BerandaArtikelLSM bukanlah satu, LSM adalah bagian dari masyarakat

LSM bukanlah satu, LSM adalah bagian dari masyarakat

Reformasi sudah berusia 19 tahun, negara yang disebut ‘demokrasi’ ini lahir 19 tahun yang lalu ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto. 19 tahun berlalu, meneropong satu tahun kebelakan banyak kasus yang terjadi bukan lagi antar pemerintah dan masyarakat tetapi justru antar masyarakat sipil. Konflik-konflik horizontal terjadi antara mereka yang tidak setuju pada satu pandangan tertentu, katakanlah pembredelan buku yang dilakukan oleh kelompok2 masyarakat tertentu.

Organisasi Masyarakat Sipil sebagai satu bagian yang lebih besar dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kerap kali saling berhadapan satu sama lain. Padahal sebagai sesama penggerak dalam perubahan sosial yang bergerak untuk kepentingan umum, OMS harus menjadi satu bagian, berjejaring dan mendukung satu sama lain demi perubahan sosial di masyarakat.

Di Indonesia, diakui ataupun tidak, kemudahan membuat OMS ataupun LSM terjadi sejak reformasi, dimana semua orang bisa membuat LSM tidak peduli apakah LSM tersebut benar-benar bergerak untuk masyarkat ataupun tidak. Yang terpenting mereka memiliki visi dan misi yang ingin dicapai, dan masing-masing LSM sibuk untuk memunculkan isu mereka masing-masing, sehingga daya tawar LSM dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah sangatlah minim. LSM tumbuh semakin banyak, tetapi masing-masing seolah berjalan sendiri-sendiri. Ditambah lagi kemunculan LSM-LSM palsu yang hanya untuk mendukung kepentingan politik.

Hal ini mengakibatkan LSM menjadi sasaran empuk, ada LSM yang dipergunakan pemerintah untuk mencapai kepentingan, adalagi LSM yang saling bersebrangan dengan LSM lain karena konflik kepentingan yang tinggi. Misalnya LSM A mendapatkan dana dari perusahaan yang diindikasikan melakukan kerusakan lingkungan oleh LSM B. Akhirnya LSM A dan LSM B tidak dapat saling mendukung karena konflik kepentingan tersebut, perubahan sosial yang diimpikan pun hanya menjadi mimpi belaka.

Sembilan belas tahun sudah, sangat mudah mendirikan LSM, sangat mudah untuk memberikan kontribusi positif bagi Indonesia. Tetapi LSM harus mau bekerja bersama, LSM bukanlah satu LSM adalah bagian dari masyarakat. LSM harus bersama-sama bekerja, berbeda prinsip adalah hal yang wajar tetapi bukankah tujuan LSM adalah sama yaitu perubahan sosial yang positif dan berkelanjutan di Indonesia.


Reformation reach 19 years, this called ‘democratic’ country born since 19 years ago marked by the resignation of President Soeharto. After 19 years, the trends of conflict that happened in Indonesia not anymore between government and society, but in the society it self. Horizontal conflict happened between some of society groups that weren’t agreed into each other opinion, for example: there was action to banned the books done by particular society groups.

Civil Society Organisations (CSO) as the bigger part of Non Governmental Organisations (NGOs), in several cases tends to face each other towards several sensitive issues. Especially, currently some CSO are established to support those in power. This is need to be concerned, because as a peer that working for the social change, CSO need to be unite as one, supporting each other in achieving their vision for the pulic interest.

In Indonesia, being recognized or not, the easiness in established CSO or NGO happened since the reformation, where everyone have a change to make NGOs, not being aware that the NGOs really has the movement for the positive social change in society or not. The most important thing is they have goals to be achieved and each of the NGO is busy to build the awareness of their own issue, that is why the bargaining power of NGO is very low. NGOs are growing more and more, but facing lots of difficulties because they just use their own power. Meanwhile, the psedo NGOs also growing that only establised for the political interest.

This situation has caused NGO as an easy target, there is NGO that being used by government to maintain their power. In another case the NGO are facing other NGO because of the conflict interest, for instance, NGO A get support from the company that indicated in damaging the environment by NGO B. At the end, NGO A and NGO B couldn’t supported each other because of the conflict of interest, the social change that existed in their vision are existed as only a dream.

It’s been 19 years, it’s very easy in established the NGOs, very east to give postive contribution to Indonesia. But NGO need to put their ego away, NGO need to work together, NGO isn’t one entity, NGO is the part of society. Therefore it is very essential for NGO to support each other, having the differences are common things but it shouldn’t become the barrier to support each other. Isn’t the aim for NGO is same, that is the positive and sustainable social change in Indonesia.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Selesaikan Sengketa secara Bijak dan Adil

Pernyataan Sikap Konsil LSM IndonesiaPerkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah salah satu lembaga swadaya...

Dana Abadi OMS dan Krisis Pendanaan

Organisasi Masyarakat Sipil-OMS atau Lembaga Swadaya Masyarakat-LSM memiliki sejarah panjang dan menjadi salah satu...

Peran LSM dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak

Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian...

Akuntabilitas adalah Bentuk Pertanggungjawaban

Ketika LSM memiliki manajemen staf yang profesional, dimana staf direkrut dengan kualifikasi tertentu, ada...