Konsil LSM menghadiri Acara AVI Indonesia pada 1 September 2016 di Hotel Borobudur Jakarta. Acara ini merupakan kesempatan yang menginspirasi untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai inklusi dan integrasi penyandang disabilitas kedalam masyarakat Indonesia yang mampu secara fisik.
Dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, diskusi mengenai penyandang disabilitas menitikberatkan bahwa bagaimana para penyandang disabilitas dapat diberikan kesempatan yang sama dalam masyarakat. Penyandang disabilitas tidak perlu dikasihani namun diberikan hak-hak mereka secara mandiri.
Sinta Nuriyah Wahid (Istri Presiden ke-4 RI KH. Abudarrahman Wahid) dan I Nengah Latra (Direktur PUSPADI Bali) menegaskan poin penting tersebut. Apalagi situasi yang menghambat para penyandang disabilitas bukan hanya lingkungan sosial saja, kerap kali ada secara budaya mereka juga tidak dapat terintegrasi kedalam masyarakat.
Isu terkait penyandang disabilitas, merupakan isu yang penting dan strategis bagi Konsil LSM Indonesia. Saat ini Konsil LSM juga sedang mengembangkan kebijakan bagi penyandang disabilitas. Dimana kemudian kebijakan tersebut akan dipertimbangkan dan diberikan prioritas dalam seluruh aspek operasional Konsil LSM Indonesia.
Selain dari itu, pemberian hak-hak mandiri kepada penyandang disabilitas juga merupakan komitmen Konsil LSM Indonesia terhadap kode etik Konsil LSM; Pasal 3 (Anti-Diskriminasi) , Pasal 4 (Penghormatan terhadap HAM), Pasal 13 (Anti-Kekerasan).
Unduh informasi lengkapnya di Diskusi AVI Indonesia, Inklusi dan Integrasi Penyandang Disabilitas
Konsil LSM attended the AVI Indonesia Round Table Speakers Event held on 1 September 2016 at the Borobudur Hotel, Jakarta. This was an inspiring opportunity to discuss and share experiences about the inclusion and integration of difabel people (differently abled people) into Indonesian society.
There were various stakeholder that attended the discussion. The discussion were mainly talked about how disable people were given their fair chance in the society. Difable people doesn’t need to be sorry, but give them their independent rights.
Sinta Nuriyah Wahid (Former First Lady of Indonesia 4th President KH. Abudarrahman Wahid) and I Nengah Latra (Director of PUSPADI Bali) highlight the point explained above. Moreover the situations that became the barrier isn’t only the social environmental issue, but also in some cultural perspective.
The disability issue , is an important issue for Konsil LSM Indonesia. Currently, Konsil LSM on working for disability policy, that will become a consideration and priority for Konsil LSM operational.
More than that, Disability issue also the commitment of Konsil LSM Indonesia relates to Konsil LSM Code of Ethics; Article 3 (Anti-Discrimination), Article 3(Respect to Human Rights), Article 13 (Anti-Violence).
Download the full information of the discussion, inclusion and integration difable people.