BerandaBerita UmumMuhammadiyah: UU Ormas Justru Kembalikan Rezim Otoriter

Muhammadiyah: UU Ormas Justru Kembalikan Rezim Otoriter

JAKARTA, KOMPAS.com– Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin menolak Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas). Din mengatakan UU Perkumpulan lebih relevan untuk didorong agar disahkan.

“Muhammadiyah menolak UU Ormas dan mendorong UU perkumpulan,” kata Din Syamsuddin saat menjadi keynote speech di Kantor Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini berpendapat, organisasi masyarakat merupakan modal sosial dan bentuk kekayaan bangsa. Adanya Ormas dianggap sebagai kekayaan bangsa dalam memberikan kontribusi untuk cita-cita nasional.

Din melanjutkan, UU Ormas telah menciderai kebebasan berserikat dan berkumpul. Bahkan, ia menyebut Dewan Perwakilan Rakyat memiliki logika terbalik dengan keadaan yang ada di masyarakat.

Permasalahan RUU Ormas yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat membuat sebagian Ormas semakin risau termasuk Muhammadiyah. Ia bersama Muhammadiyah akan menggugat undang-undang itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini sangat penting UU Ormas akan membalikkan rezim represif dan otoriter sehingga ini tidak lagi menjadi mitra strategis pemerintah,” kata Din.(Randa Rinaldi)

Klik Kompas.com

Baca Lainnya

Anggota Kami

F A K T A – Forum Analisis Kketerwakilan dan Transparansi...

Komp. Pertokoan Nusa Indah Plaza D 11 – KALBAR,

Yayasan SHEEP Indonesia

Jl. Bimo Kurdo No.11, Sapen, Demangan, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55221

Lembaga Masyarakat Indonesia Hijau

Artikel Terkait

Diseminasi Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil (CSOSI) 2023 dan Resiliensi OMS

Jakarta, 5 Agustus 2024 – Ruang sipil menyempit akibat kebijakan negara, tindakan kekerasan, dan...

Ini Hasil Survey Organisasi Masyarakat Sipil di 35 Provinsi

(Eksistensi organisasi mengacu kepada prasyarat dasar organisasi seperti legalitas, struktur, laporan keuangan dan kegiatan)Liputan6.com,...

Panel Expert Meeting Penyusunan Indeks Keberlanjutan Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia 2023

Sejak tahun 2015 sampai dengan 2022, Konsil LSM Indonesia secara regular mengeluarkan Indeks Keberlanjutan...

Indeks Keberlanjutan OMS Indonesia 2023 Akan Dimulai Kembali

Kepada Yth.Bapak/Ibu Pimpinan/Perwakilan OMSDi tempatKonsil LSM Indonesia merupakan mitra lokal dari 74 negara dalam...