BerandaBerita UmumKetua Kadin : Tidak Membina UMKM Sama Dengan Membinasahkan UMKM

Ketua Kadin : Tidak Membina UMKM Sama Dengan Membinasahkan UMKM

Edy Ganefo, Ketua Kadin
Sumber: www.kadinindonesia.or.id

Usaha Kecil Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi topik pembahasan utama dalam Semiloka Bisnis dan HAM di Sektor UMKM yang diselenggarakan oleh Konsil LSM Indonesia pada selasa (14/11/2017) di Hotel Akmana Jakarta Pusat. Pada salah satu sesi diskusi pagi hari, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Edy Ganefo yang hadir sebagai narasumber menyampaikan pendapatnya. Menurut Edy, UMKM merupakan kelompok usaha yang rentan dalam banyak hal, diantaranya, UMKM sangat rentan jika dihadapkan pada persaingan bisnis dengan korporasi, sedangkan kerentanan lainnya yakni belum maksimalnya dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM tersebut.

Edy menjelaskan bahwa dalam banyak hal UMKM adalah korban dari minimnya pembinaan dan regulasi yang melindungi UMKM. Menurut Edy, jika tidak membina UMKM sama saja dengan membinasahkan UMKM, dimana permasalahan UMKM tidak hanya soal usaha kecil, tetapi juga usaha besar, sehingga dibutuhkan intervensi pemerintah yang mengatur pelaku usaha korporasi skala besar untuk mendukung UMKM dan bukan bersaing dengan yang justru menghancurkan UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Study dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyu Wagiman menuturkan, selain membutuhkan dukungan dan perlindungan yang maksimal dari pemerintah. Pengawasan juga harus dilakukan oleh pemerintah, memperkerjakan buruh anak, pembayaran upah yang jauh dari upah minimum, hingga pembuangan limbah produksi yang mencemari lingkungan. Jadi prinsip-prinsip UNGP (United Nation Guidance Principal)  terkait HAM diterapkan, disisi lain pembinaan, perlindungan akses modal dan dukungan lainnya dari pemerintah juga diterapkan melalui RAN atau regulasi lain untuk UMKM.
(FR)

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Diseminasi Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOSI) 2023 dan Resiliensi OMS

Jakarta, 5 Agustus 2024 – Ruang sipil menyempit akibat kebijakan negara, tindakan kekerasan, dan...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...

Panel Expert Meeting Penyusunan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia 2023

Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, Konsil LSM Indonesia secara regular mengeluarkan Indeks Keberlanjutan...

Indeks Keberlanjutan OMS Indonesia 2023 Akan Dimulai Kembali

Kepada Yth.Bapak/Ibu Pimpinan/Perwakilan OMSDi tempatKonsil LSM Indonesia merupakan mitra lokal dari 74 negara dalam...