Beranda blog Halaman 17

Kampanye 16 Hari : Mengentikan Kekerasan kepada Perempuan dan Anak Perempuan

0

orange-the-world

25 November diperingati sebagai Hari Internasional untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Di Indonesia kekerasan terhadap perempuan masih dan terus terjadi. Di tahun 2016 ini, kekerasan terhadap perempuan beberapa kali mendapatkan perhatian masyarakat dengan salah satunya ketika terjadi kekerasan terhadap YY yang berujung pada kematian

Mengutip investigasi yang dilakukan ABC (Kate Walton), dimana di Indonesia kekerasan terhadap perempuan juga dilakukan oleh partner mereka (kekerasan domestik). Berdasarkan risetnya melalui berbagai berita setidaknya ada 154 perempuan yang menjadi korban kekerasan berujung kematian. Tahun lalu lebih dari 316,000 mengalami kekerasan domestik. Permasalahan lainnya adalah tidak ada data dokumentasi yang jelas tentang jumlah kasus yang terjadi di Indonesia. Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dianggap sebagai suatu hal yang tabu dan jarang sekali dilaporkan kepada pihak polisi. Tidak hanya itu, ketika dilaporkan sebagai suatu kasus kepada polisi, kerap kali dilihat sebagai permasalahan domestik dan hanya diminta untuk berdamai.

Untuk menghentikan terjadinya kekerasan terhadap perempuan diperlukan usaha dari semua pihak, termasuk laki-laki. Risya Kori, ahli kesetaraan gender di UN Population Fund Indonesia mengatakan bahwa melibatkan laki-laki dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dapat menimbulkan efek positif. Aliansi Laki-laki Baru merupakan salah satu inisatif dari banyak inisiatif di dunia yang melibatkan laki-aki sebagai ‘agen perubahan’ dalam isu ini. Dalam satu sesi pelatihan, Fajar Zakhri (24) mengatakan bahwa hak-hak perempuan adalah ‘perhatian bagi semua orang” dimana dia mengharapkan lebih banyak laki-laki yang akan memperjuangkan isu ini.

“Jika saya bisa merubah satu orang, itu sudah merupakan kesuksesan. Saya tidak bisa mengubah dunia, tetapi semua orang dapat berkontribusi untuk sesuatu yang lebih baik”

Dari 25 November sampai 10 November (Hari Hak Asasi Manusia) merupakan inisatif Kampanye 16 Hari melawan Kekerasan Berbasis Gender. Kampanye Internasional ini berawal dari Women’s Global Leadership Institute dibawah koordinasi Center for Women’s Global Leadership in 1991.

Pada tahun 2016, kampanye ini mengedepankan kebutuhan tentang perlunya pendanaan yang berkelanjutan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak perempuan demi tercapainya Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan


25th of November is the International Day for the Elimination of Violence against Women. In Indonesia tge violence against women keep happening, day to day. This year, one of the case the get society very concerned is abouth the violence to YY  that end with death.

Based on the investigation from ABC Australia (Kate Walton), in Indonesia this year at least 154 women are believed to have been violently killed, most commonly by their husbands and partners. Last year more than 316,000 experienced domestic violence. he problem is the figures are not precise and are very likely to be an underestimate. Indonesia does not have any consistent or official way of documenting cases of a crime so taboo that women rarely even go to the police to report it. “When a case reaches the police, it is as if the woman has made a report to a local neighborhood leader, it is considered a domestic matter, and often she is asked to make peace.”

To end all the violence against women, there are need everyone effort-including men. Risya Kori, a gender equality expert from the Indonesian office of the U.N. Population Fund, one of the U.N. agencies which sponsored the 2013 study, said involving men in the fight to end violence against women would have “positive effects”. The New Men’s Alliance initiative is one of many around the world aimed at engaging boys and men to tackle violence against women, that used to be branded “effeminate” for speaking up on women’s issues but the tide is turning slowly, as more men seek to become “agents of change”.

At one of its monthly training sessions in the capital Jakarta, 24-year-old Fajar Zakhri was among a group of young men learning about topics including gender-based violence. Raised by a single mother, Zakhri said women’s rights “concern everyone” and said he hoped more men would speak up.

“If I can change one person, then it’s a success already,” said the freelance translator. “I can’t change the world on my own but everyone can contribute a little something.”

