BerandaSliderTelah Terbit: Jurnal Akuntabilitas OMS Edisi II

Telah Terbit: Jurnal Akuntabilitas OMS Edisi II

This is an example page. It’s different from a blog post because it will stay in one place and will show up in your site navigation (in most themes). Most people start with an About page that introduces them to potential site visitors. It might say something like this:

Hi there! I’m a bike messenger by day, aspiring actor by night, and this is my blog. I live in Los Angeles, have a great dog named Jack, and I like piña coladas. (And gettin’ caught in the rain.)

…or something like this:

The XYZ Doohickey Company was founded in 1971, and has been providing quality doohickeys to the public ever since. Located in Gotham City, XYZ employs over 2,000 people and does all kinds of awesome things for the Gotham community.

As a new WordPress user, you should go to your dashboard to delete this page and create new pages for your content. Have fun!

Pengantar Redaksi
Jurnal Akuntabilitas OMS Edisi 2
 

Membangun Check and Balance

dalam Hubungan antara  Board dengan Eksekutif

 ...The judicial, legislative and executive branches of government must check and balance each other. But other non state institutions must participate in this important system of checks and balances as well. These checking institutions include the academy, the media, religious institutions and NGOsAlan Dershowitz

Menjelang dan pada awal reformasi  wacana utama yang disuarakan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) adalah membangun good governance atau tata-pemerintahan yang baik. Dengan governance dimaksudkan sebagai proses pengambilan keputusan dan bagaimana keputusan itu dilaksanakan. Suatu proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan yang baik haruslah didasarkan kepada beberapa prinsip seperti: demokratis, partisipatif, berorientasi konsensus, akuntabel, transparan, responsif, efektif, efisien, mengikuti aturan hukum, serta saling mengawasi dan mengimbangi (check and balance).

Di dalam pengertian governance pemerintah bukanlah satu-satunya aktor pembangunan tetapi juga sektor swasta dan OMS yang biasanya disebut sebagai pemangku kepentingan (stakeholders). Sebagai aktor yang selalu menuntut agar pemerintah menerapkan prinsip-prinsip tata-pemerintahan yang baik, hal itu tentunya berlaku juga bagi OMS)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM juga membutuhkan  pengelolaan internal organisasi yang baik, sehingga diharapkan akan tercapai efektivitas, efisiensi, kredibilitas dan kelangsungan hidup organisasi LSM tersebut.

Saling mengawasi dan mengimbangi haruslah ada di dalam organisasi LSM. Di dalam setiap organisasi LSM seyogianya ada badan yang merumuskan dan mengawasi kebijakan organisasi yang di dalam bahasa Inggeris biasanya disebut Board. Ada yang disebut dengan badan atau dewan Pembina, Pengawas, Pengurus, Pengarah, Penyantun atau nama-nama lain yang setara. Sebagai Board. Pengurus  LSM mempunyai 2 tanggungjawab utama: (1) mencari, melindungi, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan keuangan dan organisasi; dan (2)  membuat organisasi bekerja untuk memenuhi misi dan tujuan organisasi agar dapat dicapai dan menjamin bahwa kekayaan digunakan untuk mencapai misi tersebut. Untuk itu Board diberi wewenang menyetujui rencana strategis jangka panjang (strategic plan).  program dan anggaran tahunan, memantau dan mengevaluasi efektivitas program dan keuangan untuk melihat apakah organisasi telah memenuhi tujuan dan sasaran yang digariskan  dalam rencana. Menjadi kewajiban Board untuk selalu menjaga apakah organisasi berjalan di jalur yang benar.

