BerandaBerita InternalWorkshop Refleksi Posisi dan Peran Board 8-9 November 2016

Workshop Refleksi Posisi dan Peran Board 8-9 November 2016

Yogyakarta – LSM dikenal sebagai  salah satu organisasi masyarakat sipil dan  aktor demokrasi  yang sangat kritis dan berpengaruh di Indonesia.   Sebagai aktor demokrasi dan lembaga publik, LSM  seharusnya mengelola organisasinya secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dalam sebuah organisasi. Salah satu unsur penting dalam mewujudkan organisasi yang akuntabel  , adalah adanya pemisahan tanggung jawab  dan wewenang antara Dewan Pengurus (Board)  eksekutif. Posisi dan peran Dewan Pengurus (board)  dalam sebuah organisasi masyarakat sipil seperti LSM  sangat penting  karena kewenangannya dalam pengambilan keputusan strategis organisasi dan pengawasan kinerja manajemen (eksekutif) dalam  menjalankan roda organisasi. Relasi antara board dengan eksekutif idealnya mencerminkan mekanisme check and balance, antara lain dalam bentuk pemisahan fungsi dan kewenangan antara board dan eksekutif.

Namun realitasnya di LSM Indonesia,  kondisi Dewan Pengurus  tidak aktif (sleeping Board) merupakan fenomena yang  umum terjadi. Konsekuensi tidak berfungsinya Dewan Pengurus (Board) ini menyebabkan  eksekutif  menjadi satu-satunya  badan yang  menjalankan semua fungsi dan kewenangan tanpa adanya pengawasan. Rustam Ibrahim sebagai salah satu pendiri Konisl LSM Indonesia menyatakan bahwa kondisi ini bertentangan dengan prinsip akuntabilitas sebuah lembaga publik dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif yang dapat merugikan komunitas LSM Indonesia.

Merespon kondisi belum optimalnya fungsi Dewan Pengurus (Board) di sejumlah LSM Indonesia dan mengingat strategisnya peran Board dalam memperkuat praktik akuntabilitas LSM,   Konsil LSM lndonesia memandang perlu melakukan upaya penguatan peran dan fungsi board. Konsil LSM Indonesia berharap dengan relasi yang ‘seimbang’ dan berjalannya mekanisme check and balance dalam lembaga akan tercipta tata kelola  yang baik, sebagai salah satu prasyarat penting terwujudnya akuntabilitas LSM.

Saatnya bagi komunitas LSM Indonesia  membangun budaya  organisasi yang transparan dan akuntabel  dengan mengembangkan sistem dan  praktik akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, antara lain dengan mengoptimalkan fungsi Dewan Pengurus (Board).

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Konsil LSM Indonesia Kembali Gelar Rapat 6 Bulanan Bersama KPN dan Dewan Etik

Jakarta, 10 September 2023 - Setelah beberapa tahun absen akibat dampak pandemi, Konsil LSM...

Expert Meeting: Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS Berbasis RAN HIV AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan kegiatan Expert Meeting "Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS...

14 LSM Kalbar Mengikuti Training Advokasi HAM di Sektor Perkebunan

Pontianak, KONSIL LSM INDONESIA - Mendorong terciptanya masyarakat sipil yang cakap dalam melakukan advokasi...

Labour Day