From 25 November, the International Day for the Elimination of Violence against Women, to 10 December, Human Rights Day, the 16 Days of Activism against Gender-Based Violence Campaign is a time to galvanize action to end violence against women and girls around the world. The international campaign originated from the first Women’s Global Leadership Institute coordinated by the Center for Women’s Global Leadership in 1991.

In 2016, the UNiTE campaign strongly emphasizes the need for sustainable financing for efforts to end violence against women and girls towards the fulfilment of the 2030 Agenda for Sustainable Development.


– See more at:

http://www.unwomen.org/en/what-we-do/ending-violence-against-women/take-action/16-days-of-activism#sthash.sZDVoccB.dpuf

http://news.trust.org/item/20161101000426-2i50v/

http://www.abc.net.au/news/2016-10-27/australian-expat-collecting-indonesian-domestic-violence-data/7968524

Dari Aksi ke Isu “Paradigma Baru”

0

empowerment

Penggalangan dana secara massal atau masyarakat Indonesia mengenalnya dengan terminologi ‘udunan’ telah menjadi budaya yang lahir kembali dalam bentuk baru atau kita kenal dengan nama crowdfunding. Dengan hadirnya teknologi segala hal menjadi lebih mudah, atau kemudian dikenal dengan nama digital crowdfunding. Penggalangan dana secara digital telah menjadi fenomena yang unik dan menarik, dimana orang-orang berdonasi karena merasa terkoneksi dengan satu isu tertentu. Dalam beberapa situs-situs digital crowdfunding di Indonesia, dana-dana yang terkumpul bisa mencapai angka-angka fenomenal untuk menyelesaikan satu permasalahan tersebut.

Disisi lain suatu permasalahan sosial yang hadir di masyarakat dimana dulu menjadi perhatian LSM sekarang semua masyarakat bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi, cukup dengan menggalang dana di situs tersebut. Akan tetapi yang perlu menjadi perhatian bagi kita semua adalah dana-dana yang digalang oleh individu tersebut mungkin hanya menyelesaikan satu kejadian saja dan tidak memiliki dampak keberlanjutan yang lebih besar.

Situasi kedermawanan masyarakat dalam berdonasi ini harus ditangkap sebagai peluang besar bagi LSM untuk membuat kerjanya benar-benar nyata. LSM kini tidak hanya harus bergantung pada donor tertentu, siapa saja bisa menyumbang bagi kerja LSM tersebut. Akan tetapi tentu hal ini tidak mudah. Kegiatan-kegiatan yang mendapatkan udunan besar dalam situs-situs tersebut adalah kegiatan-kegiatan yang jangka pendek atau dikatakan dapat memiliki dampak yang nyata. Sementara kegiatan yang dilakukan LSM kerap kali dalam jangka panjang, sehingga dampak tidak dapat langsung terlihat.

LSM terbiasa untuk melihat isu-isu besar dan apa aktivitas yang dapat mereka lakukan, dan kerap kali kegiatan-kegiatan yang dilakukan hanya berupa kegiatan yang konvensional dan berulang; seperti seminar ataupun workshop. Kegiatan-kegiatan seperti ini sulit untuk berhasil dalam penggalangan dana publik. LSM harus mulai menyesuaikan diri tanpa menghilangkan jiwanya sebagai motor dalam gerakan sosial, dalam situasi-situas penggalangan dana publik LSM harus mencoba bergerak dari isu-isu kecil yang kemudian akan berdampak ke isu-isu besar.

LSM harus harus bertahan, fleksibel dan tetap mempertahankan kualitas kinerjanya untuk  terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Indonesia.


Fundraising, commonly referred to as ‘udunan’ by Indonesians has given birth to a new culture we know as crowdfunding.  Technology, has provided the opportunities for digital crowdfunding, which has become an unique phenomenon. People tend to donate because they are feel connected with certain issues. In some crowdfunding sites, the funds that are being collected reach numbers that we couldn’t imagined before.

On the other hand, the social problem that used to be the NGO work in the past now become everyone works. If they don’t have the money, they just need to campaign in the crowdfunding sites and try to make a change. However, we need to be concerned that the problem that being solved by indvidual only just one or two, NGO has to take a part to tackle the problem that has more sustainable impacts.

