Beranda blog Halaman 9

Marak Aktivitas Bisnis Yang Melanggar HAM, Alpen Sultra Minta Warga Tak Segan Melapor.

0
Direktur Eksekutif Alpen Sultra Hasmida Karim sedang melakukan wawancara talk show di RRI Kendari

Kendari, Konsil LSM Indonesia – Maraknya perlakuan tidak adil dan tindakan kekerasan terhadap perempuan di Sulawasi Tenggara dianggap sebagai akibat dai minimnya peraturan maupun undang-undang yang bertujuan untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan dan ketidak adilan. Praktik-praktik rtersebut tidak hanya terjadi di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di berbagai sektor seperti sekolah, pekerjaan, layanan publik dan sektor bisnis.

Melihat kondisi memperihatinkan tersebut, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Alansi Perempuan Sulawesi Tanggara (Alpen Sultra) bersama Solidaritas Perempuan (SP) Kendari melakukan sosialisasi terhadap hak-hak perempuan, sosialisasi tersebut membahas dan memperkenalkan Prinsip Bisnis dan HAM PBB di sektor UMKM. Prinsip Bisnis dan HAM merupakan sebuah resolusi yang dikeluarkan oleh PBB dalam mendorong perlindungan, penghormatan dan pemulihan terhadap Hak Asasi Manusia yang diakibatkan oleh aktivitas bisnis di seluruh dunia.

Dalam Talk Show disiarkan TV Sultra (28 April 2018), Wa Ode Sutiningsih, aktivis Solidaritas Perempuan Kendari mengungkapkan alasannya dalam mendorong penerapan prinsip bisnis dan HAM di Sulawesi Tenggara, merupakan upaya  menyuarakan perlindungan hak-hak perempuan, khususnya perempuan petani, perempuan pesisir dan perempuan buruh migran, buruh pabrik serta perempuan pelaku usaha kecil, kelompok-kelompok inilah yang rawan terhadap terhadap pelanggaran HAM.

Selain itu, Direktur Eksekutif Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara, Hasmida Karim ketika diwawancarai oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro Satu Kendari (7 Maret 2018) menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan untuk segera melapor apabila melihat atau menjadi korban dari pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh aktivitas bisnis. Menurut Hasmida, Pemerintah berkewajiban untuk melindungi warganya dari setiap jenis pelanggaran atas hak yang dialami warganya. Pelaporan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor dinas atau SKPD terkait yang bertanggung jawab terhadap aktivitas bisnis tersebut. Sebagai contoh, apabila terjadi di sektor perkebunan ataupun kehutanan agar tidak ragu untuk mendatangi kantor dinas kehutanan ataupun pertanian. Selain itu, dapat juga meminta bantuan pendampingan kepada LSM seperti Alpen Sultra atau SP Kendari.

Sebagai informasi, pada tahun 2014 melalui voting atas resolusi yang diajukan oleh Ekuador dan Afrika Selatan, Dewan HAM PBB menyetujui resolusi 26/22 yang bertujuan menegakan prinsip bisnis dan HAM PBB di seluruh dunia, Indonesi amerupakan negara yang menandatangani resolusi tersebut dan berkewajiban mengadopsinya untuk melindungi seluruh warganya. Oleh komunitas internasional, kasus pelanggaran terhadap HAM sektor bisnis di Indonesia dinilai sangat tinggi, terutama pada industry perkebunan sawit, pertambangan, manufaktur hingga UMKM.

Aplen Sultra dan Solidaritas Perempuan Kendari talkshow Bisnis dan HAM di TV Sultra

Khusus di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), saat ini pemerintah juga sedang didorong untuk dapat melakukan sosialiasi danmenerbitkan peraturan yang dapat memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM pada aktivitas bisnis UMKM. Hal-hal yang krusial diantaranya terkait praktik memperkerjakan anak dibawah umur, hingga praktik pembuangan limbah di sungai yang dapat berakibat buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya. Salah satu organisasi yang saat ini tengah melakukan advokasi Prinsip Bisnis dan HAM sektor UMKM adalah Konsil LSM Indonesia, Bersama anggota-anggotanya di daerah termasuk Alpen Sultra, Konsil LSM Indonesia mempromosikan dan mengkampanyekan isu bisnis dan HAM di nasional dan di daerah.

