BerandaBerita UmumKritik Internasional terhadap Pemerintah Mesir : Pembatasan terhadap Ruang Gerak Masyarakat Sipil

Kritik Internasional terhadap Pemerintah Mesir : Pembatasan terhadap Ruang Gerak Masyarakat Sipil

The Egyptian government’s investigations into  several civil society organizations and human rights activists who were accused of receiving illegal foreign funding has drawn  international criticism. UN Secretary-General,Ban Ki Moon,- asserted that “important role that civil society plays in ensuring that states meet developmental, social and civic objectives and obligation”. Ban Ki-Moon also stressed that the need for human rights defenders and civil society in general, as well as the media, to work without undue restrictions.

The international concerns about this issue, originally started from the action of Egytian Government (March 2016). The governments would like to retrace the operations of some civil society organizations (CSOs) which may have received foreign fund illegally in 2011. Under the Egyptian Government rules, civil society organizations are allowed to receive foreign funding only if they are already approved by related ministries and utilization of the funds will not threaten the legitimacy of government. CSOs can be dissolved if it is discovered that they received foreign funding without following the rules.

Since 2011, during the Mubarak regime,  civil society in Egypt was working under pressure. For example, once the government raided a civil society organization because they were considered to be acting as a  foreign agency. The activist and staff were punished, through means such as; freezing of assets, travel bans, and detention. The existence of civil society in Egypts is quite hard, in view of the tight rules relating to civil society.

The topic regarding illegal foreign funding in Egypt is pretty sensitive for the government regime, as it is used as the reason for the government to be attacked by the opposition. This is because the civil society is considered as an actor for  foreign interests to strike down existing regime in Egypt. Activist Gamal Eid,from the Arabic Network for Human Rights Information (ANHRI) which is subject to proceedings  regarding the illegal foreign funding case mentioned, has said that the Egypt Government would like to turn civil society into a government division, rather than for it to be an independent party cooperating with the state. This intention clearly can’t be tolerated by civil society.

Investigasi Pemerintah Mesir terhadap beberapa organisasi masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia yang dituduh telah menerima pendanaan asing secara ilegal memicu kritik internasional. Sekretaris-Jendral PBB –Ban Ki Moon- menegaskan bahwa “organisasi masyarakat sipil berperan penting dalam memastikan bahwa negara telah memenuhi tujuan dan kewajiban pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan”. Ban Ki-Moon juga menekankan bahwa secara umum organisasi masyarakat sipil dan secara khusus para aktivis hak asasi manusia dapat bekerja dengan bebas tanpa pembatasan yang tidak semestinya.

Kritik yang disampaikan ini berawal dari tindakan pemerintah Mesir (maret 2016) untuk menelusuri kembali beberapa organisasi masyarakat sipil (OMS) yang dianggap telah menerima dana asing secara ilegal pada tahun 2011. Dalam aturan pemerintah mesir, organisasi masyarakat sipil diperbolehkan mendapatkan dana asing apabila telah disetujui oleh kementrian terkait. Serta tujuan penggunaan dana tidak mengancam legitimasi pemerintahan. Jika diketahui OMS mendapatkaan pendanaan asing dengan cara melanggar aturan yang berlaku, dapat berakibat pada pembubaran OMS tersebut.

Semenjak 2011 saat penurunan regim Mubarak, OMS di Mesir telah mendapatkan tekanan. Pemerintah pernah melakukan penggrebekan karena OMS tersebut dianggap merupakan korporasi asing. Para aktivis dan staf di OMS tersebut harus mendapatkan hukuman seperti, pembekuan aset, larangan perjalanan, dan penahanan.  Eksistensi OMS di Mesir memang cukup sulit, mengingat aturan yang berlaku bagi OMS sangat ketat.

Para aktivis dan staf di OMS tersebut harus mendapatkan hukuman seperti, pembekuan aset, larangan perjalanan, dan penahanan.  Eksistensi OMS di Mesir memang cukup sulit, mengingat aturan yang berlaku bagi OMS sangat ketat.

Permasalahan mengenai dana asing di mesir memang sangat sensitif bagi keberlanjutan pemerintahan, atau digunakan sebagai alasan bagi pemerintah untuk menyerang oposisi. Hal ini dikarenakan OMS dianggap memenuhi kepentingan asing untuk menjatuhkan regim yang ada di Mesir. Gamal Eid (ANHRI) yang juga sedang diproses dalam kasus penerimanaan dana asing ilegal menyebutkan, bahwa sebenarnya Pemerintah Mesir ingin mengubah OMS menjadi bagian dari pemerintahan, bukan sebagai pihak independen yang dapat bekerja sama dengan pemerintah. Hal tersebut merupakan hal yang jelas-jelas tidak dapat ditoleransi oleh OMS.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Kelemahan Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi UU PKDRT

Penulis: Nadia RosdiantiSelama kurang lebih 20 tahun, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 23 Tahun...

RUU Penyiaran dan Kebebasan Pers di Indonesia

Belakangan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Hal ini dipicu oleh...

Penting! Advokasi di Swakelola Tipe III

Jakarta (10/1/2024). Advokasi menjadi bagian yang sangat penting ketika para OMS sudah mengawal dari...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...