The generousity of Indonesian society is a great opportunity, if one person can make a change, we do believe that one organisation can make an advance. NGO not only has to depend on the donor, public can donate. This is not easy, because people tend to want to see the direct impact, when talking about the NGO and sustainability is more in the long term and indirect impact.

So? The NGO has to be more creative how their work to be implemented in one or two activities that is the breakdown for the big issues. Until now, NGOs always think about the issue first followed by  the action, often conventional activities ‘seminar’ or ‘workshop’. Such activities will be hard attract support using crowdfunding. NGOs need to be flexible but without leaving their idealism, and to have impact NGOs have to move from small issues to the big issues to achieve successful campaign in crowdfunding.

To survive, NGOs have to be, flexible, while maintaining a focus on whether their work is impactful and always giving a positive contribution for Indonesia.

Workshop Refleksi Posisi dan Peran Board 8-9 November 2016

0

Yogyakarta – LSM dikenal sebagai  salah satu organisasi masyarakat sipil dan  aktor demokrasi  yang sangat kritis dan berpengaruh di Indonesia.   Sebagai aktor demokrasi dan lembaga publik, LSM  seharusnya mengelola organisasinya secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dalam sebuah organisasi. Salah satu unsur penting dalam mewujudkan organisasi yang akuntabel  , adalah adanya pemisahan tanggung jawab  dan wewenang antara Dewan Pengurus (Board)  eksekutif. Posisi dan peran Dewan Pengurus (board)  dalam sebuah organisasi masyarakat sipil seperti LSM  sangat penting  karena kewenangannya dalam pengambilan keputusan strategis organisasi dan pengawasan kinerja manajemen (eksekutif) dalam  menjalankan roda organisasi. Relasi antara board dengan eksekutif idealnya mencerminkan mekanisme check and balance, antara lain dalam bentuk pemisahan fungsi dan kewenangan antara board dan eksekutif.

Namun realitasnya di LSM Indonesia,  kondisi Dewan Pengurus  tidak aktif (sleeping Board) merupakan fenomena yang  umum terjadi. Konsekuensi tidak berfungsinya Dewan Pengurus (Board) ini menyebabkan  eksekutif  menjadi satu-satunya  badan yang  menjalankan semua fungsi dan kewenangan tanpa adanya pengawasan. Rustam Ibrahim sebagai salah satu pendiri Konisl LSM Indonesia menyatakan bahwa kondisi ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas sebuah lembaga publik dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif yang dapat merugikan komunitas LSM Indonesia.

Merespon kondisi belum optimalnya fungsi Dewan Pengurus (Board) di sejumlah LSM Indonesia dan mengingat strategisnya peran Board dalam memperkuat praktik akuntabilitas LSM,   Konsil LSM lndonesia memandang perlu melakukan upaya penguatan peran dan fungsi board. Konsil LSM Indonesia berharap dengan relasi yang ‘seimbang’ dan berjalannya mekanisme check and balance dalam lembaga akan tercipta tata kelola  yang baik, sebagai salah satu prasyarat penting terwujudnya akuntabilitas LSM.

Saatnya bagi komunitas LSM Indonesia  membangun budaya  organisasi yang transparan dan akuntabel  dengan mengembangkan sistem dan  praktik akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, antara lain dengan mengoptimalkan fungsi Dewan Pengurus (Board).

Antara “Tidak Ada Satu Orangpun yang tertinggal” dan “Akuntabilitas”

0

sdgs

Sustainable Development Goals

Universal, Integration and No One Left Behind are three important values that need to be highlights in the Sustainable Development Goals. Universal means, there are the balanced division of roles for all the country; developed, developing, least developed countries. In the process of SDGs formulation, it is also need the integration of all stakeholder, and upholds the five principles which are people, planet, prosperity, peace and partnership or known as 5P. The last value but not the least is No One Left Behind which means the SDGs engages all the stakeholder in the process, from State, Civil Society, Bussiness/Philantrophy, and Academician. No One Left Behind also means that all the society, especially those who are marginalize are being part of the SDGs.

That is why, to endorse ‘No One Left Behind’, since the very first from the planning process until the evaluation all stakeholder need to do the fully ‘meaningful’ participation. Not only for the procedural participation, but how to contributes their ideas and action for the successful implementation of SDGs.

