Pada awal Bulan Mei lalu, ranah media sosial diramaikan oleh ‘Cak Budi yang menggunakan dana publik dengan tidak sepantasnya, apa yang bisa kita pelajari dari kejadian ini?
Ia adalah Aktivis Sosial bernama Budi Utomo atau dikenal Cak Budi yang merupakan penggalang dana sumbangan atau donasi bagi kaum duafa dan orang-orang yang membutuhkan. Kisah-kisah inspiratif yang dia bagikan, membuat dia diundang oleh media TV sejak awal tahun 2017. Semenjak itu nama Cak Budi semakin dikenal dikalangan donatur, dan semakin banyak orang yang menyumbang ke dia baik secara pribadi ataupun di laman donasi kitabisa.com.
Cak Budi membagikan kegiatan penyaluran donasi ke akun instagramnya, sehingga para donatur mengetahui siapa saja dan dimana penerima donasi tersebut. Nama Cak Budi begitu inspiratif sebagai aktivis sosial, hingga di akhir april 2017 diketahui bahwa Cak Budi menggunakan uang donasi untuk membeli mobil fortuner dan iphone 7.
Cak Budi tidak mengelak, dia mengakui kesalahannya dan telah menjual kembali mobil fortuner dan iphone 7 tersebut, dengan total 1,7 miliar ia berikan ke lembaga Aksi Cepat Tanggap pada 2 Mei 2017.
Kasus Cak Budi menjadi pembelajaran yang sangat penting, saat ini setiap individu dapat dengan mudah melakukan penggalangan dana, apalagi dengan adanya situs-situs digital yang membantu kemudahan ini. Sayangnya aturan yang dimiliki pemerintah sudah usang, dan saat ini proses revisi melalui draft RUU yang baru masih dalam proses awal.
Tapi tidak hanya itu, dalam kasus Cak Budi kita dapat melihat bahwa donatur cenderung dengan mudah memberikan uangnya terhadap aktivis-aktivis sosial yang mampu membangun kisah-kisah inspiratif tersebut. Tetapi sangat penting juga bagi para pengelola dana untuk memberikan laporan secara berkala kepada donor, tidak hanya dalam berupa gambar mengenai para penerima manfaat.
Cak Budi mengatakan biaya yang ia gunakan tersebut adalah biaya overrhead untuk pengelolaan dana, sebagaimana ia harus berkunjung ke desa-desa terpencil dan memiliki ponsel yang mendukung dalam mempublikasikan kegiatannya. Biaya overhead ini juga menjadi bagian penting yang perlu dibicarakan dalam draft RUU untuk pengumpulan donasi publik tersebut.
Akuntabilitas bukan hanya terbitnya suatu laporan, tetapi pertanggungjawaban atas kepercayaan yang telah diberikan. Bersikap akuntabel harus menjadi nilai utama dalam setiap pihak yang dipercaya publik dalam melakukan sesuatu baik itu individu ataupun lembaga.
Social Activist, named Budi Utomo or known as Cak Budi is the fundraiser for people that need helps. He shared his inspirational stories, and it make him invited by the TV media on the earliest 2017. Sinche then ‘Cak Budi’ are being famous in the public that become a donor, and more and more people that donate to him, in individually or throught donation page kitabisa.com .
Cak Budi share his donation activity through his instagram account, so that the donor will acknowledge who and where the beneficiaries of the donation. Cak Budi become an inspirational figure in the social activity, until in the end of April 2017 public know that Cak Budi has used some of donation money to buy the car (fortuner) and phone (iphone 7) .
Cak Budi didn’t deny the fact, he aknowledge his mistake and he already sold those car and phone, with the total 1,7 billion rupiah. He gave that money to the Aksi Cepat Tanggap in 2nd of May 2017.
Cak Budi Case become an essential lesson learned, today each of individual has become very easy in doing fundraising, moreover the existed of digital sites that help them to raise. Unfortunately the rules that government has today seems not relevant anymore with the current situation, and currently the process to revise for the new draft bill still in the early process.
Not only that, in the Cak Budi case, we can see how the individual donor easy to giving donation the the social activist that can bring the inspirational story. So it is compulsary for the one who manage the money in giving periodic report to them, not just a picture of the beneficiaries.
It was being said the money that being used by Cak budi is the overhead cost to manage the funds, as he has to visited some marginalized rurals area and also he need to have phone to support him in publish his activity. This overhead cost is also become an essential part in the revised law for public donation.
It has to be highlighted that accountability not only about one report be published, but how we’re responsible to the people that trust us. Have an accountable attitude need to be the primary value for everyone either individual or insitutions that are being trusted by the public.