 

 

Laporan Tahunan Konsil LSM Indonesia tahun 2017

0

Laporan ini disusun sebagai bahan untuk melakukan evaluasi keseluruhan capaian Konsil LSM Indonesia selama tahun 2017. Laporan ini mencakup laporan kegiatan-kegiatan program dan pengembangan organisasi yaitu kesekretariatan dan keuangan. Secara sistematis, laporan ini disusun dalam beberapa bagian yaitu latar belakang, rencana tahun 2017, pelaksanaan kegiatan dan hasilnya, pendukung dan tantangan, pembelajaran, serta kesimpulan dan rekomendasi.

Silahkan unduh untuk membaca laporan Tahunan Konsil LSM Indonesia tahun 2017.

Klik Gambar Untuk Download

atau

CLICK HERE

Menjadi Volunteer Konsil LSM Indonesia

0

Konsil LSM Indonesia bekerjasama dengan Civicus melakukan penilaian kepada OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) tentang kebebasan berorgansiasi, kebebasan akses informasi, dan pengembangan kerjasama di Indonesia.

Untuk melakukan asesmen tersebut, Konsil LSM Indonesia mengundang mahasiswa -mahasiswi  untuk menjadi volunteer di Konsil LSM Indonesia.

Volunteer akan bertugas melakukan, pegumpulan data melalui wawancara kepada OMS di beberapa daerah di Indonesia via skype dan telpon.  Waktu pengambilan data 16 April sd 30 April 2018.

Volunteer akan mendapatkan Sertifikat  dan penggantian uang makan dan transport.

Syarat :

  1. Berdomisili di Jabodetabek
  2. Mahasiswa ilmu sosial tingkat akhir (Semester 6 keatas) atau fresh graduate (Jurusan Hukum atau Sosial Politik diutamakan).
  3. Bersedia meluangkan waktu  diantara tanggal 16-30 April 2018.
  4. Berpengalaman melakukan wawancara

Tata cara:

  • Kirimkan Surat dan CV melalui email dengan subjek email : VOL[spasi]NAMA Contoh : VOL DINDA
  • Email ditujukan kepada Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia, Serlyeti Pulu
  • Email dikirim ke alamat: sekretariat@konsillsm.or.id sebelum tanggal 5 April 2018

 

Konsil LSM Indonesia Diterima Redaksi TEMPO

0
Foto bersama Konsil LSM Indonesia di News Room Tempo. (Kamis, 16 Maret 2018)

Konsil LSM Indonesia – Sebagai upaya mempromosikan dan mengkampanyekan isu akuntabilitas bagi Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia kepada media massa nasional, Konsil LSM Indonesia melakukan kunjungan ke Redaksi TEMPO (Kamis, 16 maret 2018), delegasi Konsil LSM Indonesia yang terdiri dari Ketua Komite Pengarah Nasional (KPN), Frans Toegimin; Manajer Program Fitriani Soenarto; Komunikasi Fahd Riyadi, diterima oleh Kodrat Setiawan Jurnalis senior Tempo untuk deks nasional dan Imam Hamdi reporter tempo rubrik politik.

