Beranda blog Halaman 40

Kisah 5 Perempuan di 5 Daerah

0

Kisah 5 perempuan

Penerbit:Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK)
Penulis:Noor Cholis
Penyunting:
Tahun Terbit:2012
Halaman/Deskripsixv+134
ISBN:978-602-18582-0-2

Korupsi telah merangsek di semua sendi kehidupan bangsa Indonesia. Indeks persepsi korupsi enggan turun dari Bumi Pertiwi selama kurun beberapa tahun. Reformasi birokrasi yang disinyalir bisa mendorong gerbong perubahan untuk menuju kepada kondisi tata pemerintahan yang baik, berjalan sangat lambat, bagai kura-kura. Gambaran itulah yang tersaji selama masyarakat sipil yang tergabung di ASPPUK bersama kelompok perempuanmendorong integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan negara untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi rakyat.

Dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang disusun minim keterlibatan rakyat, terutama kelompok perempuan miskin hingga pelibatan kelompok tertentu dalam masyarakat. Ini berakibat pada hasil perencanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama keberpihakan kepada kelompok rentan, seperti suara perempuan miskin.

Situasi perencanaan tersebut menjadi awal tererosinya integritas dan akuntabilitas aparat pemerintah dari tingkat bawah hingga nasional dalam proses pembangunan. Masyarakat pun kemudian larut dalam situasi minim-integritas dan akuntabilitas. Terjadilah saling melengkapi secara vertikal dan horizontal, antara buruknya mental birokrasi dan politisi serta ‘peniruan’ rakyat terhadap pemimpinnya. Di tangan proses pembangunan yang tidak akuntabel, program kesejahteraan rakyat seakan jauh dari ‘jangkauan’ rakyat kecil, khususnya kelompok perempuan dan anak.

Namun di tengah apatisme tersebut, perempuan-perempuan di lima daerah bekerja tanpa kenal lelah dalam mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas, khususnya di kalangan pemerintah yang dekat dengan kehidupannya. Dengan dibantu LSM, mereka mendekati dan mengajak dialog Pak Lurah/Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pak Camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan penuh kesabaran, hingga terumuskan program yang sesuai kebutuhan masyarakat. Ada keberhasilan, namun juga ada yang masih memerlukan proses dan menjadi tantangan masyarakat dan kelompok perempuan ke depan. Itulah dinamika dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di tingkat grassroot.

Sebanyak 80 LSM di Haiti Menolak Ungkapkan Rekening

0

Sejak gempa bumi tahun 2010, banyak upaya dilakukan untuk membangun kembali Haiti oleh berbagai pihak. Dua tahun setelah bencana, sebuah investigasi yang dilakukan organisasi independen Disaster Accountability Project mengemukakan temuan bahwa sekitar 80% LSM di Haiti menolak untuk mengungkapkan rekeningnya. Selain itu, belum terbangun kemitraan yang setara antara Haiti dan masyarakat internasional. Menurut Ben Smilowitz, Direktur Project tersebut, LSM-LSM itu, “Sangat peduli pada image mereka. Kita dapat melakukan suatu kajian untuk mengungkapkan kurangnya transparansi serta memberikan dorongan agar berbagi informasi dengan lebih baik.”Tanpa transparansi atau kemitraan yang jujur, masyarakatHaiti tidak dapatmemastikanpihak yangbertanggung jawab atas apa yang terjadi di negara mereka. Realitas ini harus diubah. Menanggapi situasi di Haiti, akan diselenggarakan simposium internasional mengenai peran LSM di Haiti pada 15 Juni 2012. Dalam simposium tersebut, diperkirakan akan hadir para pejabat pemerintah terkait, akademisi, wakil-wakil LSM dan Koalisi LSM, serta pelaku bisnis dan keuangan. Tujuan dari simposium iniadalahmelakukan analisis tentang peran LSM di Haiti. Selain itu, simposium diharapkan juga dapat mendorong koordinasi yang lebih baik antara pemerintah Haiti dan LSM, serta mendorong LSM untuk bekerja menuju pembangunan berkelanjutan di Haiti.

* Source link: http://www.haitilibre.com/en/news-5844-haiti-humanitarian-first-international-symposium-on-the-role-of-ngos-in-haiti-+-program.html

Non Profit Organisations in Indonesia and Financial Accounting Standards

0
Penerbit:Yayasan Bina Integrasi Edukasi
Penulis:Pahala Nainggolan & Onza Simangunsong
Penyunting:
Tahun Terbit:2012
Halaman/Deskripsi48 hlm.
ISBN:

Transparansi dan akuntabilitas adalah jantung dari kegiatan non-profit. Kedua hal ini adalah karakteristik yang unik yang ada pada NPO. Standar akuntansi non-profit Indonesia yang dibangun diharapkan dapat memberikan panduan jelas bagi perkembangan NPO. Standar juga kemudian dapat dikembangkan menjadi instrumen sertifikasi NPO, panduan bagi program pengembangan kapasitas NPO dan pada akhirnya juga diharapkan dapat menumbuhkan keyakinan publik untuk berkontribusi pada pekerjaan-pekerjaan sosial yang dilakukan NPO.