No One Left Behind need to provide all the information of SDGs accessible for all the parties for the successful of the SDGs implementation in Indonesia. Every parties need to understand their position and roles; where country as the decision maker, civil society as the facilitator, bussiness/philantrohoy as one of the alternative funding, and academician as the research institution, all of them working togerther for the successful implementation of SDGs in Indonesia.

To realize that condition, the accountability value, is the value that can be the pre-condition for No One Left Behind. By having the accountability in our heart, every party will recognize and being aware ‘how far the process of SDGs” and “what to do next”. The accountability also will build a mutual trust between all the stakeholder, to achived the ambitious vision of SDGs.

Accountability can’t be explained by the report mechanisme through monitoring and evaluation in certain indicator. Accountability isn’t as small as like that, accountability is everyone responsibility. Accountability is how certain parties being responsible in doing their roles and also how the certain problem solving is running. Accountability means there are the shared and mutual trust and also the capability of all stakeholders. So, by putting the accountability as the core values means there are no one left behind for the successful implementation of SDGs.


Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Universal, Integrasi dan Tidak ada satu orang pun yang tertinggal adalah tiga nilai dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang terus digemakan. Bahwa dalam TPB, ada pembagian peran yang seimbang kepada seluruh negara baik itu negara maju, berkembang ataupun kurang berkembang. Proses penyusunan TPB juga terintegrasi dengan melibatkan berbagai stakeholder, serta membawa lima prinsip dasar yaitu people (manusia), planet (bumi), prosperity (kemakmuran), peace (perdamaian), dan partnership (kerjasama) atau yang kemudian dikenal dengan 5p. Nilai terakhir yang mengikat semua hal tersebut adalah tidak ada satu orang pun yang tertinggal baik dari sisi pelaksana maupun penerima manfaat. Tidak ada satu orang pun yang tertinggal, bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melibatkan seluruh stakholder dalam prosesnya dari Negara, Masyarakat Sipil, Bisnis/Filantropi, serta Akademisi. Tidak ada satu orangpun yang tertinggal, bahwa seluruh kelompok masyarakat terutama yang paling termarginal adalah bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Maka dari itu, dalam memaknai tidak ada satu orangpun yang tertinggal, sejak perencanaan sampai evaluasi partisipasi bermakna oleh berbagai stakeholder perlu dilakukan. Tidak hanya partisipasi yang dilakukan sebagai prosedural, tetapi partisipasi dengan menyumbangkan ide-ide dan aksinya untuk kesuksesan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Dengan tidak adanya satu orang pun yang tertinggal berarti perlu adanya akses yang jelas bagi semua pihak dalam implementasi TPB di Indonesia. Setiap pihak perlu mengetahui posisi dan perannya, dimana negara sebagai pembuat kebijakan, organisasi masyarakat sipil sebagai fasilitator, bisnis/filantropi sebagai salah satu sumber alternatif dana dan akademisi sebagai lembaga riset dalam membantu pemerintah memformulasikan kebijakan-kebijakan.

Untuk mencapai kondisi tersebut, nilai akuntabilitas, adalah nilai yang menjadi landasan utama untuk mencapai tidak ada satupun orang yang tertinggal. Dengan diimplementasikannya nilai-nilai akuntabilitas, setiap pihak akan mengetahui ‘sudah sejauh mana TPB dilakukan” dan “apa yang harus saya lakukan selanjutnya”. Nilai-nilai akuntabilitas juga akan membangun kepercayaan anatara berbagai stakeholder dalam melakukan perannya, dengan tujuan yang sudah diamini bersama, yaitu visi-visi ambisius dari TPB.

Akuntabilitas tidak bisa diartikan secara kecil sebagai mekanisme pelaporan, dengan adanya monitoring dan evaluasi mengacu kepada indikator tertentu. Akuntabilias adalah bentuk pertanggungjawaban baik bagaimana tanggung jawab pihak-pihak dalam menjalankan perannya maupun bagaimana penyelesaian masalah-masalah yang terjadi. Akuntabilitas berarti adanya kepercayaan bersama, dan kompetensi dalam impelementasi tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, menjadikan akuntabilitas sebagai nilai utama berarti mencapai tidak ada satu orangpun yang tertinggal dalam kesuksesan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Jangan tempatkan LSM sebagai Musuh Pemerintah

0

The NGO isn’t a government’s enemy, this perspective needs to be mainstreamed, especially by governments that are likely to make the rules that make the limit for civil society movements.

