
Direktur eksekutif Konsil LSM Indonesia Serlyeti Pulu secara resmi membuka Seminar dan Lokakarya Peluang dan Tantangan Penerapan Prinsip-Prinsip Panduan Tentang Bisnis dan Ham (UNGP on Bussiness and Human Rights) di Sektor Bisnis UMKM. Dalam Sambutannya, perempuan yang akrab disapa Lipu tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Lokakarya tersebut terselenggara atas dukunggan dari icco cooporation. Konsil LSM dan Iicco cooporation memandang bahwa Sektor UMKM berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 59.08% dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97.16%. Tetapi harus diakui juga bahwa sektor ini masih memiliki sejumlah kendala seperti kurangnya dukungan regulasi yang melindungi hak-hak dasar pelaku usaha UMKM dan mengawasi praktik bisnis sektor UMKM yang ramah terhadap prinsip-prinsip HAM.
Turut memberikan sambutan utamanya, Direktur Instrumen HAM Direktoral Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Molan Tarigan. Dalam sambutannya Molan Tarigan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah Indonesia telah banyak memperbaiki kondisi iklim usaha di Indonesia dalam menekan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi akibat dari proses bisnis yang terjadi. Bahkan saat ini Kementerian Hukum dan HAM Bersama Stakeholder lainnya sedang menyusun Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM untuk memberbaiki dan mengawasi proses bisnis di Indonesia.
Meski dalam banyak indikator membaik, diakui oleh Molan Tarigan bahwa masih banyak praktik pelanggaran HAM dan konflik antara perusahaan dan masyarakat khususnya di sektor Minerba dan Perkebunan, namun selain pada dua sektor yang banyak disorot tersebut ada banyak sektor lain yang belum banyak tersentuh, mulai dari sektor property antara pengembang dan konsumen hingga sektor bisnis air minum dalam kemasan dimana perusahaan menguasaai hak atas sumber daya air yang secara tradiisional dan turun menurun telah digunakan oleh masyarakat sekitar.
Di akhir sambutannya, Molan Tarigan mengapresiasi semiloka bisnis dan HAM di sektor UMKM, dimana menurutnya sektor UMKM adalah pelaku usaha kecil yang rentan dan harus dilindungi hak-haknya.
Semiloka Peluang dan Tantangan Penerapan Prinsip-Prinsip Panduan Tentang Bisnis dan Ham (UNGP on Bussiness and Human Rights) di Sektor Bisnis UMKM diselenggarakan pada 14 – 15 November, dan akan dilanjutkan dengan Training Meningkatkan Pemahaman atas Prinsip-prinsip Panduan tentang Bisnis dan HAM dan RAN Bisnis dan HAM untuk Bisnis Berkelanjutan di Sektor UMKM pada 16-18 November 2017.
(FR)