Beranda blog Halaman 18

Kepercayaan untuk Keberlanjutan LSM

0

artikel

Bagi lembaga swadaya masyarakat, untuk mempertahankan keberlanjutan lembaganya masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat. Situasi keberlanjutan lembaga saat ini sangat tergantung pada donor, dan celakanya mungkin hanya satu donor tertentu. Situasi ini perlu segera ditanggapi. Lembaga Swadaya Masyarakat harus menciptakan strategi untuk keberlanjutan lembaganya, ketika bebicara mengenai hal ini, pembahasan mengenai filantropi tidak terhindarkan.

Filantropi berbicara tentang amal maupun kedermawanan sosial  yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk dengan niat baik, untuk membantu atau dalam hal ini memberdayakan. Filantropi menjadi peluang bagi organisasi untuk keberlanjutan lembaganya. Dalam filantropi ada kata kunci penting yang harus dilakukan yaitu trust (kepercayaan).

Saat ini dalam melakukan strategi penggalangan dana belum menjadi fokus utama lembaga sebagai kunci dalam keberlanjutan organisasi. Ketidakfokusan ini menyebabkan berbagai strategi penggalangan dana tidak relevan dengan organisasi maupun sasarannya. Jika melihat kunci utama filantropi adalah kepercayaan, tidak fokusnya organisasi dalam mengelola penggalangan dana membuat target tidak mengenal organisasi, tidak mengetahui apa yang mereka lakukan, lalu bagaimana publik dapat mempercayai organisasi tersebut?

Kepercayaan merupakan hubungan yang harus dibangun secara bertahap, tidak dengan mengikuti trend apa yang dilakukan oleh lembaga lain tetapi mengetahui potensi lembaga sendiri. Potensi yang membuat publik perlu mempercayai lembaga kita bahwa penting untuk melakukan sesuatu hal. Tahapan untuk membangun kepercayaan tidak selesai sampai pada titik publik berfikir untuk melakukan sesuatu bagi lembaga kita, tetapi bagaimana proses itu terjadi terus menerus yang bermanfaat bagi keberlanjutan lembaga.

Situasi ini perlu dipahami oleh lembaga swadaya masyarakat dalam melakukan strategi penggalangan dana. Kepercayaan hanya akan terwujud jika lembaga menunjukan kredibilitasnya dalam melakukan aktivitas dan kegiatannya. Kredibilitas ini dapat dilakukan dengan selalu mengusung prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Maintaining the sustainability of the Non-Governmental Organisations, continues to be a big challenge. The fact is, NGO are still being dependent on the donor agencies which unfortunately are often only one particular donor. To resolve this problem,  NGOs should create a new strategy for their sustainability. As always, when talking about the sustainable NGO, the discussion relates with philantrophy is unavoidable.

Philantrophy mentioned about charity and also generous things, that is undertaken by certain parties in a good intention to help or in this case empowering others. Philantrophy became the opportunity for the NGO for maintaining their sustainability. The key word in Philantrophy is trust.

These days, the fundraising undertaken by NGOs hasn’t mentioned yet to build the trust between their target to the NGO. This is because the fundraising hasn’t become yet the focus for NGO, and hasn’t been seen as an opportunity to build the suistanable NGO or in several cases, the ‘sustainability’ isn’t seen as a problem. The lack of focus of NGO in their fundraising strategy makes their fundraising activity isn’t relevant with their organisations and their target. Then if the target didn’t know the organisations, what they doing, who are the beneficiaries, how public could trust the organisations?

Trust is, at relationship that needs to build gradually, not by following the trends but explore the strength of the organisations. The strength that builds public trust in organisations, the organisations role in society is indeed important. The goal in building trust not end in the time public would like to help the organisations, but how the process can continue running as well for the sustainability of the NGO.

This situation need to be undestood deeply by the NGO in doing fundraising strategy. Trust only can exist when the organisations shows the credibility in doing their activilty. This credibility can be achived when the organisations always hold the transparency and accountability principles.

Seminar Nasional Konsil LSM Indonesia

0

Pemerintah dan LSM Sepakat Bekerjasama Secara Transparan dan Akuntabel

Akses Dana dari APBN dan APBD untuk LSM

Jakarta –  Pemerintah dan LSM sepakat bahwa mekanisme kerja sama yang bersumber dari APBN dan APBD harus transparan dan akuntabel. Demikianlah hasil diskusi dari Seminar yang diselenggarakan Konsil LSM Indonesia pada 29 September 2016 dalam menyikapi banyaknya dana yang mengalir ke LSM dari APBN dan APBD namun belum menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak pemilihan mitra, pelaksanaan kegiatan hingga pelaporan.