Dalam pertemuan tersebut Frans Toegimin memperkenalkan Konsil LSM Indonesia sebagai oraganisasi konsorsium yang mempromosikan isu akuntabilitas LSM dan demokratisasi di Indonesia. Frans menerangkan bahwa saat ini berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Indonesia terdapat lebih dari tiga ratus ribu LSM yang terdaftar, besarnya jumlah LSM tersebut tidak lantas membuat citra LSM semakin positif di mata publik, yang terjadi justru sebaliknya, dimana berdasarkan hasil Riset SMERU pada maret 2017 menempatkankepercayaan LSM sangat rendah bersanding denga nlembaga pemerintah yang dikenal korup. Negatifnya citra LSM menurut Frans dikarenakan adanya praktik tidak sehat yang dilakukan LSM, baik itu melakukan pemerasan, berkolusi dengan oknum pemerintah untuk KKN dan hal-hal negatife lainnya, ataupun tindakan tidak profesional lainnya. Oleh karena itu,  gabungan LSM dari berbaga Indonesia yang tergabung dalam Kelompok Kerja Akuntabilitas menginisiasi berdirinya Konsil LSM Indonesia dengan tujuan untuk mempromosikan praktik-praktik akuntabilitas bagi LSM di Indonesia, khususnya bagi anggota konsil LSM Indonesia yang saat ini berjumlah 108 LSM,. Wujud akuntabilitas Konsil LSM dituangkan dalam Standar Minimal Akuntabilitas (SMA) LSM, merupakan panduan minimal yang dapat diterapkan LSM untuk dapat dikatergorikan akuntabel, dimana secara berkala Konsil LSM Indonesia melakukan assessment terhadap anggota-anggotanya.

Diskusi Konsil LSM Indonesia dan TEMPO

Disamping melakukan promosi akuntabilitas, Konsil LSM Indonesia juga aktif dalam melakukan program-program penguatan kapasitas bagi LSM anggotanya, riset, advokasi dan berjejaring dengan jaringan global. Advokasi untuk mendorong pemerintah mengimplementasikan Panduan Prinsip Bisnis dan HAM PBB di Indonesia merupakan salah satu fokus advokasi KonsilLSM Indonesia, selain itu juga riset tentang organisasi masyarakat sipil di Indonesia bekerjasa dengan USAID.  Dari hasil riset tersebut diketahui bahwa indeks keberlanjutan organisasi masyarakat sipil di Indonesia tergolong lemah, oleh karena itu Konsil membuat platform penggalangan dana secara daring dengan nama BersamaBerdaya.com. Fahd Riyadi selaku staf komunikasi di Konsil LSM menuturkan bahwa, BersamaBerdaya dibuat khusus untuk menjembatani partisipasi public bagi program-program LSM yang bertujuan memberdayakan masyarakat, prinsip akuntabilitas menjadi indikator utama bagi lSM yang akan membuat atau mengkampanyekan proyeknya di BersamaBerdaya.com.

Dalam diskusi antara Konsil LSM Indonesia dan TEMPO, Kodrat Setiawan, Jurnalis Senior TEMPO mengungkapkan bahwa tempo pernah bekerjasama dengan salah satu LSM di Indonesia untuk publikasi  isu-isu hukum, sehingga TEMPO sudah tidak asing lagi ketika harus berkomunikasi dengan LSM. Secara khusus Kodrat menyampaikan ucapan terimakasihnya dan mengapresiasi Konsil LSM yang telah melakukan kunjungan ke redaksi TEMPO.

Menanggapi upaya Konsil dalam mempromosikan akuntabilitas melaui penerapan Standar Minimal Akuntabilitas bagi LSM, Kodrat mempertanyakan tingkat partisipasi LSM dalam menerapkan SMA yang dikampanyekan oleh Konsil LSM, Fitriani Soenarto menjelaskan, bahwa penerapan SMA bagi LSM anggota Konsil bersifat kesukarelaan, dan sebagai upaya dukungan Konsil bagi anggotanya, Konsil LSm melakukan assessment secara berkala bagi LSM anggotanya, dimana konsil akan mempromosikan LSM yang memenuhi SMA dan akan memberikan peningkatan kapasitas bagi LSM yang belum memenuhi SMA.

Mengakhiri kunjungan media visit di redaksi TEMPO, Konsil LSM Indonesia memberikan cindera mata dan publikasi jurnal, buku dan laporan Konsil LSM Indonesia, oleh Redaksi TEMPO Konsil LSM Indonesia diperkenalkan pada fitur-fitur dan ruang kerja redaksi TEMPO.

