
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh PIRAC pada 2015 memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas filantropi perusahaan dari Rp. 8,6 triliun pada 2013 meningkat menjadi Rp. 12,4 triliun pada tahun berikutnya. Fakta lain juga mengungkapkan kegiatan filantropi tersebut banyak dilakukan dengan bermitra bersama LSM/ yayasan sosial dan pemerintah. Namun disisi lain, 72 % kegiatan filantropi tersebut masih bersifat insidential, seperti penanggulangan bencana dll, sementara kegiatan yang bersifat regular hanya 28%.
Meningkatnya aktivitas CSR tersebut tentu patut diapresiasi, meski ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi agar hasilnya lebih efektif. Beberapa tantangan yang dihadapi diantaranya adalah masih banyaknya pendekatan program yang bersifat charity dan jangka pendek, adanya upaya beberapa pemerintah daerah yang menjadikan dana CSR sebagai sumber pendanaan proyek, adanya beberapa peraturan daerah CSR yang dimaksudkan untuk menguasai dana CSR, serta adanya kecenderungan perusahaan untuk mengelola dan mengimplementasikan sendiri dana/ progarm CSR-nya.
Untuk mengoptimalisasi pemanfatan dana CSR bagi pembangunan berkelanjutan, Konsil berinisiatif menyelenggarakan dialog dan kemitraan antara LSM, Perusahaan dan pemerintah. Tujuannya, tentu saja ingin membangun pemahaman dan kesadaran bersama agar pengelolaan program CSR sesuai dengan tujuan dan lebih berdampak dalam mengurangi kemiskinan dan dampak kerusakan lingkungan.
Didukung oleh ICCO Cooperation, sejak 2014 Konsil LSM telah mengembangkan forum dialog antara LSM dengan perusahaan di empat provinsi yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Sementara itu, dengan maksud yang sama Konsil LSM juga mengembangkan jaringannya di Jakarta dengan menggelar beberapa pertemuan guna membahas peningkatan kemitraan antara LSM dan perusahaan. Dan pada Selasa (15/12) lalu, Konsil LSM mengadakan diskusi terbatas bertema Kemitraan Antara Perusahaan dan LSM untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Maybank Indonesia, Unilever Indonesia, Asppuk, PEKKA, LP3ES, PPSW, Basic Ludo, Pirac dan ICCO Cooperation.