Salman, narasumber dari Kemendagri Direktorat Organisasi Kemasyarakatan menuturkan kekuatirannya mengenai kapasitas LSM yang dianggap lemah dalam mengelola dana APBN dan APBD. Salman menuturkan bahwa kerja sama pemerintah dan LSM sering terbentur pada pelaporan dan tidak jelasnya keberadaan LSM penerima dana APBN dan APBD. Misran Lubis salah satu Komite Pengarah Nasional Konsil LSM Indonesia mensinyalir bahwa permasalahan dalam kerja sama pemerintah dan LSM terletak pada pemilihan mitra LSM-nya. Andaikan saja pemerintah cukup jeli dalam memilih mana LSM palsu dan LSM yang sesungguhnya maka kasus-kasus yang dihadapi pemerintah dapat diminimalisir.

Ade Irawan selaku Wakil Koordinator ICW membicarakan mengenai korupsi yang kerap kali terjadi dalam dana hibah dan bansos “Korupsi dalam situasi seperti ini kerap kali dirancang sejak penyusunan anggaran karena berkaitan dengan upaya pemenangan kandidiat dalam pemilihan umum”. “Dalam perkembangannya seharusnya penggunaan yang bersifat politis seharusnya sudah ditinggalkan dan menuju perbaikan menjadi transparan dan akuntabel”, tambah Ade.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Konsil LSM bahwa dana-dana dari pemerintah diakses oleh LSM palsu (psudo NGO), yaitu LSM yang berperilaku anti akuntabilitas, menyalahgunakan pendanaan yang dikelolanya, melakukan tindakan teror kepada institusi lain, dan tidak transparan dalam tata kelola organisasinya. Indri selaku Dewan Etik Konsil LSM menyatakan “LSM lahir untuk berkontribusi dalam perubahan pranata sosial yang lebih baik, maka sangat penting meletakan isu Akuntabilitas sebagai fokus utama organisasi untuk memperkuat kapasitas dan kredibilitasnya”. Indri Suparno menekankan bahwa mekanisme yang transparan dan akuntabel akan memberikan rasa keadilan bagi LSM yang sungguh-sungguh menjalankan akuntabilitas dalam melakukan kegiatannya baik pada ranah pemberdayaan warga, advokasi kebijakan maupun kerja kemitraan (pemerintah, perusahaan dan LSM).

Fenomena ini tidak hanya menjadi pekerjaan rumah bagi LSM untuk mendapatkan kembali legitimasinya, kondisi ini juga menjadi pekerjaan pemerintah karena LSM adalah pilar penting dalam demokrasi. Salman (Kemendagri) menyatakan “Saat ini Kemendagri sedang menyusun indeks organisasi masyarakat sipil, maka penting untuk mengetahui akuntabilitas organisasi tersebut”. Kemendagri juga mengajak Konsil LSM Indonesia untuk bekerja sama karena Konsil LSM sudah mempraktikkan akuntabilitas LSM kepada anggotanya terutama melalui Kode Etik LSM. Hal ini dapat menepis pandangan ‘buruk’ pemerintah terhadap LSM dan memulihkan kepercayaan publik terhadap LSM di Indonesia.

Akuntabilitas dalam Bantuan Kemanusiaan

0

In a humanitarian aid, accountability, has become a key action to be more cost effective and use resources more efficient. Especially the flow of the funds in humanitarian aid is vulnerable in relate to unstable condition (conflict or disaster areas), this is also why the aid need a clear mechanism. By having accountability mechanism,  it can monitor how society gets the “real benefit”, so the accountability not only as the responsibility to the donor.

The humanitarian aid that didn’t have accountable mechanism, will tend to raise another conflict, especially in the unstable areas. Take a look of what happen in Syria for the past months, just recently a UN aid convoy delivering food relief to a rebel-held area near Aleppo was targeted in an airstrike. Few weeks ago, 73 NGOs working on humanitarian response send a letter to the UN, about how they could no longer tolerate the manipulation of humanitarian relief efforst by political interest. Even the statement has not been proven yet, but what need to be wary is there is the possibility the humanitarian aid can leads to political interests.

Accountability then became the questions, how should it implement in the humanitarian aid mechanism?

From those cases, we do understood that accountability not only the situations to monitored and evaluated the program to the donor. Meanwhile the acccountability as a continuing process from or before the program started until it is finished. The accountability mechanism has to be the main values in the program implementation. How to be responsible to the public, generally and also direct partner.

Konsil LSM as an umbrella organizations that carry out the accountability issues aware that the process to internalization accountability values as the main values for program implementations (humanitarian aid or developments) is not one night works. It is indeed need a whole commitment for each parties to always being responsible. In the end by having the accountable program, the organizations can grow confidently as being proven of having a credibel capacity.

