Pengaduan & Informasi

Kritik dan Saran
Sebagai upaya untuk meningkatkan manfaat kami bagi penguatan akuntabilitas dan kapasitas LSM dan demokratisasi di Indonesia, kami mengharapkan kritik dan saran Anda.

Pengaduan

Anggota, Seluruh Pengurus, dan Manajemen Konsil LSM Indonesia telah menandatangani pakta integeritas organsiasi yang mencakup sepaket kebijakan organisasi Konsil LSM Indonesia, Silakahkan klik untuk membaca Kebijakan Organisasi.

Apabila Anda telah dirugikan, dilecehkan ataupun dieksploitasi oleh seseorang yang bekerja atas nama Konsil LSM Indonesia, kami sangat mengharapkan Anda melaporkannya kepada Focal Point Complain Mecanism Konsil LSM Indonesia. Seluruh identitas pelapor akan dirahasiakan dan investigasi akan kami lakukan secara profesional dengan menghormati . Kami akan menyediakan penasehat / pendamping hukum bagi Anda jika pelanggaran yang terjadi sangat serius seperti perbuatan pidana, layanan konseling juga akan kami sediakan jika pelanggaran itu telah menganggu kesehatan mental Anda.

Untuk pengaduan, kritik dan saran dapat menghubungi :

Kirimkan laporan Anda melalui
email ke : kritik-saran@konsillsm.or.id

Facebook : Konsil LSM Indonesia
Twitter : LSM Akuntabel
Untuk respon cepat dapat menghubungi hotline Focal Point Mekanisme Komplain kami melalui kontak +628125050851


Terimakasih

Hormat Kami
Konsil LSM Indonesia

Complain Mecanism Focal Point