BerandaBerita UmumGerakan Perempuan Wujudkan Indonesia Beragam

Gerakan Perempuan Wujudkan Indonesia Beragam

Berita Satu | Sabtu, 08 Maret 2014

gerak2Jakarta – Enam puluh lembaga kewanitaan menginisiasi sebuah tujuan Indonesia Beragam. Hal tersebut disuarakan dalam “Deklarasi 10 Agenda Politik Perempuan Mewujudkan Indonesia Beragam”, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, JUmat (7/3).

Lembaga yang ikutserta diantaranya AMAN Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, Institut KAPAL Indonesia, dan Migrant Care. Indonesia Beragam adalah Indonesia Berdaulat, Bersih, Sejahtera, Adil Gender, dan Majemuk.

Untuk mencapai hal tersebut, di kesempatan yang sama mereka mendeklarasikan 10 agenda politik, yaitu; 1) pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksualitas, 2) pemenuhan hak atas pendidikan terutama pendidikan perempuan, 3) penghentian kekerasan terhadap perempuan, 4) penghentian pemiskinan perempuan dan kelompok marginal melalui perlindungan sosial, 5) perlindungan perempuan dalam situasi konflik, bencana, serta pengelolaan sumber daya alam, 6) pemenuhan hak atas pekerjaan yang layak bagi perempuan, 7) perlindungan atas kebebasan berkeyakinan dan beragama, 8) hak politik perempuan, 9) penghapusan produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas, dan 10) penghentian korupsi.

Dwi Ruby Kholifaf, sebagai perwakilan dari AMAN Indonesia menyampaikan keprihatinannya pada kondisi permpuan di Indonesia. Ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan agar mengontrol anggota legislatif perempuan membantu menggapai Indonesia Beragam.

“Ibu-ibu yang di sini tolong monitor anggota dewannya, agar dalam 5 tahun ke depan ini terus berupaya mewujudkan 10 agenda politik ini,” ujar Ruby.

Ruby menyampaikan data bahwa dari 1000 ibu melahirkan di Indonesia, ada 359 kematian ibu. Ia juga memaparkan bahwa dari 6,7 juta penduduk Indonesia yang buta huruf, 60 persennya adalah perempuan.

Penulis: Muhammad Fajar/FAB

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...