumatera Utara bersama-sama mendorong  perusahaan untuk terlibat dalam program-program pemberdayaan masayarakat baik untuk anak, perempuan dan masyarakat secara umum. Langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut :

Langkah - Langkah dalam MempromOsikan CSR Yang Berkelanjutan(1)

Melalui kegiatan tersebut, anggota KONSIL LSM SUMUT telah mendapatkan komitmen dan kemitraan dengan beberapa perusahaan untuk program perlindungan anak dan pemberdayaan ekonomi baik yang berkelanjutan maupun event yaitu :

  1. PT Bank SUMUT
  2. PT Tirta Sibayakindo (Anak perusahaan PT Tirta Investama/Aqua Group)
  3. PT Markisa Noerlen

Selain itu beberapa perusahaan yang memberikan komitmen baik secara program maupun memberikan peluang untuk dialog dengan owner perusahaan yaitu :

  1. PT Coca Cola
  2. The Body Shop
  3. BNI Medan, Sidikalang
  4. PT Angkasa Pura

Sampai saat ini, berdasarkan rekomendasi yang disampaikan PT Bank SUMUT melalui pertemuan pada Mei 2017 bahwa anggota KONSIL LSM Indonesia secara khusus di Sumatera Utara dapat melakukan program dengan bertanggungjawab karena akuntabilitas yang terukur. Selain itu, saat ini anggota di SUMUT juga diberikan kepercayaan untuk mengajukan konsep proposal besar untuk isu program “Ruang Publik yang Aman untuk Anak dan Perempuan serta Digital Parenting” untuk edukasi kepada staf perusahaan dan masyarakat secara luas untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak di SUMUT. Dimana para anggota Konsil LSM Indonesia di SUMUT diharapkan dapat membuat dan mengajukan program sesuai dengan isu masing-masing organisasi.


In the democratic country, there are three main actors for development including in Indonesia. They are government, corporate, and civil society organisations (CSO). The synergity between three of them takes such an important role for achive the sustainable development that are oriented for the proseperity of society.

This partnership face many challenges, besides there are already the differences of interest, this challenges also more likely to happened because in Indonesia there are quite a lot a negative perspective to CSO particularly to the NGO. The presences of Konsil LSM Indonesia is the initiative from Indonesia NGO to against the negative perspective to NGO by promote NGO accountability through the minimum standard of accountability.

In the past five years, Konsil LSM Indonesia as an umbrella organisations for 107 NGO in Indonesia encouraged the government and corporation to involve in the effort for poverty reduction and environmental sustainability through society empowerment by using the CSR funds.

North Sumatra, is one of the area that Konsil LSM Indonesia has been worked, where there are 7 members of NGO with various issues. Form child protection, women protection, and society empowerment. The member of Konsil LSM in North Sumatra joint together to encourage to corporation for the society empowerment program through their CSR. The steps to achieve that are below:

Langkah - Langkah dalam MempromOsikan CSR Yang Berkelanjutan

Through the activities about, the member in North Sumatera got a commitment and partnership with a few company for the child protection and economy empowerment program both are sustainable program or in event, the companies are:

  1. PT Bank SUMUT
  2. PT Tirta Sibayakindo (Part of PT Tirta Investama/Aqua Group)
  3. PT Markisa Noerlen

Besides that, some of the companies give commitment both in program or the opportunity to have a dialogue with company, which are:

  1. PT Coca Cola
  2. The Body Shop
  3. BNI Medan, Sidikalang
  4. PT Angkasa Pura

Until today, based on the recommendation from PT Bank Sumur through the discussion on May 2017 with Konsil LSM Indonesia members particularly in North Sumatera, the program can be done in accountable way because it is easy to measure. Besides that, currently the member in North Sumatra also been trusted to propose the concept for the issue “Safe Public Are for Child and Women and Digital Parenting” aiming to the company staff and society for children protection in North Sumatra. Each member in Sumatra encourage to make a program based on the organisation issues.

 

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Konsil LSM Indonesia Kembali Gelar Rapat 6 Bulanan Bersama KPN dan Dewan Etik

Jakarta, 10 September 2023 - Setelah beberapa tahun absen akibat dampak pandemi, Konsil LSM...

Expert Meeting: Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS Berbasis RAN HIV AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan kegiatan Expert Meeting "Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS...

LSM Seharusnya Tidak Merasa ‘Diikat’ oleh Standar Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kewajiban bagi semua organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Sehingga LSM sebagai...

Kunjungan Global Standard for CSO Accountability

Global Standard for CSO Accountability has met earlier in India at "Stakeholder Meeting on...