On 13th of October 2016, The Foreign Donations (Voluntary Activities) Regulation Bill 2016 (FDRB) was passed by the Bangladesh Parliament. The law requires all foreign-funded NGOs, a category that describes development, human rights, and many other organizations, to submit virtually all activities for approval to a bureau under the prime minister’s office, without clear criteria for grounds for rejection or a timeframe in which decisions should be rendered

According to Brad Adams, Asia director at Human Rights Watch, The Foreign Donations Law make civil society toe the government line even though the government claims it is committed to freedom of expression and pluralism, but then passes a law that would make an authoritarian regime proud.

Since the draft law was circulated in 2014 makes “inimical” or “derogatory” remarks against the constitution, the parliament and other governmental bodies an offense. These terms are undefined, and could be used to limit any criticism of the government whatsoever. This situation showed how the government still put the NGO as an enemy.

 “The Bangladeshi government should be trying to create a welcoming and encouraging legal environment for NGOs in a manner that accords with international best practices and does not interfere with fundamental rights,” said Adams. “Instead, it is treating NGOs like the enemy within. Requiring prior approval of projects, giving the state-wide discretion to deny projects and foreign funding, requiring approval for travel, and targeting critics are the hallmarks of an authoritarian state – not a democracy.”

This situation also should be a lesson learned for the Indonesian Government. Rather than trying  to interfere the NGO activities, let the NGOs grow by creating a conducive situation that then also will be support by the NGO self-regulation, will be the best option. This is the  Indonesia NGO Council vision, to build a robust and dynamic existence for NGO’s where the institutions can work withing a free and democratic political and legal environment based on the rule of law, and capable of practicing accountability principles and mechanism; for the purpose of building public trust and support towards civil society organisations.


LSM bukanlah musuh pemerintah, perspektif ini perlu diarusutamakan terutama bagi pemerintah yang kerap kali membuat ruang gerak untuk membatasi kebebasan berekspresi bagi LSM. Pada 13 Oktober 2015, Parlemen Bangladesh mengesahkan Aturan mengenai donasi asing (Foreign Donations Regulation Bill / FDRB) yang meminta semua LSM yang memiliki dana asing untuk memberikan details seluruh kegiatanya kepada biro dibawah Perdana Menteri untuk urusan LSM. Akan tetapi, aturan ini tidak memiliki ketentuan yang jelas baik secara bentuk kegiatannya atau mekanisme bahwa suatu kegiatan akan disetujui atau tidak disetujui.

Menurut Brad Adams, Direktur Human Rights Watch Asia, aturan ini membuat LSM menjadi kaki tangan pemerintah padahal pemerintah berkomitmen pada kebebasan berkespresi dan pluralisme, akan tetapi meloloskan aturan sebagaimana rezim otoriter.

Semenjak masih menjadi RUU ditahun 2014, aturan ini membuat bahwa kegiatan yang ‘bertentangan’ atau ‘menghina’ terhadap konstitusi, parlemen, atau badan pemerintah lainnya pendaftarannya dapat dibatalkan. Akan tetapi istilah-istilah tersebut tidak terdefinisi dan dapat digunakan untuk membatasi kritik terhadap pemerintah. Situasi ini menunjukan bagaimana Pemerintah masih menempatkan LSM sebagai musuh pemerintah.

“Pemerintah Bangladesh harus berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi LSM yang sejalan dengan praktik terbaik dan tidak mengintervensi hak-hak dasar” ungkap Adams. “Bukannya menempatkan LSM sebagai musuh, dengan membutuhkan berbagai persetujuan dalam melakukan kegiatan dan menolaknya tanpa adanya indikator yang jelas, bahkan meminta persetujuan untuk melakukan perjalanan, adalah ciri dari negara otoriter, bukan negara demokrasi”

Situasi ini juga perlu menjadi pembelajaran bagi pemerintah Indonesia. Alih-alih sibuk mengurusi apa dan bagaiamana seharusnya LSM berperilaku, menciptakan situasi yang kondusif yang akan diikuti dengan regulasi mandiri LSM adalah pilihan terbaik. Sebagaimana Visi Konsil LSM Indonesia untuk terwujudnya kehidupan LSM yang sehat dan kuat, yakni LSM yang hidup di dalam lingkungan politik dan hukum yang bebas dan demokratis berdasarkan hukum dan mampu mempraktikkan prinsip-prinsip dan mekanisme akuntabilitas; demi meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap gerakan organisasi masyarakat sipil.

