BerandaBerita UmumTujuh Perempuan Kandidat Sekjen PBB Pasca Ban Kin-moon

Tujuh Perempuan Kandidat Sekjen PBB Pasca Ban Kin-moon

bankimoon
Sekjen PBB Ban Ki-moon (Photo: sinarharapan.co)

Akhir 2016 ini, Ban Ki-moon akan mengakhiri dua periode jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal PBB. Dan selama 70 tahun keberadaan lembaga tersebut, PBB belum pernah dipimpin oleh seorang perempuan. Namun, kini mulai muncul suara-suara yang mendesakkan perubahan.

Pada pertengahan Desember lalu, presiden Majelis Umum dan Dewan Keamanan bersama-sama merilis surat yang mengundang negara anggota untuk mengajukan calonnya. Beberapa kampanye untuk mendorong munculnya calon perempuan telah berjalan dengan baik, diantaranya upaya dari The Elders –kelompok negarawan terkemuka yang diketuai oleh mantan Sekjen PBB Kofi Annan dan Woman SG –kelompok pemimpin perempuan global. Namun, nantinya lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB – yakni Inggris, Perancis, Rusia, Cina dan Amerika Serikat- harus setuju terhadap calon yang dipilih oleh 193 negara anggota pada akhir tahun ini.

Setidaknya ada tujuh nama perempuan kandidat yang beredar dalam bursa calon Sekjen PBB tersebut. Mereka antara lain Presiden Chile Michelle Bachelet, Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova dari Bulgaria, Komisioner Eropa untuk Anggaran dan Sumberdaya Manusia Kristalina Georgieva, Kanselir Jerman Angela Merkel, Administrator UNDP Helen Clark, Menteri Luar Negeri Kroasia Vesna Pusic, dan Presiden Liberia Ellen Johnson Sirleaf. Ada kandidat lain?

Klik Devex.com

 

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...