BerandaAlbumDiseminasi Hasil Riset Konsil LSM Indonesia Bersama KPPPA

Diseminasi Hasil Riset Konsil LSM Indonesia Bersama KPPPA

Penulis: Oscar Wanera S.

Konsil LSM Indonesia telah melaksanakan kegiatan Diseminasi Kajian Implementasi Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Lembaga Kemasyarakatan. Acara ini digelar di Tamarin Hotel Jakarta, pada awal Desember ini (4/12/2023). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai hasil sementara dari riset atau penelitian yang dilakukan oleh Konsil LSM Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan melakukan wawancara terhadap 16 LSM mengenai praktik kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di organisasi mereka yang bertempat di empat wilayah Indonesia, yaitu Kalimantan, Jawa Tengah dan DIY, Banten, dan Sumatera Utara.

Kegiatan diseminasi ini diawali dengan pembukaan dari Anick HT selaku Direktur Eksekutif Konsil LSM Indonesia yang mengungkapkan bahwa kegiatan diseminasi ini bukan merupakan hasil final karena substansi dari hasil kajian ini sangat penting dan masih banyak lagi yang bisa didapatkan. Setelah pembukaan dari Anick HT, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Wiwit selaku Manajer Program Konsil LSM Indonesia dan Misran selaku Expert Associate Konsil LSM Indonesia yang pada kegiatan ini bertindak sebagai presentator. Wiwit kemudian menyampaikan peta umum pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di lembaga kemasyarakatan, praktik kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di lembaga kemasyarakatan serta profil lembaga kemasyarakatan dalam implementasi kesetaraan gender dan kesimpulan serta rekomendasi.

Dalam kegiatan ini hadir juga Fasha Ciciek dari Komunitas Tanoker Ledokombo dan Andy Yentriyani dari Komnas Perempuan. Mereka berdua sebagai penanggap dalam kegiatan diseminasi ini. Yang pertama memberikan tanggapan adalah Fasha Ciciek atau yang lebih dikenal dengan  Ciciek. Beliau menyebutkan salah satu peluang yang perlu dilakukan juga ialah penekanan lebih pada aspek aging society dibandingkan hanya berfokus pada isu gender saja. Karena organisasi perempuan itu seringkali melupakan lansia padahal Indonesia saat ini sudah aging society. Seringkali organisasi perempuan hanya memikirkan perempuan muda dan ibu, tetapi tidak dengan lansia. Saat ini masyarakat harus melihat dari anak-anak hingga lansia, sehingga dari segala aspek dapat memuliakan seluruh manusia dari segala komposisi umur.

Hal tersebut juga ditekankan oleh Andy Yentriyani dari Komnas Perempuan yang merasa program pemberdayaan perempuan perlu dilihat leveling perspektifnya, apakah kritis atau hanya bias gender saja. Dalam melihat hal itu, perlu ada  aspek-aspek yang harus dilihat yaitu pertama adalah indikator mekanisme internalisasi perlu dilihat dari suatu lembaga atau OMS.  Kedua, mekanisme pengawasan perlu dilihat bagi suatu pernyataan, sikap atau tindakan yang berbasis gender dan bagaimana hal tersebut ditindaklanjuti. Dua hal tersebut dapat dilihat untuk memastikan suatu lembaga memang mengimplementasikan pemikiran dan tindakan kritis tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan OMS yang diundang sebagai peserta dan juga orang-orang yang terlibat dalam proses penelitian seperti Tim Enumerator yang bertugas mengumpulkan data melalui wawancara terhadap responden. Kegiatan diseminasi berlangsung hingga pukul 17.00 dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan serta mendapat respon yang antusias dari peserta yang mengikuti kegiatan diseminasi ini. Kegiatan ini juga ditujukan juga sebagai sarana diskusi terkait dengan pelaksanaan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di lembaga kemasyarakatan.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...

Panel Expert Meeting Penyusunan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia 2023

Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, Konsil LSM Indonesia secara regular mengeluarkan Indeks Keberlanjutan...