BerandaArtikelPerempuan dan Pemberdayaan Ekonomi

Perempuan dan Pemberdayaan Ekonomi

Chemical Analyst, Sri Wahyuni
Sumber Gambar : https://nz.pinterest.com/pin/547539267178705260/

“Evidence shows more money in the hands of women means more food in the mouths of children, more resources for education, better investments in the family and greater progress for the community.” Ban Ki Moon

Hampir setiap kegiatan LSM yang melibatkan perempuan menggunakan cara pemberdayaan ekonomi untuk mengatasi masalah-masalah yang terjadi. Pemberdayaan ekonomi adalah hak asasi manusia secara universal yang dapat melindungi perempuan dan maupun masyarakat dari seluruh identitas seksual ataupun gender terhadap terjadinya kekerasan seksual, eksploitasi, dan kekerasan berbasis gender kepada mereka.

Pemberdayaan ekonomi terutama pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat, situasi ini juga akan memunculkan kesetaraan bagi perempuan atau kemudian disebut Women’s Economic Empowerment and Equality (WE3). Situasi ini perlu disadari oleh seluruh stakeholder dari Pemerintah, Swasta, maupun masyarakat. Sektor swasta sendiri melihat bahwa investasi kepada bisnis atau organisasi perempuan memuncukal perspektif berbagi nilai, tidak hanya membuat citra baik bagi perusahaan tetapi juga memperkuat segmen konsumen kunci.

Berikut adalah tiga hal untuk mencapai WE3 menjadi kenyataan dari persepktif sektor privat:

  1. Melakukan investasi cerdas dalam bisnis perempuan. Bukti dari sektor privat, mendemonstrasikan bagaimana investasi dalam bisnis perempuan mengembalikan feedback yang kuat. Diperlukan bisnis model yang kuat untuk berinvestasi di bisnis ataupun organisasi perempuan yang kemudian menjadi trend dalam ekonomi global
  2. Memiliki kerjasama pembangunan yang nyata dengan organisasi perempuan. Kerjasama termasuk mengalokasi waktu untuk membantu organisasi perempuan memahami kriteria-kriteria donor, dengan anggaran yang layak, sistem yang mendukung, serta otonomi untuk mengerjakan pekerjaan tersebut
  3. Melakukan kolaborasi dengan organisasi perempuan. Situasi yang memastikan bahwa kita bersama-sama dengan organisasi perempuan duduk bersama dalam mencari solusi bersama. Misalnya dengan melakukan diskusi strategic tertentu yang melibatkan perempuan “Perempuan dalam Sektor Informal: Globalisasi dan Manajemen”

Berdasarkan artikel yang ditulis oleh Elise Young di DEVEX, disebutkan bahwa satu dollar diinvestasikan untuk kepemimpinan dan kemampuan perempuan bernilai 3 (tiga) dollar ketika kembali. Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Kesetaraan adalah kunci masyarakat yang maju.

Jadi mari kita bekerja untuk mendengarkan, menginvestasikan, dan bermitra dengan gerakan perempuan. Hal ini akan mencapai keseimbangan kekuatan ekonomi untuk kesetaraan dan membuat kehidupan yang lebih baik bagi perempuan, dan keluarga, komunitas dan negara mereka untuk generasi mendatang.

Simak Artikel Asli di Harnessing Power to Shift the Economic Balance Toward Equality for Women

“Evidence shows more money in the hands of women means more food in the mouths of children, more resources for education, better investments in the family and greater progress for the community.” Ban Ki Moon

Almost all the NGO activity that involving women are using the economic empowerment way to handle the problem that happened. The economic empowerment is a universal human right that protects women and people of all genders and social identities from sexual harassment, exploitation and gender-based violence.

Economic empowerment especially women’s economic empowerement can be the solutions of the social problems. This situation also leads to women’s equality, or later called as Women’s Economic Empowerement and Equality (WE3). This situation need to be recognizes by all the stakeholder; government, private, also the society. Private sector also aware that the investation to women’s organisations or business can create shared value perspective, not just make a company look good. It also empowers key consumer segments and supports better retention.

Here are three ideas to make WE3 a reality.

  1. Make smart investments in women’s businesses.Evidence from the private sector is demonstrating how investments in women’s businesses bring strong returns. We need to create a business model for investing in women’s businesses and organizations that becomes a driving force in global economic trends.
  2. Move toward real development partnerships with women’s organizations.One of the greatest potentials for significantly shifting how foreign aid is implemented is to engage women’s organizations as true partners.We should ensure that women’s organizations have a larger piece of the funding pie, with substantive and appropriate budgets, support systems, and autonomy to carry out agreed-upon scopes of work.
  3. Collaborate with women’s organizations.To engage women’s organizations, movements and networks, we must participate in the global conversations where they are present and invite them to the discussions and strategic planning sessions that we host. We need to make sure that we are all at the same table working toward common solutions; such as such as Women in the Informal Economy: Globalizing and Organizing.

Based on the article written by Elise Young in DEVEX, it was mentioned that One dollar invested in women’s leadership and skills is worth a $3 return. Women’s Economic Empowerment is a key to unlocking progress across society.

So lets work on listening to, investing in and partnering with women’s movements. It will shift the economic power balance toward equality and improve lives for women and their families, communities and countries for generations to come.

See the original Article Harnessing Power to Shift the Economic Balance Toward Equality for Women

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Selesaikan Sengketa secara Bijak dan Adil

Pernyataan Sikap Konsil LSM IndonesiaPerkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah salah satu lembaga swadaya...

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...