BerandaBerita UmumKepala Daerah Minta Oknum LSM dan Ormas yang Kerap Lakukan Pemerasan Ditindak

Kepala Daerah Minta Oknum LSM dan Ormas yang Kerap Lakukan Pemerasan Ditindak

Beritasatu.com| Jumat, 27 Maret 2015

3014
Walikota Bogor, Bima Arya S.

Jakarta – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga pemerintah yang dinilai kerap melakukan premanisme terhadap penyelenggara pemerintah daerah (pemda) harus ditindak. Demikian salah satu rekomendasi Orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) 2015 Angkatan pertama dalam bidang penegakan hukum.

“Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung agar dapat menindak oknum LSM, ormas, maupun lembaga pemerintah yang melakukan kegiatan premanisme terhadap penyelenggara pemda sesuai undang-undang berlaku,” kata Ketua OKPPD sekaligus Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto usai penutupan OKPPD, di Jakarta, Jumat (27/3).

Ditambahkan Bima, “Kementerian Dalam Negeri sebagai ‘bapak’ dari para pemimpin daerah seyogyanya menjadi pengayom bagi seluruh penyelenggara pemda dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada penyelenggara pemda dalam jalankan tugasnya.”

Menurutnya, selama ini banyak pengalaman dari kepala daerah se-Indonesia, ketika menjalankan tugas tidak bisa konsentrasi. “Diganggu oleh gaya premanisme dari oknum ormas dan LSM yang angkat-angkat kasus. Seringkali itu tidak tepat dan benar. Ada upaya mengambil keuntungan di situ. Itu yang membuat kepala daerah tidak bisa konsentrasi full membangun daerah. Karenanya kita minta perhatian pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan aparat polisi maupun kejaksaan,” imbuhnya

Dia menambahkan, para penyelenggara pemimpin daerah bukan berarti menutup mata atas kritikan. “Kami senang kalau kritik dilakukan akurat ada datanya,” imbuhnya.

Penulis: Carlos KY Paath/NAD

Sumber:Suara Pembaruan

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Diseminasi Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOSI) 2023 dan Resiliensi OMS

Jakarta, 5 Agustus 2024 – Ruang sipil menyempit akibat kebijakan negara, tindakan kekerasan, dan...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...

Panel Expert Meeting Penyusunan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia 2023

Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, Konsil LSM Indonesia secara regular mengeluarkan Indeks Keberlanjutan...

Indeks Keberlanjutan OMS Indonesia 2023 Akan Dimulai Kembali

Kepada Yth.Bapak/Ibu Pimpinan/Perwakilan OMSDi tempatKonsil LSM Indonesia merupakan mitra lokal dari 74 negara dalam...