Dalam bantuan kemanusiaan akuntabilitas merupakan salah satu kunci penting untuk bisa menyalurkan dana secara efisien dan efektif. Aliran dana untuk bantuan kemanusiaan yang kerap kali cukup besar dengan situasi yang tidak dalam kondisi stabil (konlik atau bantuan bencana), sangat membutuhkan mekanisme yang jelas. Dimana kemudian dengan adanya mekanisme yang jelas yaitu mengusung akuntabilitas bukan hanya tangung jawab program kepada donor, tetapi bagaimana masyarakat menerima “manfaat yang seutuhnya” dari aliran bantuan tersebut.

Bantuan kemanusiaan yang tidak akuntabel akan menimbulkan konflik berkelanjutan, apalagi dengan situasi penerima bantuan yang tidak stabil. Apa yang terjadi di Suriah dalam beberapa bulan terakhir ini, baru-baru ini Pasukan kemanusiaan dari PBB diserang oleh kelompok tertentu saat menyalurkan bantuan. Beberapa minggu yang lalu 73 lembaga kemanusiaan juga menyurati PBB karena mereka tidak dapat mentoleransi terjadinya manipulasi dalam bantuan kemanusian dengan kepentingan politik tertentu. Pokok masalah dari hal-hal yang terjadi memang belum dapat dipastikan, tetapi yang harus diwaspadai adalah bantuan kemanusiaan yang seharusnya digunakan murni untuk membantu masyarakat, bisa digunakan sebagai alat politisasi.

Akuntabilitas yang digaung-gaungkan menjadi pertanyaan, bagaimana seharusnya akuntabilitas dalam mekanisme bantuan kemanusiaan?

Dari kasus-kasus tersebut, akuntabilitas bukan hanya sekedar melaporkan program dan evaluasi kepada donor. Tetapi bagaimana akuntabilitas sebagai suatu proses yang berkelanjutan dari sejak awal program sampai program selesai. Maka mekanisme akuntabilitas perlu menjadi nilai-nilai utama yang diterapkan dalam pelaksanaan program. Bagaimana mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan kepada publik baik secara umum maupun pihak-pihak yang terlibat.

Konsil LSM Indonesia sebagai organisasi payung yang mengusung isu akuntabilitas menyadari bahwa proses internalisasi nilai-nilai akuntabilitas sebagai nilai utama dalam pelaksanaan program baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan dan pembangunan bukan hal yang instan. Diperlukan komitmen menyeluruh dari setiap pihak yang terlibat untuk selalu bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya. Pada akhirnya dengan akuntabelnya pelaksaaan program, organisasi dapat bertumbuh dengan percaya diri karena telah terbukti memiliki kapasitas yang kredibel.

Deforestasi untuk Produksi Kelapa Sawit: Setelah Sumatera dan Kalimantan kini Papua?

0
bbc-kebakaran-hutan
Sumber gambar : bbc

 

Permintaan minyak sawit yang sangat tingi dengan berbagai manfaatnya untuk memasak, kosmetik, maupun biofuel. Pemanfaatan kelapa sawit sendiri dapat berlangsung selama 30 tahun dari pohon kelapa sawit, yang tentu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Akan tetapi dalam produksi kelapa sawit banyak biaya yang dilakukan, dari hilangnya hutan primer di negara-negara tropis, binatang endemik, sampai hilangnya tempat tinggal para masyarakat adat. Indonesia sebagai salah satu pemasok terbesar kelapa sawit juga mengalami hal-hal tersebut.

Dalam laporan investigasi yang dirilis awal september lalu disusun oleh Mighty, SKP-KAM Merauke, Yayasan Pusaka, dan Federasi Eropa untuk Transportasi dan Lingkungan serta Federasi Korea untuk Gerakan Lingkungan menunjukan temuan kebakaran lahan dalam konsesi sawit, serta konflik yang muncul karena hak-hak warga terabaikan. Laporan investigasi yang berjudul Burning Paradise: Palm Oil in The Land of the Tree Kangaroo menyebutkan, bahwa sejak 2013 PT Korindo Group di Papua dan Maluku mulai agresif membabat hutan untuk kebun sawit.

Korindo menyebutkan bahwa hasil penelitian tersebut tidak benar, dikarenakan titik-titik api yang ada dalam foto diambil ketika Indonesia mengalami kekeringan di seluruh negeri. Sehingga terjadi kebakaran termasuk di wilayah konsesi Korindo. Korindo memiliki kebijakan “zero burning” dalam produksi kelapa sawit. Korindo juga menegaskan tanggung jawabnya kepada masyarakat dengan melaksanakan program CSR yang telah terverifikasi dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Perusahaan kerap berdalih telah memberikan tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) kepada warga kala menjawab pelanggaran-pelanggaran hak-hak warga. CSR sebagai tanggung jawab sosisal dijadikan cara untuk menutupi pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi. Konsep CSR sendiri seharusnya menjadi tanggung jawab sosial yang mengedepankan pengurangan kemiskinan dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat terutama yang terkena dampak langsung dari kegiatan perusahaan.