Konsil LSM Mengundang Anggota untuk Berpartisipasi dalam Mengajukan Proyek Sosial di BersamaBerdaya.com

0


Bersama Berdaya adalah sebuah platform Penggalangan Dana berbasis daring yang dikembangkan oleh Konsil LSM Indonesia sebagai solusi bagi LSM di Indonesia terutama anggota Konsil LSM Indonesia untuk dapat melakukan penggalangan dana dalam mendukung keberlanjutan program-program pemberdayaam masyarakat. Pada tanggal 18 Januari 2018, situs www.bersamaberdaya.com secara resmi mulai menggalang dana publik. Ada 4 (empat) anggota Konsil LSM yang menjadi peserta awal untuk berkampanye.

BersamaBerdaya.com menerapkan prinsip akuntabilitas, seluruh proyek yang diajukan oleh LSM harus dapat memenuhi kriteria pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, mendukung kemandirian masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan pemberdayaan ataupun penggalangan dana bagi kebutuhan ataupun kepentingan individu.

Dalam memaksimalkan Situs BersamaBerdaya.com untuk dapat semaksimal mungkin bermanfaat dan membantu LSM dalam melakukan alternatif pendanaan untuk kegiatan-kegiatan sosial pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan Konsil LSM Indonesia kembali mengundang LSM angota untuk mengisi proyek-proyek di BersamaBerdaya.com

Tata cara  mengajukan Proyek di Bersama Berdaya:

  1. Menyiapkan program atau proyek yang sedang atau akan di kelola oleh LSM
  2. Membuat Proposal Proyek (Formulir dibawah) dan dikirim ke : adminlsm@bersamaberdaya.com dan CC ke sekretariat@konsillsm.or.id
  3. Administrator akan mereview kelayakan kriteria dan kesesuaian proposal proyek yang diajukan
  4. Jika disetujui, Proyek yang diajukan akan dikampanyekan di bersamaBerdaya selama 90 hari.
  5. LSM anggota akan mendapatkan brifing berbasiskan daring (Skype, Webinar dll)
  6. LSM anggota dan administrator melakukan kampanye dan promosi bersama.

Silahkan unduh link dibawah ini untuk panduan dan mengisi formulir kerangka proposal.

 

Download Panduan Proyek BersamaBerdaya
Download Form Proposal Proyek BersamaBerdaya

Informasi : 081318333869 (Whatsapp)

Peringati Hari Perempuan Internasional, Ribuan Orang Suarakan 8 Tuntutan

0
Peserta Women’s March Jakarta mrlakukan orasi diatas kendaraan. (Konsil LSM Indonesia/Silvia Anggraeni)

Jakarta, Konsil LSM Indonesia – Memperingati Hari Perempuan Intenasional ribuan masa yang tergabung dalam gerakan Women’s March Jakarta 2018 melakukan aksi Long March dari Bunderan HI menuju Taman Aspirasi di Istana Negara, jalan Medan Merdeka barat Jakarta.

Aksi yang bertajuk #LawanBersama tersebut diikuti para peserta yang berasal dari aliansi LSM dan elemen masyarakat di Jakarta, aksi tersebut dilakunan dalam upaya perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan berbasis gender yang masih marak terjadi di Indonesia.

Sambil berjalan, perwakilan perempuan dari berbagai organisasi dan lembaga perempuan silih berganti menyuarakan tuntutan dan aspirasi. Mulai dari perwakilan pekerja rumah tangga, buruh, pekerja seksual, korban kekerasan, sampai LGBTQ.

Setidaknya terdapat delapan tuntutan yang dilakukan pada aksi tersebut.

Delapan tuntutan besar yang diusung pada aksi Women’s March kali ini termasuk menghapus kebijakan yang diskriminatif, pengesahan berbagai hukum dan kebijakan, menjamin dan menyediakan akses pemulihan bagi korban kekerasan, serta menghentikan intervensi negara terhadap tubuh.

Selain itu, ada pula tuntutan menghapus stigma, diskriminasi, praktik dan budaya kekerasan berbasis gender. Mereka juga mengajak untuk menghapus akar kekerasan berbasis gender.

Peserta Women’s March Jakarta melakukan long maarch dari bundaran HI menuju depan Istana Negara (Konsil LSM Indonesia/Silvia Anggraeni)


Di Taman Aspirasi, Women’s March berlanjut dengan menggelar beberapa pertunjukan seni yang menyuarakan aspirasi.

