BerandaBerita UmumPanggilan untuk Suarakan Kepedulian Kita terhadap Nasib Aktivis HAM di Iran.

Panggilan untuk Suarakan Kepedulian Kita terhadap Nasib Aktivis HAM di Iran.

Dear teman-teman LSM / CSO seluruh Indonesia. Konsil LSM Indonesia bersama CIVICUS “Aliansi Global untuk Partisipasi Masyarakat Sipil” melihat bahwa saat ini masih banyak negara yang membungkam aktivis HAM, dalam banyak kasus juga dilakukan penahanan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap aktivis HAM. Di Iran, sejak Januari 2018 Pemerintah Iran telah melakukan penangkapan secara sistematis aktivis HAM yang melakukan aksi protes damai, dalam banyak kasus penangkapan tersebut berujung kematian baik akibat penyiksaan maupun eksekusi. Baru-baru ini, delapan aktivis HAM, Pengacara dan Mahasiswa di Iran melakukan aksi mogok makan dalam memprotes atas kesewenangan dan ketidakadilan yang tengah mereka hadapi. Dukung mereka untuk berjuang dalam menegakan keadilan, bergabunglah dengan partisipasi masyarakat sipil internasional untuk menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan ini. KLIK TAUTAN di bawah ini untuk partisipasikan suara anda.

Sampaikan pesan ini kepada teman-teman dan jaringan kita, bantu mereka untuk mendapatkan keadilan!!!

Untuk menambahkan suara Anda, bergabunglah dengan kampanye untuk menuntut pemerintah membalikkan tren ini.

  • Menandatangani sebagai individu atau organisasi dan mengirimsurat kepada perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa:

    Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR)
    Istana Wilson
    52 rue des Pâquis
    CH-1201 Jenewa, Swiss.

    Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang:wgad@ohchr.org
    Javaid Rehman, Pelapor Khusus tentang Iran sr-iran@ohchr.org
    Michael Forst, Pelapor Khusus untuk Situasi HRD: urgent-action@ohchr.org

  • Bagikan video ini di Iran di media sosial menggunakan#FreeIranianActivists
  • Minta jaringan Anda untuk bergabung dengan kampanye

 

Sumber : https://mailchi.mp/972b23e6ce6a/help-end-the-crackdown-of-activists-in-iran-enfrspar?e=57d73d7876

 

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...