Presiden Joko Widodo sendiri pada bulan April lalu telah memerintahkan untuk melakukan moratorium kelapa sawit, sehingga melalui laporan ini diharapkan pemerintah dapat menindaklanjuti apa yang terhadap hutan di Papua.

“Kami tak ingin apa yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera juga terjadi di Papua” ungkap Bustar Maitar, Direktur Mighty Asia Tenggara.

Referensi :

http://www.mongabay.co.id/2016/09/02/investigasi-ungkap-korindo-babat-hutan-papua-dan-malut-jadi-sawit-beragam-masalah-ini-muncul/

http://jakartaglobe.beritasatu.com/business/korindo-responsible-human-rights-violations-deforestation-haze-explosive-environmental-report-finds/

http://www.triplepundit.com/2016/09/deforestation-palm-oil-production-continues-spread-indonesia/

The demand for palm oil surges worldwide, due to its  various benefits to in cooking, cosmetics and also biofuels. The utilization of palm oil can last for 30 years from the palm tree, which also should provide  benefits to the community.

However, the cost of palm oil production is also huge: from the loss of primary forests in tropical countries, to  the disappearance of indigenous people’s and native animals habitats. This is also happen in Indonesia, as one of the largest suppliers palm oil in the worldAn investigative report, released earlier this month by Mighty, SKP-KAM Merauke, Yayasan Pusaka, Europe Federation for Transportation and Environment and the Korean Federation for Environmental Movements, showed the impact of fires from  palm oil concessions, as well as the conflict that has raisen because the citizen-rights, have been largely ignored.

The investigative Report “Burning Paradise: Palm Oil in The Land of the Tree Kangaroo” mentioned that since 2013 PT Korindo Group in Papua and Maluku has been aggressively undertaking  deforestation for palm oil..In response to these investigations, Korindo stated that it was not true, claiming that the hotspot images in Mighty’s report were satellite images from the Aqua and Terra satellites taken after September 2015, when Indonesia suffered a long drought which caused wildfires across the country, including concession areas. Korindo denied the accusations and claimed to have “zero burning” policies in all palm plantations. Korindo also clearly stated their responsibility to the society in implementing CSR program has been verified from the Department of Forestry and Plantations.

In the cases like this, companies often argue that they have  contributed to the affected societies  (in CSR model). CSR as the ‘social responsibility’ often is being used to cover up the violence to human right activities. The concept of CSR should be applied as  social responsibility that promote the poverty reduction and environmental

Last April, President Joko Widodo, has been ordered a  moratorium fon palm oil production, that is why this investigate report wishes government to take the action for what was happening in Papua.

“We do not want, what happened in Kalimantan and Sumatera also happen in Papua” said Bustar Maitar, Director of Mighty Southeast Asia.

See More :

http://www.mongabay.co.id/2016/09/02/investigasi-ungkap-korindo-babat-hutan-papua-dan-malut-jadi-sawit-beragam-masalah-ini-muncul/

http://jakartaglobe.beritasatu.com/business/korindo-responsible-human-rights-violations-deforestation-haze-explosive-environmental-report-finds/

http://www.triplepundit.com/2016/09/deforestation-palm-oil-production-continues-spread-indonesia/

ALPEN Sultra berpartisipasi dalam program Eliminasi Penyakit Kaki Gajah 2020

0

Modul Pencegahan Kaki GajahKolaka – Aliansi Perempuan Sulawesi tenggara (ALPEN Sultra) mengikuti dan memonitoring “Pelatihan Kader” di Dinas Kesehatan untuk Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) pada lima Puskesmas yang ada di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur.

Penyakit Filariasis ini di sebabkan oleh cacing mikro filaria yang hidup dalam aliran darah manusia dan disebarkan oleh Nyamuk (vektor). Penting nya meminum Obat Filaria untuk memberantas dan memutus rantai penyebaran penyakit ini masih kurang diterima dengan baik oleh masyrakat. Hal ini dikarenakan terbatasnya informasi dan sosialisasi tentang penyebaran, gejala penyakit dan pengobatan yang dapat diketahui oleh masyarakat.

Untuk itulah, ALPEN Sultra sebagai mitra kerja dalam hal ini pendamping DinKes Kabupaten turut berpartisipasi untuk mensukseskan program Eliminasi Penyakit Kaki Gajah 2020 di Indonesia. Program tersebut diimplementasikan dengan adanya Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah setiap bulan oktober semenjak tahun 2015 – 2020 dalam rangka upaya pencegahan bagi penduduk rentan.