Idealnya Board terdiri dari sejumlah orang dengan berbagai latar belakang,  kapasitas dan keahlian. Misalnya tokoh yang dapat  memberikan pemikiran, mempunyai kemampuan keuangan, mempunyai relasi yang luas;  tapi juga keahlian  dalam  tugas-tugas spesifik seperti: capacity building, merumuskan  strategi jangka panjang untuk memperkuat profesionalisme dan efektivitas organisasi. Anggota Board secara kolektif menjaga kepentingan organisasi tetapi juga menjamin bahwa organisasi akan  tunduk kepada kewajiban-kewajibannya sesuai dengan anggaran  dasar, misi, nilai-nilai dan etika organisasi; juga membantu dalam penggalangan dana (fund raising)

Untuk mencapai misinya Pengurus mempekerjakan chief operating officer (sering
disebut Direktur Eksekutif ) yang harus sangat berkomitmen untuk mewujudkan misi yang ditetapkan.  Tugas utama Direktur Eksekutif adalah memimpin dan mengelola
organisasi, mengalokasikan seluruh sumberdaya untuk memastikan bahwa program dan kegiatan dilakukan dengan efisien dan efektif, dengan kualitas yang baik, dan relevan dengan visi dan misi organisasi. Seorang Direktur Eksekutif juga diharapkan menjadi pemimpin dengan menetapkan standar yang tinggi dan menanamkan harapan pada rekan kerja,  membuat keputusan teknis,  dan terlibat dalam persoalan-persoalan komunitas yang menjadi partisipan program

Perbedaan pokok antara pekerjaan Board dengan Eksekutif adalah bahwa Board berurusan dengan pengambilan keputusan mengenai misi, kebijakan, pengawasan, monitoring dan evaluasi organisasi  (governance)   sementara Direktur Eksekutif fokus ke pada pengelolaan organisasi dan sumberdaya (management).

Namun demikian gambaran ideal mengenai hubungan antara Board dengan Eksekutif untuk LSM Indonesia dalam banyak hal masih jauh dari kenyataan. Adanya check and balance dalam bentuk pemisahan antara Pengurus dan Badan Pelaksana belum sepenuhnya dilakukan LSM.  Suatu studi yang dilakukan Kelompok Kerja untuk Akuntabilitas OMS pada tahun 2009 menemukan sekitar 40%  LSM yang berbentuk Yayasan masih ada rangkap jabatan antara Pengurus dan Badan Pelaksana. UU Nomor 16 Tahun 2001 yang diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan misalnya mencantumkan bahwa “Yayasan mempunyai organ yang terdiri dari Pembina, Pengurus dan Pengawas (Pasal 2). Dalam kenyataan baru sekitar 15% yang menyesuaikan dirinya dengan  undang-undang tersebut.

Jurnal Akuntabilitas Nomor 2 ini memuat sejumlah tulisan dan hasil wawancara yang berhubungan dengan internal governance LSM. Methodius Kusumahadi menulis mengenai Pengembangan Kelembagaan dengan Manajemen Strategis 3R Yayasan SATUNAMA.  Eko Kumara tentang Akuntabilitas Keuangan Pengendalian Internal dan Pengelolaan Keuangan Organisasi Nirlaba. Ada pula artikel terjemahan Marijana Trivunovic:  “Melawan Korupsi LSM, Memikirkan Ulang Pendekatan-pendekatan Konvensional” dan Laporan “Analisis Hasil Assessment & Contoh Kasus Penerapan Akuntabilitas Tata Kelola Internal LSM di 18 Lembaga Anggota Konsil LSM Indonesia” oleh Lily Pulu. Beberapa tokoh LSM telah diwawancarai seperti Erna Witoelar, Johanes Danang Widoyoko dan Wicaksono Sarosa. Selamat membaca! (Rustam Ibrahim)

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

14 LSM Kalbar Mengikuti Training Advokasi HAM di Sektor Perkebunan

Pontianak, KONSIL LSM INDONESIA - Mendorong terciptanya masyarakat sipil yang cakap dalam melakukan advokasi...

Labour Day

22 Aktivis LSM Mengikuti Pelatihan Uji TUntas HAM Sektor Bisnis Perkebunan

JAKARTA, KONSIL LSM - Setelah sukses mengadakan pelatihan di Juli 2018 lalu di Bogor...

13 Pakar LSM Berkumpul di Jakarta untuk Menyusun Indeks Keberlanjutan LSM di Indonesia 2018

JAKARTA, KONSIL LSM INDONESIA - Setelah sukses menerbitkan Indeks Keberlanjutan LSM Indonesia selama empat...