BerandaBerita UmumKomisi II DPR Mulai Pembahasan Perppu Ormas

Komisi II DPR Mulai Pembahasan Perppu Ormas

Suasana Sidang Komisi II DPR RI Sumber : Liputan6.com
Suasana Sidang Komisi II DPR RI
Sumber : Liputan6.com

Komisi II DPR sudah menerima surat resmi pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat ( Perppu Ormas) dari pimpinan DPR. Perppu tersebut pun siap dibahas.

“Sudah (terima surat) akhir bulan ini. Masuknya kemarin Agustus. Kemungkinan dibahas September akhir,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Al Muzzammil Yusuf saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Muzzammil meyakini pembahasan bisa berlangsung cepat dan selesai sesuai target, yakni sebelum masa reses. Hal ini karena Perppu hanya bisa disetujui atau ditolak tanpa mengubah substansi pasal. Fraksi-fraksi di DPR hanya perlu menyampaikan sikapnya untuk kemudian dibawa ke sidang paripurna.

“Saya kira selesai dua-tiga pertemuan,” tuturnya.

Muzzammil enggan berkomentar banyak soal dinamika yang mungkin mewarnai pembahasan. Beberapa partai sebelumnya sempat menyatakan tak setuju dengan Perppu Ormas, salah satunya adalah PKS.

Namun, pernyataan tersebut belum menjadi sikap resmi fraksi melainkan baru pernyataan di media massa.

“Masing-masing fraksi kan kami tidak tahu sikapnya. Fraksi PKS firm kamj menolak dengan argumen yang sudah kami sampaikan,” ucap anggota Panitia Khusus RUU Pemilu itu.

Perppu Ormas diterbitkan pemerintah untuk membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilaDengan demikian, pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.
Berita ini disarikan dari Kompas.com

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Diseminasi Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOSI) 2023 dan Resiliensi OMS

Jakarta, 5 Agustus 2024 – Ruang sipil menyempit akibat kebijakan negara, tindakan kekerasan, dan...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...

Panel Expert Meeting Penyusunan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia 2023

Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, Konsil LSM Indonesia secara regular mengeluarkan Indeks Keberlanjutan...

Indeks Keberlanjutan OMS Indonesia 2023 Akan Dimulai Kembali

Kepada Yth.Bapak/Ibu Pimpinan/Perwakilan OMSDi tempatKonsil LSM Indonesia merupakan mitra lokal dari 74 negara dalam...