Di Indonesia tercatat, 105 juta penduduk tanah air rentan terhadap penyakit kaki gajah yang berada di 241 kabupaten/kota di Indonesia, setelah dilakukan program eliminasi tahun 2002 ternyata hanya menjangkau 46 kabupaten/kota, sisanya 195 kabupaten/kota menjadi sasaran program eliminasi sampai tahun 2020.

Kegiatan ini di dukung oleh RTI-Envision, USAID dan Kementrian Kesehatan RI. Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Bapak Camat dimasing-masing kecamatan dan materi disampaikan oleh Dokter Puskesmas. Dinas Kesehatan dan Alpen Sultra juga menyampaikan beberapa hal-hal penting terkait cakupan pelaksanaan program sebagai indikator keberhasilan dalam pelaksanaan program ini setiap tahunnya.

Sumber : Fanpage Facebook ALPEN Sultra

ALPEN Sultra merupakan salah satu anggota Konsil LSM yang telah compliance dengan standar minimal akuntabilitas melalui assesment yang dilakukan tahun 2014. Kenali ALPEN Sultra di sini.

 

Kolaka –  Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara (ALPEN Sultra) Women’s Alliance of SESouth East Sulawesi partners in “Training for trainees” with  the department of health, for elephantiasis disease (filariasis) in Kolaka and Kolaka East.

Filariasis disease is caused by microfilaria worms that live in the human blood stream and are spread by mosquitoes The importance of  to take the medicine to fight and break the chain of transmission of these diseases is still less well-received by the community. This is due to the lack of information and dissemination to the public about the spread, symptoms, and treatment of the disease.

For this reason, ALPEN Sultra (Southeast Sulawesi) as a partner of the health department in the Kolaka and Kolaka East  are running the successful program that aims to eliminate elephantiasis in Indonesia by 2020. The program is implemented is by giving  preventive treatment to  vulnerable people during every month of October for years 2015 – 2020.

In Indonesia, it was being recorded that 105 million people are vulnerable to the elephantiasis which is in 241 districts / cities in Indonesia, after the elimination program in 2002 was only reaching 46 districts / cities, the remaining 195 districts / cities being targeted elimination program until 2020.

This activity is supported by RTI-Envision, USAID and the Ministry of Health. The opening of the training conducted by the Head of District and the material submitted by the District Health Center Doctor. Department of Health and the ALPEN Sultra also conveyed some important matters related to the implementation of program coverage as a success indicator for each year.

ALPEN Sultra is one of the Konsil’s members that has complied with the minimum standards of accountability. See more in here.

Source : Fanpage Facebook ALPEN Sultra

 

Inisiatif IDFoS dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang Terbuka

0

14199547_231118247285260_3589801010532891044_n-768x510Bojonegoro – Bojonegoro menjadi satu dari 15 kota di dunia dalam komitmen bersama penyelanggaraan pemerintahan yang terbuka (Open Government Parnership / OGP). Nilai-nilai transparansi dan akuntabel telah ditujukan oleh Pemerintah Bojonegoro, untuk terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka Bojornegoro harus menerapkan empat nilai yakni, transparansi, akuntabel, partisipasi, dan inovasi.

Sistem pemerintahan terbuka yang dengan nilai partisipasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat, tentu saja tidak hanya dalam forum-forum diskusi semata. Salah satu yang berkaitan langsung dengan masyarakat adalah pelayanan publik.

IDFoS Indonesia mendorong adanya Maklumat Pelayanan (Citizen Charter) dalam manajemen pelayanan publik, dimana penyusunan maklumat ini dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Sehingga tidak serta merta hasil intervensi pihak pemerintah kepada masyarakat, namun bagaimana masyarakat ikut terlibat dalam penyusunan dan penentuan standar pelayanan yang dilakukan.

Program mandiri IDFoS untuk penyusunan Maklumat Pelayanan juga telah dalam tahap pendatanganan di Puskesmas Soko dan Puskesmas Jenu, Tuban. Penyusnan Maklumat Pelayanan ini dilakukan bersama dengan kampus STAI Al Hikmah, dengan metode kuantitatif desain deskriptif.

Selain itu, dalam Rencana Aksi Daerah Pemkab Bojonegoro bekerjasama dengan IDFoS untuk menerapkan maklumat pelayanan di bidang kesehatan yang akan diterapkan di puskesmas. Hal ini diharpkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam keterbukaan pemerintah.