Kertas kerja ini adalah langkah pertama untuk memberikan peta tentang NPO di Indonesia kepada Ikatan Akuntan Indonesia. Kertas kerja ini dapat diunduh melalui tautan berikut.

Legislasi: Aspirasi atau Transaksi?

0

Aspirasi atau Transaksi

Penerbit:Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
Penulis:Fajri Nursyamsi dkk.
Penyunting:
Tahun Terbit:2012
Halaman/Deskripsixiv+238 hlm; 21 cm
ISBN:978-602-97661-3-4

Fungsi legislasi atau pembentukan undang-undang memiliki pengaruh dan ruang yang menentukan hajat hidup masyarakat. Setiap undang-undang yang dihasilkan mengikat rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Peran DPR dalam menjalankan fungsi legislasi dipilih sebagai sorotan utama mengingat lembaga politik itu mengemban tanggung jawab partisipasi publik.

Hasil pengamatan PSHK pada tahun kedua masa jabatan DPR periode 2009-2014, DPR masih saja tidak maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi secara transparan dan akuntabel. DPR (dan Pemerintah) terkesan menghiraukan substansi utama, yaitu kepentingan rakyat. Tidak berlebihan jika kemudian muncul pertanyaan tentang pelaksanaan fungsi legislasi sebagai perjuangan aspirasi atau sekadar transaksi politik antar pembentuk undang-undang.

Buku ini mengulas dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan fungsi legislasi di DPR selama 2011. Selain kuantitas capaian undang-undang, pembahasannya juga menukik kualitasnya. Selain itu, perkembangan internal kelembagaan DPR, pelaksanaan fungsi seleksi pejabat publik, hingga hubungan DPR dengan lembaga lain juga turut dibahas.

Penilaian dan pandangan dalam buku ini diharapkan memberikan inspirasi dan mewarnai pengambilan keputusan bagi para anggota DPR. Lebih dari itu, buku ini juga ditujukan untuk memancing masyarakat luas untuk lebih berperan aktif dalam agenda perubahan, khususnya dalam pengawalan proses legislasi. Semoga kinerja legislasi para wakil rakyat yang kini masih kental dengan transaksi kepentingan kelompok masing-masing menjelma menjadi kinerja legislasi yang penuh dengan perjuangan mewujudkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Indonesia.*

Small Actions, Big Difference

0

Small Actions, Big Difference

Penerbit:Yayasan Unilever Indonesia
Penulis:
Penyunting:Mardiyah Chamim
Tahun Terbit:
Halaman/Deskripsixv+154 hlm; illustr; 21 cm
ISBN:978-979-18211-3-1

Govt Mulls New Law to Regulate Foreign Donation: Adviser

0

Prime Minister’s (PM) Adviser Dr Gowher Rizvi on Wednesday said that the proposed law to regulate ‘Foreign Donations (Voluntary Activities)’ will be prepared taking opinions of the non-governmental organisations (NGOs) and other stakeholders, reports UNB.

The initiative to prepare the proposed law was undertaken in order to bring more transparency and accountability in the operations of the NGOs, he said while exchanging views with the leaders of NGOs at Matsha Bhaban in the city.

The NGO Affairs Bureau under the Prime Minister’s Office (PMO) arranged the meeting to discuss a draft of the ‘Foreign Donation (Voluntary Activities) Regulation Bill’ with the representatives of different NGOs who mainly receive foreign donations.

Chaired by Principal Secretary to the PM Sheikh Wahid Uzzaman, the meeting was attended, among others, by Executive Director of Ain o Shalish Kendra advocate Sultana Kamal and Coordinator of Nijera Kori Khushi Kabir, and media analyst Muhammad Jahangir.

The NGO leaders supported the government move, but cautioned that the new law should not in any way restrict or discourage foreign donations.

They also agreed with the idea that there should be a modern and pragmatic regulatory framework to monitor the use of foreign donations. “We want to maintain transparency and accountability in our operation so that nobody can raise any question about our activities,” said a leader of an NGO.

