Beritasatu.com| Jumat, 27 Maret 2015
Jakarta – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga pemerintah yang dinilai kerap melakukan premanisme terhadap penyelenggara pemerintah daerah (pemda) harus ditindak. Demikian salah satu rekomendasi Orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) 2015 Angkatan pertama dalam bidang penegakan hukum.
“Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung agar dapat menindak oknum LSM, ormas, maupun lembaga pemerintah yang melakukan kegiatan premanisme terhadap penyelenggara pemda sesuai undang-undang berlaku,” kata Ketua OKPPD sekaligus Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto usai penutupan OKPPD, di Jakarta, Jumat (27/3).
Ditambahkan Bima, “Kementerian Dalam Negeri sebagai ‘bapak’ dari para pemimpin daerah seyogyanya menjadi pengayom bagi seluruh penyelenggara pemda dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada penyelenggara pemda dalam jalankan tugasnya.”
Menurutnya, selama ini banyak pengalaman dari kepala daerah se-Indonesia, ketika menjalankan tugas tidak bisa konsentrasi. “Diganggu oleh gaya premanisme dari oknum ormas dan LSM yang angkat-angkat kasus. Seringkali itu tidak tepat dan benar. Ada upaya mengambil keuntungan di situ. Itu yang membuat kepala daerah tidak bisa konsentrasi full membangun daerah. Karenanya kita minta perhatian pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan aparat polisi maupun kejaksaan,” imbuhnya
Dia menambahkan, para penyelenggara pemimpin daerah bukan berarti menutup mata atas kritikan. “Kami senang kalau kritik dilakukan akurat ada datanya,” imbuhnya.
Penulis: Carlos KY Paath/NAD
Sumber:Suara Pembaruan