Jurnal Akuntabilitas OMS Edisi IV

0

cover-jurnal

Klik disini untuk mengunduh Jurnal Akuntabilitas Edisi 04

Perempuan dan Pemberdayaan Ekonomi

0
Chemical Analyst, Sri Wahyuni
Sumber Gambar : https://nz.pinterest.com/pin/547539267178705260/

“Evidence shows more money in the hands of women means more food in the mouths of children, more resources for education, better investments in the family and greater progress for the community.” Ban Ki Moon

Hampir setiap kegiatan LSM yang melibatkan perempuan menggunakan cara pemberdayaan ekonomi untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi. Pemberdayaan ekonomi adalah hak asasi manusia secara universal yang dapat melindungi perempuan dan maupun masyarakat dari seluruh identitas seksual ataupun gender terhadap terjadinya kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan berbasis gender kepada mereka.

Pemberdayaan ekonomi terutama pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat, situasi ini juga akan memunculkan kesetaraan bagi perempuan atau kemudian disebut Women’s Economic Empowerment and Equality (WE3). Situasi ini perlu disadari oleh seluruh stakeholder dari Pemerintah, Swasta, maupun masyarakat. Sektor swasta sendiri melihat bahwa investasi kepada bisnis atau organisasi perempuan memuncukal perspektif berbagi nilai, tidak hanya membuat citra baik bagi perusahaan tetapi juga memperkuat segmen konsumen kunci.

Berikut adalah tiga hal untuk mencapai WE3 menjadi kenyataan dari persepktif sektor privat:

  1. Melakukan investasi cerdas dalam bisnis perempuan. Bukti dari sektor privat, mendemonstrasikan bagaimana investasi dalam bisnis perempuan mengembalikan feedback yang kuat. Diperlukan bisnis model yang kuat untuk berinvestasi di bisnis ataupun organisasi perempuan yang kemudian menjadi trend dalam ekonomi global
  2. Memiliki kerjasama pembangunan yang nyata dengan organisasi perempuan. Kerjasama termasuk mengalokasi waktu untuk membantu organisasi perempuan memahami kriteria-kriteria donor, dengan anggaran yang layak, sistem yang mendukung, serta otonomi untuk mengerjakan pekerjaan tersebut
  3. Melakukan kolaborasi dengan organisasi perempuan. Situasi yang memastikan bahwa kita bersama-sama dengan organisasi perempuan duduk bersama dalam mencari solusi bersama. Misalnya dengan melakukan diskusi strategic tertentu yang melibatkan perempuan “Perempuan dalam Sektor Informal: Globalisasi dan Manajemen”

Berdasarkan artikel yang ditulis oleh Elise Young di DEVEX, disebutkan bahwa satu dollar diinvestasikan untuk kepemimpinan dan kemampuan perempuan bernilai 3 (tiga) dollar ketika kembali. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Kesetaraan adalah kunci masyarakat yang maju.

Jadi mari kita bekerja untuk mendengarkan, menginvestasikan, dan bermitra dengan gerakan perempuan. Hal ini akan mencapai keseimbangan kekuatan ekonomi untuk kesetaraan dan membuat kehidupan yang lebih baik bagi perempuan, dan keluarga, komunitas dan negara mereka untuk generasi mendatang.

Simak Artikel Asli di Harnessing Power to Shift the Economic Balance Toward Equality for Women

“Evidence shows more money in the hands of women means more food in the mouths of children, more resources for education, better investments in the family and greater progress for the community.” Ban Ki Moon

Almost all the NGO activity that involving women are using the economic empowerment way to handle the problem that happened. The economic empowerment is a universal human right that protects women and people of all genders and social identities from sexual harassment, exploitation and gender-based violence.

Economic empowerment especially women’s economic empowerement can be the solutions of the social problems. This situation also leads to women’s equality, or later called as Women’s Economic Empowerement and Equality (WE3). This situation need to be recognizes by all the stakeholder; government, private, also the society. Private sector also aware that the investation to women’s organisations or business can create shared value perspective, not just make a company look good. It also empowers key consumer segments and supports better retention.

Here are three ideas to make WE3 a reality.

