BerandaBerita Umum5 Fakta Unik Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli

5 Fakta Unik Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli

Tanggal 23 Juli bukanlah hari biasa bagi anak-anak Indonesia. Sebab, setiap tahunnya pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Meski bukan sebuah hari libur, Hari Anak Nasional (HAN) patut dirayakan bersama dengan kegembiraan.

Peringatan Hari Anak Nasional adalah momentum tepat untuk mengingat kembali betapa pentingnya melindungi hak-hak anak. Apalagi, anak-anak Indonesia adalah generasi penerus bangsa.

Untuk itu, IDN Times merangkum fakta-fakta Hari Anak Nasional yang unik dan penting untuk kita ketahui bersama. 

1. Disahkan sejak 1984, dicetuskan oleh Presiden ke-2 Republik Indonesia

Munculnya Hari Anak Nasional bukanlah sebuah hal tiba-tiba. Itu terjadi manakala presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memikirkan nasib anak-anak Indonesia kala itu. Beliau menganggap bahwa anak-anak negeri adalah aset yang berharga bagi Indonesia dan layak untuk dilindungi hak-haknya.

Oleh sebab itu, melalui Keputusan Presiden No.44 Tahun 1984 Soeharto menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Cita-cita mulia ini pun terus dirayakan hingga kini untuk anak-anak Indonesia. Wah, ternyata sudah ada sejak lama ya?

2. Angkat tema berbeda tiap tahunnya, ‘Pentingnya Keluarga Melindungi Anak’ jadi tema HAN 2019

Tema Anak Nasional – Source Kemenppa RI

Perayaan Hari Anak Nasional selalu mengangkat tema berbeda tiap tahunnya. Namun, semuanya berakar pada kepedulian pada nasib anak Indonesia agar terus lebih baik. Jika pada perayaan HAN 2018 mengusung tema GENIUS (Gesit, Empati, beraNI, Unggul, Sehat), pada perayaan di tahun 2019 ini mengambil tajuk Peran Keluarga dalam Perlindungan Anak.

Gelaran HAN 2019 akan dipusatkan di Lapangan Karebosi, Makassar. Nantinya acara HAN 2019 ini akan dimeriahkan dengan sejumlah acara seperti menonton film bersama, funwalk, bakti sosial serta lomba-lomba. Wah, asyik banget.

3. Anak Indonesia termasuk paling bahagia di dunia, capai level 90 persen!

Agoes R.

“Kita Anak Indonesia, Kita Gembira”. Jargon HAN 2019 ini selaras dengan sebuah survei yang dirilis oleh Varkey Foundation pada 2017 lalu. Pasalnya, anak Indonesia masuk dalam jajaran paling bahagia di dunia dari 140 negara.

Dalam jajak pendapat tersebut Indonesia mencapai rata-rata kebahagiaan sebesar 90 persen. Jumlah ini adalah yang tertinggi dibandingkan negara-negara lain. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kebahagiaan anak Indonesia antara lain memperoleh kesehatan fisik serta mental, dapat bersosialisasi dengan kawan sebaya dan memiliki hubungan baik dengan keluarga.

4. Masih banyak anak putus sekolah dan buta huruf di tanah air, ini perlu jadi perhatian bersama

Berdasarkan Profil Anak Indonesia 2018 yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sebanyak 30,5 persen atau 79,6 juta jiwa penduduk Indonesia adalah anak-anak dari rentang usia 0-17 tahun. Anak yang sebanyak ini sejatinya jadi modal baik untuk Indonesia di masa yang akan datang.

Tetapi, masih ditemukan anak negeri yang putus sekolah dan buta huruf. Sebanyak 1,17 persen anak usia 7-17 tahun berstatus putus sekolah. Sementara itu, angka lebih tinggi merujuk pada buta huruf di anak umur 5-17 tahun yang mencapai angka 10,53 persen. Jumlah yang tak bisa dibilang sedikit ini perlu menjadi perhatian bersama demi pendidikan yang merata.

5. Program unggulan pemerintah entas masalah anak. Wajib kita dukung nih!

Selain peduli akan pendidikan anak, pemerintah juga berupaya untuk mendorong menekan angka kekerasan pada anak. Salah satu upaya yang dilakukan dengan program unggulan bernama Three Ends. Program ini sudah ada sejak 2015 dan masih berlangsung hingga ini.

Program ini berupaya mengakhiri mata rantai kekerasan pada anak serta perempuan, perdagangan bebas serta kesenjangan ekonomi. Program yang digelar ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) demi kemajuan bangsa.

Hari Anak Nasional hendaknya dimaknai sebagai hari yang membahagiakan untuk anak-anak. Mereka kelak akan meneruskan cita-cita luhur bangsa dan sudah sepatutnya kita melindungi hak-hak anak. Selamat Hari Anak Nasional.

Sumber : idntimes.com

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...