Sumber – http://www.idfos.or.id/category/maklumat-pelayanan/

IDFoS merupakan salah satu anggota Konsil LSM yang telah compliance dengan standar minimal akuntabilitas melalui assesment yang dilakukan tahun 2014. Kenali IDFoS di sini

Bojonegoro, East Java – Bojonegoro is one of 15 cities in the world that is  committed to  open government (Open Government Partnership / OGP). To continue and improve the implementation of open government, the Government of Bojornegoro has adopted and committed to upholding the four values of open government; which are, transparency, accountability, participation and innovation.

The  value of participation  provides an opportunity for public to get involved,  not only in a  management of public services.

The Insititute for Development of Society) Indonesia (IDFoS) encourages the use of Citizen Charters to support the management of public services, with the preparation of charters being carried out together with the community. So the results reflect not only the government perspective but also how the community were being involved in the preparation and determination.

IDFoS independent program for the preparation of the Citizen Charters is now at the  the stage of signing in Puskesmas (Community Health Centres) Soko and Jenu, Tuban. The forming of these Citizen Charter was in cooperation with the campus STAI Al Hikmah using  quantitative descriptive-design methods.

Additionally, in the Regional Action Plan, the Government of Bojonegoro in cooperation with IDFoS, will implement the citizen charter for health services,hoping that it will increase community participation in open government.

Source : http://www.idfos.or.id/category/maklumat-pelayanan/

IDFoS is one of the Konsil’s members that has been complied with the minimum standards of accountability through assesment 2014. See more about IDFoS here.

Mengenal Lusi Herlina

0

Lusi Herlina lahir di Padang, Sumatera Barat pada 7 September 1965. Beberapa orang lebih suka memanggilnya dengan sebutan “Uni Lusi” yang berarti kakak dalam bahasa Padang. Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Andalas pada tahun 1990, pekerjaan pertama beliau adalah di salah satu LSM di Padang. Lima tahun kemudian, beliau menginisasi berdirinya LP2M (Lempaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat) di Padang. Dalam periode tersebut, beliau juga menjadi fasilitator di isu-isu seperti: gender, kepemimpinan, pengembangan pertaninan dan perempuan di daerah pedesaan.

Bergerak di isu-isu perempuan, kemudian pada awal tahun 2000an Lusi merupakan komite  nasional eksekutif ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil) di Jakarta. Beberapa tahun kemudian, beliau juga ditunjuk untuk menjadi Board di LSM dengan fokus serupa, yaitu isu perempuan di daerah pedesaan. Pengalaman lapangan lusi di LSM juga membawanya menjadi wakil ketua Komnas HAM untuk kantor perwakilan Sumatera Barat dari tahun 2006 – 2009.

Selain pengalamannya di lapangan dalam berbagai kegiatan LSM, Lusi juga menyadari tantangan yang dihadapi LSM secara organisasional. Dimulai dari tahun 2003 ketika beliau bergabung dengan tim monitoring dan evaluasi untuk pelaksanaan Transparansi dan Akuntabilitas LSM oleh Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM). Kemudian pada tahun 2006, Lusi merupakan anggota dari Kelompok Kerja Akuntabilitas LSM, sampai pada tahun 2010 ia menjadi Direktur Eksekutif Kelompok Kerja Akuntabilitas LSM di Jakarta. Kelompok Kerja Akuntabilitas LSM kemudian menjadi lembaga yang dikenal dengan Konsil LSM Indonesia.

Pengalaman Lusi baik dalam kegiatan di lapangan seperti isu perempuan miskin di daerah pedeseaan, maupun memperkuat kapasitas LSM tidak terbantahkan, dengan pengalaman selama 20 tahun. Lusi dikenal sebagai pemimpin yang memiliki kepribadian kuat, beliau sering mengambil inisatif-inisatif dan tetap memegang prinsip-prinsipnya. Hal ini juga menjelaskan banyak LSM yang memintanya untuk menjadi fasilitator atau pembicara dalam beberapa isu. Beliau dapat membuat suatu diskusi menjadi dialog yang menarik.

Lusi suka untuk membagi pengalaman maupun pengetahuannya dengan orang lain, terutama para stafnya. Sebagai seorang direktur, beliau membuat stafnya menjadi berdaya, bukan hanya mengkritik tetapi memberi tanggung jawab dan mencontohkannya terlebih dahulu. Beliau tidak hanya membuat stafnya menjadi lebih baik, tetapi juga membuat mereka menjadi manusia yang lebih baik.

Tulisan ini dibuat untuk memperingati kelahiran Lusi Herlina, Selamat Ulang Tahun Ibu Lusi Tetap bekarya untuk gerakan LSM yang akuntabel.