  1. Make smart investments in women’s businesses.Evidence from the private sector is demonstrating how investments in women’s businesses bring strong returns. We need to create a business model for investing in women’s businesses and organizations that becomes a driving force in global economic trends.
  2. Move toward real development partnerships with women’s organizations.One of the greatest potentials for significantly shifting how foreign aid is implemented is to engage women’s organizations as true partners.We should ensure that women’s organizations have a larger piece of the funding pie, with substantive and appropriate budgets, support systems, and autonomy to carry out agreed-upon scopes of work.
  3. Collaborate with women’s organizations.To engage women’s organizations, movements and networks, we must participate in the global conversations where they are present and invite them to the discussions and strategic planning sessions that we host. We need to make sure that we are all at the same table working toward common solutions; such as such as Women in the Informal Economy: Globalizing and Organizing.

Based on the article written by Elise Young in DEVEX, it was mentioned that One dollar invested in women’s leadership and skills is worth a $3 return. Women’s Economic Empowerment is a key to unlocking progress across society.

So lets work on listening to, investing in and partnering with women’s movements. It will shift the economic power balance toward equality and improve lives for women and their families, communities and countries for generations to come.

See the original Article Harnessing Power to Shift the Economic Balance Toward Equality for Women

Hasil Kongres Nasional III Konsil LSM Indonesia

0

1. Daftar Hadir Kongres Nasional III

2. Sidang Pendahuluan : Pembahasan dan penetapan Tata Tertib; Pembahasan Agenda; Pemilihan pimpinan Sidang; Pengecekan Kuorum; Pengenalan Anggota Baru. 

Hasil Sidang Pendahuluan:

a. Tata Tertib

b. Pimpinan Sidang

c. Agenda Acara

e. Kuorum

(SK Tata Tertib, Pimpinan Sidang, Agenda dan Kuorum)

3. Sidang Pleno I: Laporan Pertanggungjawaban KPN dan Dewan Etik

    a. Laporan Pertanggungjawaban Komite Pengarah Nasional 2013 – 2016

      (SK LPJ KPN 2013-2016)

    b. Laporan Dewan Etik 2013-2016

4. Sidang Komisi

a. Komisi A: Organisasi

b. Komisi B: Kode Etik

c. Komisi C: Program

5. Sidang Pleno II: Pembahasan dan Pengesahan Hasil Sidang Komisi Organisasi

a. Anggaran Dasar

(SK Anggaran Dasar)

b. Anggaran Rumah Tangga

(SK Anggaran Rumah Tangga)

6. Sidang Pleno III: Pembahasan dan Pengesahan Hasil Sidang Komisi Kode Etik

a. Kode Etik Konsil LSM Indonesia

(SK Kode Etik)

7. Sidang Pleno IV: Pembahasan dan Pengesahan Hasil Sidang Komisi Program

a. Program-program strategis Konsil LSM Indonesia

(SK Program-program Strategis 2016-2019)

8. Sidang Pleno V: Pembahasan Mekanisme Pemilihan KPN dan Dewan Etik & Pengesahan KPN dan Dewan Etik Konsil LSM Indonesia Periode 2016-2019

a. Mekanisme Pemilihan KPN

(SK Mekanisme Pemilihan KPN dan DE)

b. Pemilihan KPN 2016 – 2019

(SK KPN Periode 2016 – 2019)

9. Sidang Pleno VI: Pembahasan Mekanisme Pemilihan Dewan Etik & Pengesahan Dewan Etik Konsil LSM Indonesia Periode 2016 – 2019

a. Mekanisme Pemilihan Dewan Etik

(SK Mekanisme Pemilihan KPN dan DE)

b.  Pemilihan Dewan Etik 2016 – 2019

(SK Dewan Etik Periode 2016 – 2019)

10. Lain-lain

a. Notulensi Kongres Nasional III Konsil LSM Indonesia

b. Laporan Kongres Nasional III Konsil LSM Indonesia

 

Keberlanjutan bagi Organisasi Masyarakat Sipil: FOKUS

0

Konsil LSM Indonesia menghadiri Workshop Pengembangan Konsep Filantropi pada 12-14 Oktober 2016 yang diadakan oleh Komnnas Perempuan. Situasi krisis keberlanjutan lembaga sedang terjadi, dan hal ini menjadi perhatian bagi semua pihak tidak terkecuali Komnas Perempuan sebagai penyelenggara dalam workshop ini. Filantropi bisa menjadi alternatif untuk keberlanjutan organisasi. Karena filantropi berbicara tentang kedermawanan sosial yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk membantu atau dalam hal ini memberdayakan pihak lainnya.