Principal Secretary Sheikh Wahid Uzzaman said at present, there are two laws for the NGOs – The Foreign Donation (Regulations) Ordinance 1978, and The Foreign Contributions (Regulations) Ordinance 1982.

He said the government has taken the initiative to prepare the new law mainly to bring dynamism, transparency and accountability in the operations of NGOs who receive foreign donations

Source link: http://www.thefinancialexpress-bd.com/more.php?news_id=129853&date=2012-05-17

(English) Govt Mulls New Law to Regulate Foreign Donation: Adviser

0

Prime Minister’s (PM) Adviser Dr Gowher Rizvi on Wednesday said that the proposed law to regulate ‘Foreign Donations (Voluntary Activities)’ will be prepared taking opinions of the non-governmental organisations (NGOs) and other stakeholders, reports UNB.

The initiative to prepare the proposed law was undertaken in order to bring more transparency and accountability in the operations of the NGOs, he said while exchanging views with the leaders of NGOs at Matsha Bhaban in the city.

The NGO Affairs Bureau under the Prime Minister’s Office (PMO) arranged the meeting to discuss a draft of the ‘Foreign Donation (Voluntary Activities) Regulation Bill’ with the representatives of different NGOs who mainly receive foreign donations.

Chaired by Principal Secretary to the PM Sheikh Wahid Uzzaman, the meeting was attended, among others, by Executive Director of Ain o Shalish Kendra advocate Sultana Kamal and Coordinator of Nijera Kori Khushi Kabir, and media analyst Muhammad Jahangir.

The NGO leaders supported the government move, but cautioned that the new law should not in any way restrict or discourage foreign donations.

They also agreed with the idea that there should be a modern and pragmatic regulatory framework to monitor the use of foreign donations. “We want to maintain transparency and accountability in our operation so that nobody can raise any question about our activities,” said a leader of an NGO.

Principal Secretary Sheikh Wahid Uzzaman said at present, there are two laws for the NGOs – The Foreign Donation (Regulations) Ordinance 1978, and The Foreign Contributions (Regulations) Ordinance 1982.

He said the government has taken the initiative to prepare the new law mainly to bring dynamism, transparency and accountability in the operations of NGOs who receive foreign donations

Source link: http://www.thefinancialexpress-bd.com/more.php?news_id=129853&date=2012-05-17

Pada Kerja Kami Percaya

0

Pada Kerja Kami Percaya

Penerbit:Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK)
Penulis:Anggota Jaringan Perempuan Usaha Kecil (JARPUK)
Penyunting:Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK)
Tahun Terbit:2012
Halaman/Deskripsixiv+174 hlm; illustr; 22 cm
ISBN:

Kumpulan tulisan di dalam buku ini merupakan untaian kisah perempuan usaha kecil (PUK) yang menjadi anggota Jaringan Perempuan Usaha Kecil (JARPUK) di Indonesia, juga para pendamping mereka. Para anggota JARPUK itu telah mendapatkan dampingan dari LSM setempat yang menjadi anggota Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK).

Melalui kisah-kisah di buku ini, pembaca dapat memahami dinamika pengembangan usaha PUK. Para PUK umumnya mengalami jatuh-bangunnya sendiri dalam mengembangkan usaha. Modal biasanya diperoleh dari tabungan atau jasa rentenir. Usaha dijalankan tanpa perlindungan ataupun bantuan saat menemui kesulitan. Usaha yang sudah berjalan pun seringkali mengalami macetnya arus pembayaran. Tak hanya soal teknis usaha, para PUK pun menghadapi persoalan-persoalan sosial dan budaya, seperti kerangkeng pikir pembagian peran jender.

Melalui buku ini, diharapkan agar kisah-kisah para perempuan usaha kecil menjadi inspirasi bagi pengembangan PUK di Indonesia.*

Petunjuk Kewajiban Pajak Lembaga Nirlaba

0

Petunjuk Kewajiban Pajak Lembaga Nirlaba

Penerbit:Bina Integrasi Edukasi
Penulis:Pahala Nainggolan
Penyunting:
Tahun Terbit:2012
Halaman/Deskripsiix+78 hlm; 25 cm
ISBN:

Perpajakan, sejak dulu adalah kata yang berkonotasi negatif, dalam artian membebani, rumit dan sebisa mungkin semua akan mencoba menghindari dengan seribu satu alasan. Bayangkan, ia disamakan dengan kematian sebagaimana ungkapan klasik. Kalau ada yang pasti dalam kehidupan ini, pasti itu adalah pajak dan kematian.

