![Ilustrasi Verifikasi Sumber: rtf123.com](https://konsillsm.or.id/wp-content/uploads/2017/10/14814921-3d-people-man-person-with-magnifying-glass-question-mark-red-search-Stock-Photo-267x300.jpg)
Sumber: rtf123.com
Karanganyar — Pemkab Karanganyar melakukan verifikasi ormas dan LSM untuk memastikan gerakannya tak mengarah ke ujaran kebencian maupun hanya organisasi papan nama.
”Verifikasi ini bagian dari penataan organisasi. Kalau organisasinya jelas, pemerintah bisa welcome terhadap masukan yang diberikan ormas maupun LSM,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono di sela verifikasi di Gedung DPRD Karanganyar, Selasa (10/10).
Dikatakan bupati, Ormas dan LSM bagian dari subyek pembangunan. Orang nomor satu di Pemkab Karanganyar ini mengistilahkan Ormas dan LSM papan nama bagi yang tak memiliki kegiatan jelas atau gerakannya menyimpang dari norma. Mereka hanya memajang nama organisasi namun tidak berpartisipasi positif bagi masyarakat.
Bupati mengatakan bantuan operasional Ormas dan LSM bersumber APBD tidak dilarang. Hanya saja, ia membutuhkan hasil verifikasi supaya penyaluran uang rakyat tak salah sasaran. Dengan verifikasi tersebut juga bisa mencegah adanya ormas dan LSM abal-abal yang keberadaannya membuat masyarakat resah. Terdapat 145 Ormas dan 79 LSM di Karanganyar.
Kasubbag Hukum Polres Karanganyar AKP Aris Dwi Handoko meminta seluruh organisasi kemasyarakat memegang teguh prinsip kebangsaan dan tunduk pada pancasila. Ia menyebut, mulai muncul gerakan melenceng dari norma tersebut. Beberapa diantaranya menebarkan ujaran kebencian. Jangan sampai gerakan itu muncul di Karnganyar.
Aparat kepolisian tetap akan mengawasi pergerakan Ormas maupun LSM. Terutama yang terindikasi menyimpang, katanya.
Disarikan dari : Portal Informasi Solo, timlo.net