Berdasarkan Survey Gallup “World’s Most Generous Countries” (2016), Indonesia berada dalam peringkat kedua, situasi ini menunjukan peluang yang tinggi untuk mengakses dana filantropi. Pengelolaan dana filantropi dapat dilakukan tidak hanya sebagai donasi tapi untuk pemberdayaan. Konsep pemberdayaan dari dana filantropi ini harus diiringi dengan strategi dari lembaga swadaya masyarakat dalam mengakses dana ini. Dikarenakan meskipun adanya peluang yang besar dalam mengakses dana, Lembaga Swadaya Masyarakat tetap harus melakukan strategi penawaran, apa kekuatan lembaganya yang membuat lembaganya berbeda dan bagaimana publik dapat memberikan dana filantropinya kepada lembaga ini.

Dalam melakukan strategi penawaran, sebagaimana yang dibahas dalam Workshop Pengembangan Konsep Filantropi, hal penting yang harus digarisbawahi adalah mengenai identifikasi potensi lembaga yang dapat dikembangkan. Identifikasi ini harus dilakukan secara detil dan jelas, agar bisa memunculkan nilai-nilai materill maupun non-materiil. Membuat hal-hal yang tidak terlalu bernilai menjadi sangat bernilai.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap kali dalam strategi penggalangan dana hanya melakukan berbagai cara untuk bertahan. Padahal ada potensi-potensi, yang bisa dikembangan secara maksimal baik dari lembaga tersebut maupun dilingkungan sekitar lembaga tersebut atau yang kemudian disebut dengan potensi lokal.  Salah satu peserta Workshop menjelaskan bagaimana potensi lokal dapat memunculkan rasa solidaritas yang tinggi dan potensi lokal juga menunjukan pembeda (dalam hal ini kelebihan) organisasi.

Untuk melakukan hal-hal tersebut langkah pertama yang perlu dilakukan adalah fokus. Fokus bahwa keberlanjutan organisasi menjadi isu yang harus diperhatikan dan menjadi prioritas. Fokus bahwa tergantung pada donor harus segera diatasi dengan menciptakan kemandirian lembaga. Fokus bahwa ada potensi-potensi lokal yang dapat menjadi peluang besar dalam keberlanjutan lembaga.


Konsil LSM Indonesia attended the Philantropy Concept Development Workshop on 12th – 14th October 2016 held by Komnas Perempuan. The critical situation for NGO sustainability are happening, and this is became the concerns for all the parties, without exception for Komnas Perempuan as the organizer in this workshop. Philanthropy is believed can be an alternative way for the sustainability of the NGOs.  Because Philanthopy discuss about the generous things from certain parties to help or in this case to empower other parties.

Based on the Gallup Survey “World Most Generous Countries” (2016), Indonesia is on the 2nd rank, this situation show the high opportunity in accessing philantropic funds. The management of philantropic funds shouldn’t only as a donation but as the empowerment. This empowerment concept has to came along with the NGO’s strategy in accessing this funds. This is because even, the opportunity to access this funds is high, but still the NGO has to do the ‘marketing strategy’, what is the strength of their organisations, how public can empower the beneficiaries of this organisations.

In doing this ‘marketing strategy’ as discussed in the Workshop, the important things that need to be highlight is identification the potency of the organisations that can be expanded. The identification should be done in detailed and clear, so it can shows the values . How to make things that are not too valuable be very valuable.

In the fundraising strategy by the NGO frequently only think how to survive on one or two program not how to being the sustainable NGO. Even though there are potency that can be expanded from the organisations itself, or the environment of the organisations or named as local potency. One of the participants on the Workshop also explained how the local potency can present the sense of solidarity because everyone in the district has a closer relationship with the local potency. This potency also show the difference (or we called it as strength) of the organisations.

In doing all of those things, first step that need to be done is focus. Focus the the sustainability is the issues need to be addressed and has to be the priority of an organisation. Focus that the dependency the donor agency need to be tackle by creating the independency. Focus and Aware, that the local potency is existed and can be a great potency for achieve the sustainable NGO.