BerandaBerita InternalTraining & Ujicoba Standar Dasar Akuntabilitas LSM

Training & Ujicoba Standar Dasar Akuntabilitas LSM

yk4

Konsil LSM Indonesia menggelar Pelatihan dan Ujicoba Standar Dasar Akuntabilitas LSM pada 24 – 29 Maret 2014 bertempat di Hotel Amaris Jogjakarta.

Kegiatan didahului dengan pertemuan yang melibatkan unsur Komite Pengarah Nasional, Dewan Etik dan sekretariat nasional Konsil LSM Indonesia untuk memfinalisasi  standar  dan instrumennya.  Kemudian digelar lokakarya  yang dimaksudkan untuk mendapatkan  masukan dari pihak eksternal dan pakar, khususnyapada instrumen pengukuran Standar Dasar Akuntabilitas LSM.

Hadir dalam lokakarya tersebut Ketua KPN Konsil Frans Toegimin, Anggota Dewan Etik Indriyati Suparno, Direktur Eksekutif Satunama Budi Susilo, Wakil Direktur Persepsi Klaten Rodi Wibowo, Direktur Eksekutif SpekHAM Surakarta Endang Listiani, Direktur YSKK Surakarta Suroto, Direktur Eksekutif Konsil LSM Lusi Herlina dan beberapa staf sekretariat nasional Konsil LSM.

Standar Dasar Akuntabilitas LSM ini disusun untuk menjadi panduan bagi anggota Konsil LSM dalam menerapkan prinsip akuntabilitas yang merupakan inti dari Kode Etik LSM. Kode Etik itu sendiri merupakan sebuah dokumen yang disepakati bersama oleh semua lembaga anggota untuk dipatuhi sebagai acuan etika dalam berorganisasi.

Sebelumnya pada 2011-2012, Konsil LSM telah melakukan asessment awal untuk mengukur penerapan Kode Etik ini. Namun hasil assessment ini hanya dipublikasikan secara terbatas karena masih ada kelemahan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu hasilnya lebih dititikberatkan secara internal untuk melakukan penguatan kapasitas lembaga anggota agar mampu mencapai tingkat akuntabilitas yang prima.

Pada saatnya nanti, Konsil berharap bahwa standar dasar akuntabilitas LSM  dan instrument ini akan dipergunakan dalam assessment yang hasilnya akan dipublikasikan secara luas  dan menjadi rujukan bagi semua pihak dalam mengukur akuntabilitas LSM.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Konsil LSM Indonesia Kembali Gelar Rapat 6 Bulanan Bersama KPN dan Dewan Etik

Jakarta, 10 September 2023 - Setelah beberapa tahun absen akibat dampak pandemi, Konsil LSM...

Expert Meeting: Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS Berbasis RAN HIV AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan kegiatan Expert Meeting "Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS...

LSM Seharusnya Tidak Merasa ‘Diikat’ oleh Standar Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kewajiban bagi semua organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Sehingga LSM sebagai...

Kunjungan Global Standard for CSO Accountability

Global Standard for CSO Accountability has met earlier in India at "Stakeholder Meeting on...