Walau mengusung isu perempuan, aksi ini tidak hanya diikuti kaum perempuan. Para pria juga terlihat banyak mengkuti aksi. Beberapa warga negara asing juga tampak berpartisipasi.

Aksi damai Sabtu pagi itu juga dimeriahkan orang-orang yang mengenakan atribut unik. Beberapa di antara mereka ada yang membawa kandang ayam, mengenakan baju adat, sampai busana Star Wars, dan banyak lagi.

Aksi Women’s March digelar memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret. Selain di Jakarta, Women’s March digelar di beberapa kota besar lainnya seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Bali.

Para peserta dan polisi wanita yang mengamanakan berlangsungnya aksi melakukan foto bersama (Konsil LSM Indonesia/Silvia Anggraeni)

Seruan Aksi : Women’s March – 3 Maret 2018

0


Pada 4 Maret 2017, berbagai individu, kelompok diskusi feminis, pelajar, mahasiswa, anak muda, aktivis, pekerja swasta dan pekerja seni, menginisiatif Women’s March Jakarta (Parade Perempuan Bersatu) yang pertama sebagai tanggapan dari gerakan serupa di Amerika Serikat dan dunia. Kegiatan ini sekaligus menyambut Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret. Mengusung Delapan Tuntutan Perempuan Indonesia untuk Peradaban yang Setara, Women’s March Jakarta (selanjutnya WMJ) 2017 berhasil menggugah ratusan peserta dari berbagai kalangan untuk terjun marak menyuarakan aspirasi mereka.

 

Kesuksesan Women’s March Jakarta 2017 menyadarkan kami akan kekuatan kolektif dari perlawanan dan pentingnya untuk terus mengadakan gerakan peningkatan kesadaran (raising awareness). Gelombang pergerakan Women’s March tahun lalu meluas ke kota-kota lain di Indonesia. Tahun 2018 ini, Women’s March Indonesia akan diadakan di 11 kota selain Jakarta, yaitu Bandung, Denpasar, Kupang, Lampung, Malang, Pontianak, Salatiga, Serang, Sumba, Surabaya, dan Yogyakarta.

 

Meskipun gerakan yang telah melebihi ibu kota ini terus bersuara, kami sadar bahwa tuntutan kami belum membawa banyak perubahan di tingkat nasional. Kami terus dikhawatirkan dengan meningkatnya persekusi, stigmatisasi, viktimisasi, kriminalisasi, pembatasan hak perempuan, anak, masyarakat adat, difabel, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kelompok dengan ragam Orientasi Seksual, Identitas dan Ekspresi Gender, serta Karakteristik  Apalagi sekarang banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada perempuan, tapi malah melakukan stigma dan peminggiran posisi perempuan, anak, kelompok marginal dan lainnya. Contohnya terkait revisi KUHP yang selama Februari 2018 ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Dengan banyaknya kasus kekerasan seksual, pelecehan seksual yang tidak terselesaikan sampai sekarang, serta kebijakan yang diskriminatif maka berbagai organisasi perempuan, jaringan kerja, juga Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, sedang melakukan kampanye dan mendorong masuknya Draf Rancangan Undang-Undang Anti Kekerasan Seksual. Diharapkan parade aksi Women’s March Jakarta juga menjadi bagian dari proses mendorong agak Draf RUU ini bisa diloloskan oleh legislatif. Silahkan tanda tangan petisi tolak RKUHP

