BerandaBerita InternalMendorong Kemitraan antara LSM dengan Perusahaan

Mendorong Kemitraan antara LSM dengan Perusahaan

news
Diskusi “Kemitraan Antara Perusahaan dan LSM untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan”

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh PIRAC pada 2015 memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas filantropi perusahaan dari Rp. 8,6 triliun pada 2013 meningkat menjadi Rp. 12,4 triliun pada tahun berikutnya. Fakta lain juga mengungkapkan kegiatan filantropi tersebut banyak dilakukan dengan bermitra bersama LSM/ yayasan sosial dan pemerintah. Namun disisi lain, 72 % kegiatan filantropi tersebut masih bersifat insidential, seperti penanggulangan bencana dll, sementara kegiatan yang bersifat regular hanya 28%.

Meningkatnya aktivitas CSR tersebut tentu patut diapresiasi, meski ada beberapa hal yang masih perlu dibenahi agar hasilnya lebih efektif. Beberapa tantangan yang dihadapi diantaranya adalah masih banyaknya pendekatan program yang bersifat charity dan jangka pendek, adanya upaya beberapa pemerintah daerah yang menjadikan dana CSR sebagai sumber pendanaan proyek, adanya beberapa peraturan daerah CSR yang dimaksudkan untuk menguasai dana CSR, serta adanya kecenderungan perusahaan untuk mengelola dan mengimplementasikan sendiri dana/ progarm CSR-nya.

Untuk mengoptimalisasi pemanfatan dana CSR bagi pembangunan berkelanjutan, Konsil berinisiatif menyelenggarakan dialog dan kemitraan antara LSM, Perusahaan dan pemerintah. Tujuannya, tentu saja ingin membangun pemahaman dan kesadaran bersama agar pengelolaan program CSR sesuai dengan tujuan dan lebih berdampak dalam mengurangi kemiskinan dan dampak kerusakan lingkungan.

Didukung oleh ICCO Cooperation, sejak 2014 Konsil LSM telah mengembangkan forum dialog antara LSM dengan perusahaan di empat provinsi yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Sementara itu, dengan maksud yang sama Konsil LSM juga mengembangkan jaringannya di Jakarta dengan menggelar beberapa pertemuan guna membahas peningkatan kemitraan antara LSM dan perusahaan. Dan pada Selasa (15/12) lalu, Konsil LSM mengadakan diskusi terbatas bertema Kemitraan Antara Perusahaan dan LSM untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan. Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Maybank Indonesia, Unilever Indonesia, Asppuk, PEKKA, LP3ES, PPSW, Basic Ludo, Pirac dan ICCO Cooperation.

Baca Lainnya

Anggota Kami

Yayasan BITRA Indonesia (Bina Keterampilan Pedesaan)

Jl. Bahagia by Pass, No. 11/35, Medan, Sudirejo 1, 20218

Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)

Jl. Pangkalan Jati No. 71 Cinere Depok

Artikel Terkait

Konsil LSM Indonesia Kembali Gelar Rapat 6 Bulanan Bersama KPN dan Dewan Etik

Jakarta, 10 September 2023 - Setelah beberapa tahun absen akibat dampak pandemi, Konsil LSM...

Expert Meeting: Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS Berbasis RAN HIV AIDS dan PIMS 2020-2024

Konsil LSM Indonesia mengadakan kegiatan Expert Meeting "Review Laporan Kajian Analisis Penanggulangan HIV AIDS...

LSM Seharusnya Tidak Merasa ‘Diikat’ oleh Standar Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kewajiban bagi semua organisasi yang bekerja untuk kepentingan publik. Sehingga LSM sebagai...

Kunjungan Global Standard for CSO Accountability

Global Standard for CSO Accountability has met earlier in India at "Stakeholder Meeting on...