Lusi Herlina was born in Padang, Sumatera Barat, on 7th September 1965. Some people call her “Uni Lusi” which has the meaning sister in Padangnese language. After achieved her bachelor degree from Andalas University in 1990, she has began working in one of the NGOs in Padang. It only took 5 years for her, until she initiated the NGO in Padang named LP2M (Lembaga Pengkajian Dan Pemberdayaan Masyarakat). During that time, she also became a facilitator for several topics such as; gender awareness, leadership, agricultural development, and woman in rural areas.

Based on her earlier experience in woman issues, in early 2000 she became a member of the national executive committee of ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil) in Jakarta. Several years after, she was also appointed to the board of a similar NGO that has the focus on woman issues in both rural and urban area. Her field experiences in NGOs also lead her to become a deputy head of National Commission of Human Rights, in West Sumatera Representative Office, from 2006 until 2009.

Besides, the field experiences, Lusi is also fully aware of issues relating to NGO capacity building, it was in 2003 when she joined the monitoring and evaluations team for the implementation of Transparency and Accountability of NGOs by Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani (KPMM). She was also one of the members of the NGO Accountability Working Group (2006) until then she became the Executive Director of NGO Accountability Working Group (2010) in Jakarta. The NGO Accountability Working Group then became Konsil LSM Indonesia.

Lusi’s experiences both in organizing poor women in rural areas and increasing the capacity of NGOs are indisputable and span 20 years. She has a strong personality as a leader, she takes the initiative and holds to her principles. When she is in the discussion, she likes to provide facts that make her statement very strong. That is also why some of NGO ask her to became a facilitator or speaker in some issues. She can lead the discussion into an exciting dialogue.

Lusi likes to share her experiences and her knowledges with others, and as the director, she empowers her staff not only by telling them but by giving them responsibility and teaching them to become better staff and better person.

Inklusi dan Integrasi Penyandang Disabilitas: ‘Melibatkan Mereka’

0

Diskusi Mengenai Penyandang Disabilitas


Konsil LSM menghadiri Acara AVI Indonesia pada 1 September 2016 di Hotel Borobudur Jakarta. Acara ini merupakan kesempatan yang menginspirasi untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai inklusi dan integrasi penyandang disabilitas kedalam masyarakat Indonesia yang mampu secara fisik.

Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, diskusi mengenai penyandang disabilitas menitikberatkan bahwa bagaimana para penyandang disabilitas dapat diberikan kesempatan yang sama dalam masyarakat. Penyandang disabilitas tidak perlu dikasihani namun diberikan hak-hak mereka secara mandiri.

Sinta Nuriyah Wahid (Istri Presiden ke-4 RI KH. Abudarrahman Wahid) dan I Nengah Latra (Direktur PUSPADI Bali) menegaskan poin penting tersebut. Apalagi situasi yang menghambat para penyandang disabilitas bukan hanya lingkungan sosial saja, kerap kali ada secara budaya mereka juga tidak dapat terintegrasi kedalam masyarakat.

Isu terkait penyandang disabilitas, merupakan isu yang penting dan strategis bagi Konsil LSM Indonesia. Saat ini Konsil LSM juga sedang mengembangkan kebijakan bagi penyandang disabilitas. Dimana kemudian kebijakan tersebut akan dipertimbangkan dan diberikan prioritas dalam seluruh aspek operasional Konsil LSM Indonesia.

Selain dari itu, pemberian hak-hak mandiri kepada penyandang disabilitas juga merupakan komitmen Konsil LSM Indonesia terhadap kode etik Konsil LSM; Pasal 3 (Anti-Diskriminasi) , Pasal 4 (Penghormatan terhadap HAM), Pasal 13 (Anti-Kekerasan).

Unduh informasi lengkapnya di Diskusi AVI Indonesia, Inklusi dan Integrasi Penyandang Disabilitas
Konsil LSM attended the AVI Indonesia Round Table Speakers Event held on 1 September 2016 at the Borobudur Hotel, Jakarta. This was an inspiring opportunity to discuss and share experiences about the inclusion and integration of difabel people (differently abled people) into Indonesian society.

There were various stakeholder that attended the discussion. The discussion were mainly talked about how disable people were given their fair chance in the society. Difable people doesn’t need to be sorry, but give them their independent rights.

Sinta Nuriyah Wahid (Former First Lady of Indonesia 4th President KH. Abudarrahman Wahid) and I Nengah Latra (Director of PUSPADI Bali) highlight the point explained above. Moreover the situations that became the barrier isn’t only the social environmental issue, but also in some cultural perspective.

The disability issue , is an important issue for Konsil LSM Indonesia. Currently, Konsil LSM on working for disability policy, that will become a consideration and priority for Konsil LSM operational.