Di Indonesia, perpajakan masih relatif tertinggal dalam artian masih banyak individu atau lembaga yang tidak merasa bersalah ketika tidak melakukan kewajiban pajak apapun. Masih banyak yang mau menghabiskan banyak upaya dan usaha untuk menghindar dari kewajiban pajak. Oliver Wendel Holmes sangat tepat menyatakan bahwa taxes are what we pay for a civilized society.

Meskipun tidak berorientasi untuk memupuk keuntungan, namun kewajiban perpajakan perlu dipenuhi. Tidak selalu kewajiban tersebut berarti lembaga harus mengeluarkan dana untuk pembayaran pajak. Sebagian besar kewajiban perpajakan lembaga nirlaba adalah memotong pajak orang lain.

Buku sederhana ini berusaha memberikan panduan bagi lembaga nirlaba untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Oleh karena itu, banyak kerumitan dan kompleksitas peraturan perpajakan yang diabaikan. Penulis secara sengaja hanya mengambil aturan yang relevan, secara praktikal sering terjadi pada operasional lembaga nirlaba di Indonesia. Perlu dipahami target utama dari panduan ini adalah lembaga nirlaba yang umum saja. Bukan lembaga yang amat besar baik asset maupun kegiatannya.

Di dalam buku ini diulas aspek perpajakan yang ada dalam organisasi non-profit terutama mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 dan Pajak penghasilan Badan Pasal 25 (PPH Badan) disertai dengan contoh-contoh penghitungan PPH 21 sederhana yang bisa diaplikasikan oleh semua kalangan.

Buku ini memberikan panduan praktis untuk penggiat organisasi non-profit dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Didalamnya menerangkan mengenai prinsip perpajakan dan tata cara perpajakan termasuk kewajiban untuk mendaftarkan diri dan memperoleh NPWP, kewajiban memotong dan menyetor, kewajiban melapor dan penyelenggaraan pembukuan yang baik yang sesuai standar akuntansi.*

Jika Anda ingin memperoleh buku ini, silakan hubungi: 
Kontak Person: Reagen
Telephone: 021-8319282 / 082117771811
E-mail: reagen@integrasi-edukasi.org
Harga buku: Rp. 40.000,00

Manajemen Keuangan Lembaga Nirlaba

0

Manajemen Keuangan Lembaga Nirlaba

Penerbit:Bina Integrasi Edukasi
Penulis:Pahala Nainggolan
Penyunting:
Tahun Terbit:2012
Halaman/Deskripsix+164; 25 cm
ISBN:

Secara substantif, pengelolaan keuangan lembaga non-profit memiliki keunikan tersendiri. Secara substantif pula, terdapat perbedaan-perbedaan apabila dibandingkan dengan aspek keuangan sektor komersial dan pemerintah. Dalam kondisi tersebut, masih terbuka luaslah ruang bagi aplikasi teori-teori keuangan.

Satu kendala yang dialami lembaga non-profit, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), adalah keterbelakangan dalam hal pengelolaan keuangan bila dibandingkan dengan pemerintah dan swasta. Minimnya literatur atau bahan pengajaran dan tulisan-tulisan yang secara spesifik membahas pengelolaan keuangan lembaga non-profit menjadi faktor yang memperberat kendala tersebut.

Akibat yang kemudian timbul adalah sulitnya mengukur transparansi dan akuntabilitas lembaga non-profit di Indonesia. Ketidakpedulian masyarakat dan pemerintah tentang infrastruktur kebijakan untuk memandu lembaga non-profit, ditambah dengan lemahnya kemampuan teknis para praktisi lembaga menjadikan transparansi dan akuntabilitas barang langka. Ketika publik meminta transparansi dan akuntabilitas, jarang lembaga non-profit di Indonesia dapat memenuhinya. Padahal, masyarakat menyimpan potensi sumber pendanaan yang luar biasa bagi lembaga non-profit.

Buku ini diharapkan dapat menyumbang sedikit bagi penguatan aspek keuangan dari LSM dan lembaga nirlaba sejenis. Dengan adanya tambahan literatur, diharapkan lembaga non-profit dapat berkembang dan sejajar dengan sektor bisnis dan pemerintahan, terutama dapat menjawab tuntutan akan profesionalisme lembaga yang diminta masyarakat.

YBIE sendiri, sebagai penerbit buku ini, sudah dan sedang memberikan pendampingan kepada lebih dari 150 lembaga non-profit di Indonesia untuk peningkatan kapasitas organisasi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitasnya didukung oleh Ford Foundation, NDI dan MFP 2-Kehati.*

Jika Anda ingin memiliki buku ini, silakan hubungi: 
Kontak Person: Reagen
Telephone: 021-8319282 / 082117771811
E-mail: reagen@integrasi-edukasi.org
Harga: Rp.45.000,-