BerandaBerita UmumPemerintah China Bentuk Lembaga Amal

Pemerintah China Bentuk Lembaga Amal

Kementerian Urusan Sipil China telah membentuk sebuah Departemen Amal dan Kesejahteraan Sosial yang berfokus pada donasi sosial dan amal, kesejahteraan untuk usia lanjut, penyandang cacat dan anak-anak.

Departemen yang berada di bawah koordinasi Departemen Amal ini selanjutnya akan mempromosikan sebuah sistem keamanan sosial yang didukung oleh asuransi sosial, kesejahteraan sosial dan amal dan akan lebih banyak bekerja pada bidang amal di China.

Sumber: ChinaCSR

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...