More than that, Disability issue also the commitment of Konsil LSM Indonesia relates to Konsil LSM Code of Ethics; Article 3 (Anti-Discrimination), Article 3(Respect to Human Rights), Article 13 (Anti-Violence).

 

Download the full information of the discussion, inclusion and integration difable people.

 

 

 

 

ASPPUK Meningkatkan Daya Tawar Perempuan Pengusaha Mikro Melalui Eko Fesyen

0

14138112_1655010608159109_4330372705919311360_o
Jakarta
– Indonesia sarat tradisi tenun tangan yang panjang. Kain tenun, banyak dinilai memiliki keunikan tersendiri di tekstur kainnya. Nilai estetik alami yang terkandung didalamnya mampu memberi peluang pasar lebih baik dibanding pelaku UMKM lain. Kain tenun digagas dan diinisiasi hampir di banyak wilayah Indonesia. Pelakunya sebagian besar perempuan pengusaha berskala mikro dan kecil yang berlokasi di daerah miskin, dari etnis tertentu, dan masih memelihara pengetahuan dan ketrampilan menenun yang diwariskan nenek moyang. Mereka memproduksi lembaran kain untuk digunakan dalam pembuatan baju, peralatan rumah tangga, dekorasi, aksesori fashion dan aksesoris penting upacara adat.

Perkembangan kain tenun sebagaimana kain tradisional lainnya, menghadapi tantangan global, dari motif yang konservatif, pertimbangan lingkungan untuk meggunakan pendekatan yang eco-desain kerap kali terabaikan, mapun tidak terorganisirnya industri ini. ASSPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil – Mikro) terlibat dalam program “Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan dari Kain Tenun-Tangan” (Songket, Ulos, Lurik, Abaca, Ikat) yang dilakukan perempuan pengrajin di Indonesia dan Philippines.

Untuk meningkatkan akses para pengrajin tenun dan kampanye kepada seluruh level konsumen baik dalam negeri dan luar negeri, desainer Merdi Sihombing besama denngan ASPPUK, HIVOS, dan NTFP EP menggelar Bazzar dan Fashion Show dengan konsep sustainable fashion. Event ‘Eko Fesyen’ yang berlangsung pada 26 Agustus – 4 September 2016 di Grand Indonesia merupakan kali pertama seorang perancang busana Indonesia secara tunggal menciptakan koleksi yang ramah lingungan menurut standar tekstil internasional, dan bekerjasama berbagai badan dan donor pembangunan yang peduli terhadap isu lingkungan.

Proyek ini menyediakan dukungan teknis dan fasilitasi untuk para penenun perempuan di 9 provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Nusat Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Sehinga para penenenun dapat menambah kapasitas produksi dan meningkatkan daya tawar mereka.

ASPPUK merupakan salah satu anggota Konsil LSM yang telah compliance dengan standar minimal akuntabilitas melalui assesment yang dilakukan tahun 2014. Kenali ASPPUK di sini.

Sumber:

www.asppuk.or.id

Jakarta  – Indonesia has  a long tradition of weaving., considered  unique because of its  texture. The natural materials and  aesthetics value of weaving have opened up opportunities in the market, compared to other SMEs. Woven fabrics are produced throughout Indonesia. Mostly women are the entrepreneurs for woven fabrics in micro businesses and small enterprises located in poor areas, Their works represent particular ethnic communities, and their knowledge and skills  is inherited from their ancestors. Mostly they produce the fabric for clothes, household stuff, decorations, fashion and accessories that related to custom ceremony

The production of woven fabric as well as other traditional fabric was facing global challenges; from the conservative designs, shortage of materials in  the environment, and the informal nature of this industry. Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil – Mikro  (ASPPUK), the Association of Small Business Women) was involved in the program “Sustainable production and consumption of woven fabric-hand” (Songket, Ulos, Lurik, Abaca, Ikat) that been produced by weavers in Indonesia and Philippines.

To improve the access for the weavers and campaign it to all levels of consumers, designer Merdi Sihombing , in cooperation with ASPPUK, HIVOS, and NTFP EP held an exhibition and Fashion Show with the concept of sustainable fashion. The event took place between 26th of August to 4th September 2016 in Grand Indonesia Mall. This is the first time a fashion designer has created an exhibition for eco-friendly collection according to international textiles standard, and cooperated with various institutions that have  concerns for environmental issues.

In addition to the environmental issues, this project also provides technical support and facilitations for women weaver in nine provinces in Indonesia; North Sumatra, West Sumatra, South Sumatra, Central Java, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Central Sulawesi, West Kalimantan and East Kalimantan,so the weavers can increase production capacity and enhance their bargaining power.

ASPPUK is one of the Konsil’s members that has been complied with the minimum standard of accountability through assesment 2014. Find more about ASPPUK here.

Source:

www.asppuk.or.id