BerandaBerita UmumIndonesia Jadi Model Filantropi Media

Indonesia Jadi Model Filantropi Media

levers for change Indonesia menjadi pionir dan model dalam perkembangan filantropi seperti Islamic filantropi, media filantropi serta corporate foundation filantropi bagi negara-negara di Asean. Negara-negara lain bisa belajar dari keberhasilan Indonesia dalam pengembangan filantropi berbasis agama dan filantropi media. Hal tersebut diungkapkan Prapti Upadhyay dan Crystal Hayling dalam peluncuran dan diskusi buku “Levers for Change, Philanthropy in Select South East Asian Countries”, di Jakarta (3/12) lalu.

Prapti dan Crystal merupakan peneliti dari LIEN Centre for Social Innovation, Singapore Management University yang memaparkan hasil kajian tentang filantropi strategis di empat negara Asia Tenggara yakni Indonesia, Singapore, Filipina, dan Thailand. LIEN Centre yang telah menggeluti bidang filantropi selama 22 tahun memilih empat negara tersebut dengan alasan keempatnya adalah tergolong negara dengan ekonomi yang terbesar dan masyarakat penyumbang yang paling kuat di Asia Tenggara.

Direktur Eksekutif Public Interest Research And Advocacy Center (PIRAC) Hamid Abidin juga turut memaparkan hasil kajiannya tentang filantropi di Indonesia. Menurutnya, data-data tentang filantropi di Indonesai sangat sulit didapatkan, baik dari filantropi individual maupun corporate. Alasannya, filantropi perseorangan merasa kegiatan tersebut adalah urusannya dengan Tuhan sehingga tidak perlu membeberkan dana yang telah dikeluarkannya kepada pihak lain. Sementara itu filantropi perusahaan juga enggan mengeluarkan data dana filantropi karena tidak ingin diserbu dengan proposal permohonan dana.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Ismid Hadad menyampaikan bahwa di Indonesia filantropi lebih banyak yang bersifat individual, dilandasi motivasi agama dan sosial serta sifatnya sesaat. Padahal menurut mantan Direktur Eksekutif Kehati tersebut, Indonesia harus lebih mendorong tumbuhya filantropi institusional atau filantropi strategis. Filantropi strategis ini bukan sekadar memecahkan masalah sosial sesaat tapi untuk masalah yang strategis jangka panjang. “Masyarakat Indonesia lebih banyak melakukan charity yang seperti memberi ikan, sementara filantropi strategis itu seperti memberi pancing,” ujarnya.

Filantropi institusi dan strategis merupakan sumbangan terstruktur yang berusaha mencapai tujuan tertentu dan hasil untuk perubahan sosial sistemik. Sebagai contoh di Barat karena filantropi sudah terorganisir rapi, filantropi strategis lebih mengakar dan memiliki sejarah panjang sebagai investor independen dalam pembangunan sosial. Yayasan filantropi tidak sekadar sebagai penderma namun telah mendukung program riset, advokasi sosial, mendanai seni, serta memfasilitasi pengembangan solusi inovatif untuk masalah-masalah sosial.

Buku tersebut mengungkapkan bahwa sebagian besar sumbangan filantropi di Asia Tenggara adalah informal dan terikat pada agama, preferensi pribadi, dan hubungan sosial daripada kebutuhan atau keinginan untuk mengatasi perubahan sistemik. Budaya dan empat agama utama (Islam, Hindu, Budha dan Kristen) di Asia memiliki tradisi amal yang panjang dan terhormat. Biasanya pemberian sumbangan secara tradisional diberikan kepada kerabat, tetangga, lembaga keagamaan, dan asosiasi klan/marga.

Ditengah fenomena semakin berkurangnya kucuran donor dari Barat, filantropi strategis berperan penting untuk menguatkan organisasi-organisasi masyarakat sipil dalam mengimbangi kekuatan dan peran dari pemerintah dan swasta. Walaupun ada kendala hukum dan sistemik, namun beberapa perkembangan penting memberikan keyakinan bahwa filantropi strategis akan tumbuh mengakar di Asia Tenggara. Penelitian mendukung klaim bahwa pemberian amal telah meningkat di negara-negara seperti Singapura dan Indonesia. Tanda-tanda positif peningkatan filantropi strategis tersebut diantara adalah :

• Berkembangnya gerakan masyarakat yang menghubungkan antara sumbangan publik dengan proyek dan hasil yang spesifik memberikan dukungan berkelanjutan untuk organisasi non profit lokal dan pendidikan kolaboratif bagi donor.

• Pemerintah Singapura telah melakukan upaya bersama untuk membangun pusat bagi filantropi di Asia, mensederhanakan proses mendirikan perusahaan untuk kepentingan publik, menawarkan pengurangan pajak, dan menyediakan berbagai insentif lain untuk amal internasional yang tertarik untuk membangun kantor di Singapura.

• Meningkatnya sumbangan besar dan kecil di beberapa negara bersamaan dengan beberapa sumbangan skala besar telah menunjukkan pergeseran budaya filantropi tradisional menjadi strategis.

• Semakin banyak yayasan perusahaan dan sumbangan amal oleh perusahaan.

• Munculnya prakarsa bekerja sama dengan para donor untuk diskusi strategis, pendidikan, dan pendanaan bersama.

• Donor bantuan bencana tidak hanya memberi saat terjadi bencana namun kembali memperkuat pemberian mereka setelah bencana dengan menyediakan sumber daya pengembangan di masyarakat terdampak.

• Media dan media sosial memainkan peran yang semakin penting dalam komunikasi masyarakat dan bisa menjadi platform penting bagi crowdfunding (pendanaan saweran).

Filantropi yang baik akan memacu perubahan sosial dengan menyediakan sumber daya kepada mereka yang terpinggirkan. Hal ini hanya dapat tercapai ketika donor memahami masalah sosial yang ditangani dan cukup informasi ketika bergerak. Kedua penulis melihat beberapa contoh donor di Filipina, Thailand, Indonesia, dan Singapura yang telah bermitra dengan LSM, memberikan dukungan berkelanjutan dan pembangunan kapasitas, serta mendengarkan kebutuhan masyarakat.

lever2 2
Ketua PFI Ismid Hadad, Crysral Hayling, Prapti Upadhyay dan Hamid Abidin

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...