BerandaBerita UmumTolak Capim Bermasalah, Masyarakat Sipil dan Pegawai KPK Menggelar Aksi di Gedung...

Tolak Capim Bermasalah, Masyarakat Sipil dan Pegawai KPK Menggelar Aksi di Gedung Merah Putih.

Wadah Pegawai KPK, Organisasi masyarakat Sipil, Gerakan Mahasiswa, dan tokoh menggelar aksi menuntut presiden memilih nama Capim KPK yang tidak bermasalah. Source: Tribunnews.com

Konsil LSM Indonesia – Ratusan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat sipil yang berasal dari serikat buruh, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, seniman, pengajar hukum tata negara, pegiat antikorupsi, dan pegawai KPK berkumpul di depan panggung yang dibuat di Gedung Merah Putih Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Sambil membawa berbagai poster yang menyerukan penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang rekam jejaknya terindikasi bermasalah, mereka mendengarkan grup band asal Jakarta Efek Rumah Kaca.

Poster-poster tersebut di antaranya bertuliskan “Selamatkan KPK”, “Kawal Capim KPK”, “Pro Koruptor Dilarang Masuk”, “70 ribu orang minta coret Capim KPK bermasalah”, “Anti OTT Dilarang Masuk”, “Zona KPK, Kucing Kurap Dilarang Masuk”.

Sebelum penampilan terakhir dari Grup Band Efek Rumah Kaca, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menyampaikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo yang diikuti para peserta aksi.

“Dengan ini kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk tidak meloloskan atau menerima calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas. Coret calon pimpinan KPK yang tidak melaporkan harta kekayaannya, punya konflik kepentingan, diduga terlibat pelanggaran etik, mengancam pemberantasan korupsi, dan rekam jejak buruk di masa lalu sehingga tidak diloloskan dalam seleksi. Kedua, betul-betul memilih calon pimpinan yang berintegritas untuk diajukan ke DPR RI,” kata Asfinawati.

Tampak juga dalam aksi tersebut Penasihat KPK Mohamad Tsani dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Divisi Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriyati.

Tsani yang juga sempat berorasi memastikan acara tersebut didukung para Pimpinan KPK dan seluruh pegawai KPK meski mereka tidak bisa hadir karena harus melakukan tugasnya.

“Saya pastikan para Pimpinan KPK dan seluruh pegawai di gedung ini mendukung kita meski tidak bisa hadir di sini karena harus mengerjakan tugas san tanggungjawabnya,” kata Tsani dalam orasinya.

Saat mereka terus menyampaikan aspirasinya, terlihat juga ratusan massa dari dua kelompok berbeda yang juga menyampaikan aspirasinya di halaman luar Gedung KPK.

Ratusan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat sipil yang berasal dari serikat buruh, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, seniman, pengajar hukum tata negara, pegiat anti korupsi, dan pegawai KPK berkumpul di depan panggung yang dibuat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Sambil membawa berbagai poster yang menyerukan penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah, mereka mendengarkan grup band asal Jakarta Efek Rumah Kaca.

Poster-poster tersebut di antaranya bertuliskan “Selamatkan KPK”, “Kawal Capim KPK”, “Pro Koruptor Dilarang Masuk”, “70 ribu orang minta coret Capim KPK bermasalah”, “Anti OTT Dilarang Masuk”, “Zona KPK, Kucing Kurap Dilarang Masuk”.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gelar Aksi, Masyarakat Sipil dan Pegawai KPK Minta Presiden Coret Capim KPK Bermasalah, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/08/30/gelar-aksi-masyarakat-sipil-dan-pegawai-kpk-minta-presiden-coret-capim-kpk-bermasalah.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...