Tuntutan*

  1. Menuntut pemerintah terutama DPR untuk menghapus hukum dan kebijakan yang diskriminatif yang melanggengkan kekerasan  terhadap  perempuan, anak, masyarakat adat, kelompok penghayat kepercayaan, kelompok difabel, kelompok dengan ragam Orientasi Seksual, Identitas dan Ekspresi Gender, serta Karakteristik Seks. Termasuk di antaranya menghapuskan ketentuan perkawinan anak dalam UU Perkawinan, kriminalisasi dalam Bab Kesusilaan RKUHP, dan Perda-Perda yang diskriminatif.
  2. Mendukung pemerintah dan DPR untuk mengesahkan hukum dan kebijakan yang melindungi perempuan anak, masyarakat adat, kelompok difabel, kelompok minoritas gender dan seksual dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender. Termasuk di antaranya mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  3. Menuntut pemerintah dan aparat hukum terkait untuk menjamin dan menyediakan akses keadilan dan pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender dengan mendorong penegakan Perma Nomor 03 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, menyediakan layanan visum gratis, serta layanan psikososial bagi korban kekerasan berbasis gender.
  4. Menuntut pemerintahan terkait, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum & HAM, juga  Kementerian Kesehatan untuk menghentikan intervensi Negara dan masyarakat terhadap tubuh dan seksualitas warga Negara, termasuk salah satunya terkait sunat perempuan.
  5. Menuntut pemerintah dan departemen terkait dukungan komprehensif di berbagai sektor kesehatan, seperti menghapus dan menghentikan stigma dan diskriminasi berbasis gender, seksualitas dan status kesehatan, salah satunya terutama tentang kesehatan orang dengan HIV/AIDS. Serta memberikan jaminan pemenuhan hak atas kesehatan seksual dan reproduksi serta kesehatan jiwa yang adil dan setara.
  6. Menuntut pemerintah untuk menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan melalui  program pendidikan dan pencegahan kekerasan berbasis gender.
  7. Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menghapus praktik dan budaya kekerasan berbasis gender di lingkungan hukum, kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, dan pekerjaan.
  8. Menyelesaikan akar kekerasan yaitu pemiskinan perempuan, khususnya perempuan buruh industri, konflik SDA, transpuan, pekerja migran, dan pekerja domestik.

Jadwal Kegiatan

 

Hari                                      : Sabtu

Tanggal                               : 3 Maret 2018

Waktu                                 : 07.00 s.d. 11.30 WIB

Tempat                              : Lapangan Parkir Sari Pan Pacific (Titik Temu), Taman Aspirasi (Acara)

Konsil LSM Indonesia Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

0

Konsil LSM Indonesia

mengucapkan

Selamat Tahun baru Imlek

Year of Dog

Laporan CSO Sustainability Index for Asia 2016

0

Konsil LSM Indonesia didukung oleh MSI (management System International) dan USAID menerbitkan CSOSI for Asia 2016 (Civil Society Sustainability Index for ASIA), Laporan CSOSI Asia 2016 memuat laporan indek keberlanjutan CSO dari 7 negara yang menjadi lokasi study, yakni Indonesia, Bangladesh, Kamboja, Srilanka, Filipina dan Thailand.

Terdapat 7 indikator yang diiperhatikan dalam penyusunan indeks ini, yaitu legal environment, organizational capacity, financial sustainability, advocacy, service provision, infrastructure, dan public image. Secara umum, tingkat keberlanjutan CSO dari 7 negara di tahun 2016 berada pada Sustainability Evolving, yang artinya di kategori menengah pembangunan. Meski demikian, tiap Negara memperlihatkan lintasan yang berbeda-beda.

Hal yang cukup menonjol di Indonesia adalah munculnya peraturan pelaksana UU Ormas yang mengatur tentang pendaftaran Ormas. Di Negara-negara lain, seperti Bangladesh dan Kamboja, kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi dimana pemerintah setempat mulai melarang sejumlah donor sehingga berdampak pada menurunkan dukungan untuk CSO di sana. Indonesia dan Filipina termasuk yang sudah mulai menikmati kondisi yang semakin membaik, meski masih ada sejumlah tantangan di sana-sini.

Laporan ini merupakan edisi ketiga setelah sebelumnya Konsi LSM Indonesia juga berkontribusi dalam penyusunan di tahun 2014 dan 2015. Di Indonesia, Konsil LSM Indonesia adalah partner dari MSI untuk  menyusun laporan ini. Silakan unduh laporan lengkap (english) di tautan berikut : CSOSI 2016 report download atau klik disini (G drive)