BerandaAlbumDana Abadi OMS dan Krisis Pendanaan

Dana Abadi OMS dan Krisis Pendanaan

Organisasi Masyarakat Sipil-OMS atau Lembaga Swadaya Masyarakat-LSM memiliki sejarah panjang dan menjadi salah satu pilar penting dalam perjalanan pembangunan di Indonesia. OMS memainkan peranan penting, khususnya untuk mengawasi jalannya good governance, terjaminnya pelayanan publik yang optimal, transparansi institusi publik, dan peningkatan kualitas hidup dalam berbagai aspek dalam masyarakat. Dalam hal ini, OMS berperan besar pada penguatan Indeks Demokrasi Indonesia.Dalam beberapa isu, OMS memiliki peran sentral yang tak tergantikan dalam kehidupan bermasyarakat. OMS melakukan pemberdayaan, pendampingan dan penyampaian kepentingan masyarakat kepada pemerintah. Sementara bagi Pemerintah, manfaat keberadaan OMS lebih ditekankan pada pembangunan kapasitas bagi lembaga pemerintahan serta pendampingan penyusunan kebijakan.

Keterangan foto: launching video dan dialog publik, 21 September 2023, di Jakarta yang menghadirkan [dari kiri] Zumrotin K. Susilo (aktivis senior), Mugiyanto Sipin (Kantor Staf Presiden), AS Hikam (aktivis senior, penulis), dan Anick HT (Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia).

Saat ini OMS menghadapi tantangan dan krisis, sejalan dengan kemajuan status ekonomi Indonesia yang berkonsekuensi beralihnya fokus lembaga-lembaga donor untuk mendanai negara-negara lain yang lebih membutuhkan. Di sisi lain, ketergantungan OMS terhadap pendanaan dari lembaga donor internasional sangat tinggi. Akibatnya, terjadi krisis pendanaan di tubuh OMS Indonesia.

Salah satu solusi untuk mengatasi krisis ini adalah usulan untuk dilahirkannya kebijakan Dana Abadi OMS oleh pemerintah Indonesia. Kebijakan Dana Abadi OMS ini diharapkan dapat mengakselerasi Indeks Demokrasi Indonesia. Melalui RPJMN 2015-2019, pemerintahan Presiden Joko Widodo secara khusus, di awal periode pertama kepemimpinannya telah meletakkan gagasan pembentukan “Democratic Trust Fund”. Pemerintah juga telah memasukkan gagasan pembiayaan melalui dana abadi organisasi masyarakat sipil dalam RPJPN 2025–2045. Meski begitu, kebijakan yang mendukung ekosistem pendanaan bagi LSM Indonesia di dalam negeri masih belum tersedia hingga saat ini.

Kelompok Kerja Dana Abadi OMS yang terdiri INFID, KAPAL Perempuan, Perkumpulan Prakarsa, Konsil LSM Indonesia, Penabulu, Transparency International Indonesia (TII), Remdec Swaprakarsa dan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) sejak tahun 2021 telah mendorong realisasi Dana Abadi OMS ini melalui berbagai pendekatan dan agenda advokasi, termasuk upaya mendorong penerbitan Peraturan Presiden yang akan menjadi payung Dana Abadi OMS ini.

Salah satu agendanya, Pokja bekerja sama dengan Narasi TV untuk memperkenalkan gagasan kebijakan Dana Abadi OMS kepada masyarakat. Video ini menjelaskan mengenai kondisi OMS di Indonesia dan urgensi kebijakan Dana Abadi OMS.

Pokja juga menginisiasi penggalangan dukungan publik melalui change.org untuk menstimulasi awareness publik terhadap krisis pendanaan OMS ini.

Link video Narasi TV: https://www.youtube.com/watch?v=XjjYmuEa_Xo.

Link petisi penggalangan dukungan: https://chng.it/pDpkGQrdBr.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Selesaikan Sengketa secara Bijak dan Adil

Pernyataan Sikap Konsil LSM IndonesiaPerkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah salah satu lembaga swadaya...

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...